SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, semakin memperketat pengawasan menjelang masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.
"Kami sudah mengarahkan semua pengawas di tingkat kecamatan dan desa untuk memantau secara intensif kegiatan yang dihadiri oleh calon pasangan bupati dan wakil bupati," ujar Komisionel Bawaslu Bantul, M. Rifqi Nugroho, Sabtu (31/8/2024).
Rifqi menjelaskan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, kampanye bagi calon bupati dan wakil bupati akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan yang dihadiri oleh bakal calon tidak dimanfaatkan sebagai ajang kampanye," kata Rifqi yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul.
Selain itu, Bawaslu juga akan mengawasi secara ketat penggunaan fasilitas dan program pemerintah, terutama mengingat bahwa beberapa calon adalah petahana. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan Wakil Bupati Joko Purnomo kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas atau program pemerintah oleh calon bupati dan wakil bupati. "Kami akan memaksimalkan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran kampanye sebelum masa kampanye dimulai," tegas Rifqi.
Sebelumnya, KPU Bantul telah menerima pendaftaran tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati di antaranya Abdul Halim Muslih-Suharyanto, Joko B. Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan, dan Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta
-
MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah
-
Dari Merapi hingga Gajah Wong, Folklor Jogja Bicara Bencana tapi Tak Ceritakan Megathrust
-
BRI Junio Gandeng Mobile Legends: Bang Bang, Hadirkan Kartu Debit Edisi Khusus
-
Cuaca Panas Menyengat, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Luar, Ini Alasannya