SuaraJogja.id - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Harda Kiswaya dan Danang Maharsa, telah menerima formulir B1 KWK dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DIY, M. Agus Mas'udi, di Kantor DPW PKS yang berlokasi di Jalan Gambiran No. 41, Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Jogja, pada Rabu (28/8/2024) kemarin.
Menurut Agus Mas'udi, penyerahan formulir ini merupakan bagian dari langkah PKS untuk menegaskan dukungan mereka terhadap pasangan calon yang akan maju di Pilkada 2024.
"Hari ini kami menyerahkan formulir B1 KWK kepada pasangan calon yang didukung PKS di DIY. Selain Sleman, formulir juga diberikan untuk wilayah Bantul dan Kulonprogo," jelas Agus.
Sebelum mendukung pasangan Harda-Danang, PKS sempat merekomendasikan Kustini Sri Purnomo. Namun, beberapa hari sebelum pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), PKS memutuskan untuk mengalihkan dukungannya.
"Perubahan ini adalah bagian dari dinamika politik yang cepat dan kompetitif. Setelah keputusan dari DPP turun, kami pastikan seluruh struktur partai akan mendukung keputusan tersebut dengan solid. Konsolidasi di tingkat struktur dan kader akan segera dilakukan untuk memperkuat dukungan," tegas Agus.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan PKS kepada Harda-Danang bukanlah keputusan sembarangan, melainkan hasil dari proses pertimbangan yang matang.
"Keputusan DPP mendukung Pak Harda dan Mas Danang didasarkan pada berbagai pertimbangan yang matang," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, calon Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengungkapkan rasa syukur atas dukungan PKS. Ia merasa bertanggung jawab untuk memenangkan Pilkada dengan dukungan ini.
"Kami sangat bersyukur atas rekomendasi dari PKS. Ini adalah amanah besar yang harus diwujudkan dengan kemenangan di Pilkada nanti," ungkap Harda.
Baca Juga: Usung Lima Paslon, Gerindra DIY Serahkan Formulir B1 Pilkada
Harda juga menyebut bahwa dukungan PKS memperkuat posisi pasangan mereka, yang telah mendapatkan dukungan dari tujuh partai politik dengan total 44 kursi di parlemen.
Berita Terkait
-
Mengasuh dengan Kesadaran, Antara Ilmu atau Sekadar Tren Psikologi?
-
Menteri Bahlil Mau Perangi Mafia Migas, Minta Doa dan Dukungan Ulama Tebuireng
-
Jelang Peringati Satu Dekade, DRW Skincare Gelar Kampung Ramadan di Wedomartani
-
Sritex Resmi Tutup, Publik Ungkit Dukungan Jor-joran untuk Gibran di Pemilu 2024: Pada Nyesel Gak Ya?
-
Agnez Mo Akui Tolak Buat Video Dukung Ahmad Dhani Saat Nyaleg, Netizen: Ternyata Gegara Ini..
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik