SuaraJogja.id - Akhir-akhir ini makin marak penipuan online yang mengatasnamakan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) di media sosial. Pelaku penipuan mencatut nama BRI untuk meyakinkan korban dengan berbagai modus operandi yang canggih dan terkadang sulit dibedakan dari komunikasi resmi.
Penipuan online tersebut biasanya melibatkan pesan yang berasal dari BRI melalui email, SMS, atau platform media sosial seperti Facebook, X, dan Instagram. Modus operandi yang umum adalah mengklaim adanya undian berhadiah berupa uang tunai, motor, hingga mobil.
Bahkan bulan lalu, terdapat penipuan online yang mengatasnamakan BRI, yakni undian berhadiah BRImo FSTVL di media sosial. Unggahan yang disebarkan di media sosial itu mengarahkan nasabah BRI untuk mendaftar undian hoaks tersebut.
Akan tetapi, link yang disertakan, yaitu kuponberh4di4h.kesug.com, tidak terhubung ke situs resmi BRI. Pasalnya, situs resmi BRI hanya dapat diakses melalui https://bri.co.id/.
Dan jika ditelusuri ke akun media sosial resmi BRI, terutama Instagram @bankbri_id, tidak ada informasi resmi terkait undian BRImo FSTVL tersebut. Dengan kata lain, unggahan BRImo FSTVL merupakan penipuan online dengan mencatut nama BRI.
Imbauan BRI untuk Masyarakat
Dilansir dari RRI, Direktur BRI, Andrijanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menangkal aksi scam dan menghapus informasi palsu yang mengatasnamakan BRI.
"BRI sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sebagai upaya recovery dan antisipasi berbagai modus kejahatan dan kami terus memantau serta menangani informasi palsu yang beredar," ungkapnya.
Andrijanto menekankan, nasabah harus berhati-hati dan tidak mengungkapkan informasi pribadi serta data perbankan kepada pihak yang tidak jelas atau tidak resmi.
Baca Juga: Erick Thohir Hadirkan Warna-Warni Kreativitas UMKM di Yogyakarta lewat Karya Nyata Festival Vol 8
"Jangan memberikan data pribadi seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dan lain-lain melalui tautan atau website yang tidak terverifikasi atau tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujarnya.
Oleh karena itu, masyarakat pun diimbau untuk hati-hati terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu memeriksa keabsahan informasi langsung dari sumber yang terpercaya atau saluran komunikasi resmi BRI.
Adapun saluran komunikasi resmi BRI yakni Instagram: @bankbri_id, Facebook: Bank BRI, X: @BankBRI_id, @promo_BRI, dan @kontakBRI, TikTok: bankbri_id. Selain itu nasabah juga bisa mengontak Sabrina di 0812 1214 017, email call@bri.co.id, kontak BRI di 1500017, dan www.bri.co.id.
Berita Terkait
-
Beli Tiket BRI Liga 1 Pakai Aplikasi Mobile Banking BRImo, Begini Langkahnya!
-
Pengguna IM3 dari Sabang sampai Merauke Bisa Dapat Kuota Internet 50% Pakai BRImo, Cek di Sini!
-
Wujudkan Zero Emission 2050, BRI Hadirkan Green Team di Lingkungan Internal dan Eksternal Perusahaan
-
Kisah Haru Perjuangan Warga Desa Lubuk Dalam: 10 Tahun Menanti Jembatan
-
BRImo Jadi Sponsor Jazz Gunung Bromo 2024 dan Sediakan Diskon di Beberapa Merchant
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik