SuaraJogja.id - Sesaat menjelang pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Bantul, PAN menarik dukungan terhadap Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanto. Padahal, Ketua DPD PAN Bantul Wildan Nafis nampak ikut serta rombongan mengantarkan pasangan ini ke KPU.
Dengan ditariknya dukungan PAN, pasangan bupati petahana dengan mantan Kepala PU Bantul ini didukung 9 partai masing-masing PKB, Golkar, Gerindra, NasDem, PKN, Partai Buruh, Partai Garuda, PSI, Partai Gelora. Di mana perolehan saat Pileg lalu mencapai 254.642 suara.
Ketua KPU Bantul Joko Santosa membenarkan jika DPP PAN menarik dukungannya dari pasangan Halim-Aris. Sejak Selasa (27/8/2024) kemarin sampai pelaporan Rabu (28/8/2024) pagi PAN masih mendukung pasangan Halim-Aris. Tetapi di tengah jalan PAN itu menarik dukungannya.
"Sampai Rabu pagi sudah ada surat persetujuan partai dari DPP PAN untuk mengusulkan pasangan Halim-Aris. Tapi kemudian DPP PAN menarik dukungannya," kata dia.
Menurut Joko, secara sistem, sejatinya PAN telah mengusung pasangan Halim-Aris. Bahkan sampai Rabu (28/8/2024), sudah ada surat persetujuan partai dari DPP PAN untuk mengusulkan pasangan Halim-Aris. Dan secara fisik pihaknya juga sudah menerima surat persetujuan tersebut.
Hanya saja, di sistem Silon kemudian DPP PAN menarik dukungan dan pengusulan terhadap Halim-Aris Dari keterangan yang KPU terima, prnarikan dukungan dan pengusulan tersebut karena ada dinamika di internal DPP PAN.
"Kami lakukan pengecekan baik fisik maupun di Silon, bakal paslon Halim-Aris didukung dan diusulkan oleh 9 parpol. Yaitu parpol tersebut adalah PKB, Golkar, Gerindra, NasDem, PKN, Partai Buruh, Partai Garuda, PSI, Partai Gelora dengan jumlah dukungan suara sah Pileg 254.642 suara, "terang Joko.
Oleh karena itu, KPU kata Joko kemudian melakukan pencoretan terhadap berkas surat dukungan dari DPP PAN. Karena dukungan dari DPP PAN di Silon sudah tidak ada.
Ketua DPD PAN Bantul, Wildan Nafis ketika dikonfirmasi memilih untuk tidak berkomentar berkaitan dengan keputusan mendadak dari DPP PAN yang tiba-tiba menarik dukungan terhadap Halim-Aris.
" No Comment,"kata Wildan.
Abdul Halim Muslih mengatakan, sebenarnya PAN sejak semula sudah bersama pasangan Halim-Aris, bahkan mereka ikut rapat hingga deklarasi dan datang ke KPU dengan membawa SK DPP PAN secara fisik. Namun mendadak secara formal PAN tidak mendukung dirinya.
"Tetapi ada sesuatu yang mendadak terjadi dan ini di luar kendali kami semuanya. Tetapi saya yakin warga PAN hatinya bersama Halim-Aris," kata Halim.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Bawaslu Bantul Awasi Ketat Pendaftaran Calon Bupati, Antisipasi Potensi Sengketa
-
Tak Takut Hadapi Koalisi Besar, Kustini Beberkan Alasan Pilih Sukamto Jadi Wakilnya
-
Didampingi Gusti Marrel, Afnan-Singgih Resmi Daftar ke KPU Kota Kota Jogja
-
Kejutan, Kustini Gandeng Politikus PKB di Pilkada Sleman, Lawan Koalisi Gemuk Harda-Danang
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Pastikan Bantuan Korban Gempa NTT Tepat Sasaran Lewat Posko BRI Peduli
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar GSM Bertema "Noesantara 45" Sambut HUT ke-81 RI
-
13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum