SuaraJogja.id - Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X memberikan penghargaan kepada empat orang penemu dan pelapor objek diduga cagar budaya (ODCB). Penghargaan itu diberikan sebagai kompensasi atas upaya perlindungan cagar budaya.
Kepala BPK Wilayah X Manggar Sari Ayuati menuturkan bahwa pemberian kompensasi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pemberian penghargaan ini diharap dapat menjadi edukasi masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pelindungan cagar budaya ke depan.
"Penyelamatan objek diduga cagar budaya oleh masyarakat, kemudian menyerahkannya kepada negara juga merupakan bagian dari upaya pelindungan cagar budaya," kata Manggar dalam keterangan tertulis, Jumat (30/8/2024).
"Hal itu juga akan menumbuhkan sikap kejujuran masyarakat dengan melaporkan benda temuannya," imbuhnya.
Baca Juga: Pembangunan Lahan Parkir Pasar Godean Diserahkan ke Pemkab Sleman
Ketua tim penilaian dan pemberian kompensasi temuan Cagar Budaya Dwi Astuti menambahkan bahwa pemberian kompensasi ini diberikan atas dasar penilaian terhadap benda-benda temuan. Penilaian itu dilakukan oleh tim penilai dari BPK Wilayah X dan narasumber ahli.
"Sebelum memberikan kompensasi, terlebih dahulu dilakukan penilaian terhadap benda temuan berdasarkan kriteria khusus yang telah ditetapkan oleh tim penilai dari BPK Wilayah X dan narasumber ahli," kata Dwi yang juga Pamong Budaya Ahli Madya dari BPK Wilayah X.
Pemberian Kompensasi Temuan Cagar Budaya Tahun 2024 itu dilakukan di Aula Kantor BPK Wilayah X, Kalasan, Sleman pada Kamis, 29 Agustus 2024 kemarin. Ada beberapa warga yang menerima penghargaan atau kompensasi tersebut.
Ada Agus Ratriyono dan Kurniawan yang diberi kompensasi senilai Rp4.140.000. Mereka layak mendapatkan itu usai jasanya yang telah melaporkan temuan objek diduga cagar budaya berupa Wadah Berbahan Gerabah di Banuwitan, Plakaran, Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lalu ada Suhardiman yang diberi kompensasi senilai Rp3.450.000 atas jasanya yang telah melaporkan temuan objek diduga cagar budaya berupa Batu Sirap dan Batu Bertakik yang ditemukan di Pulerejo, Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, Sleman.
Baca Juga: Berlokasi di Kawasan Cagar Budaya Kraton, Pemkot Jogja Siap Bangun Pasar Kluwih
Kemudian Giyono yang telah melaporkan temuan objek diduga cagar budaya berupa Komponen Batu Candi di Tegal Pasiran, Taskombang, Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diberikan kompensasi senilai Rp2.530.000.
Berita Terkait
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Ajang Internasional iF Design Award 2025 Anugerahkan Penghargaan untuk Desain Unik wondr by BNI
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Film Totto-chan Raih Grand Prize di Ajang New York Children's Film Festival
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik