SuaraJogja.id - Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Mardiyono, mengungkap cara para pelaku jaringan ganja lintas provinsi melakukan peredaran untuk mengelabui petugas. Salah satu yang dilakukan dengan mengirimkan melalui paket bersama dengan baju.
"Ditaruh dalam jaket. Ya (ganja) dibungkus jaket, dibungkus kardus kemudian dibungkus-bungkus lagi. Keterangan pengirimannya ya jaket. Biasanya modusnya itu pakaian-pakaian atau makanan," kata Mardiyono di Mapolda DIY, Jumat (6/9/2024).
Disampaikan Mardiyono, ganja yang sudah dibungkus atau dipaket itu lantas dikirim oleh para pelaku melalui jasa ekspedisi. Biasanya mereka memilih jasa ekspedisi yang tidak terlalu terkenal atau sudah besar.
Keterbatasan jasa ekspedisi untuk melakukan pengecekan menyeluruh atau identifikasi atas paket itu yang dimanfaatkan para pelaku. Biasanya para pelaku pun hanya menyebut hendak mengirim pakaian atau sepatu.
"Intinya lewat ekspedisi yang tidak begitu terkenal, itu kan tidak ketat, lebih mudah, kan ada jenisnya. Karena persaingan bisnis mungkin dia langsung menerima," ujarnya.
Biasanya, pembeli akan memesan melalui media sosial. Kemudian setelah menyepakati paket yang dibeli dan alamat tujuan, paket ganja itu lantas dikirim melalui sejumlah jasa ekspedisi.
"Paket ini macam-macam. Jadi paket yang ada itu yang digunakan karena dari paket itu juga keterbatasan untuk identifikasi ini barang apa, dan di paket tidak disebutkan yang dikirim apa, pasti ngakunya baju sepatu," ungkapnya.
"Karena paket juga tidak punya alat deteksi. Ini narkotika atau bukan, kalau ada narkotika karena sudah ada MoU dengan kami pasti menyampaikan kepada kami," imbuhnya.
Sejumlah jaringan lintas provinsi juga memiliki strategi lain agar terhindar dari kepolisian. Salah satunya dengan menjatuhkan atau mengalamatkan paket itu tidak langsung ke daerahnya tapi di wilayah sekitarnya.
Baca Juga: Berawal Ejekan Berujung Pembacokan, Ojol di Sleman Nyaris Tewas Dibacok Pemuda Mabuk
Pihaknya memastikan terus melakukan pelacakan terhadap peredaran ganja di wilayahnya. Termasuk menelusuri medsos yang ada.
"Di medsosnya itu macam-macam, ada yang cuma tulisannya jual baju jual sepatu tapi biasanya mereka ada tanda khusus (jual ganja), dia ada titik bintangnya atau apa, biasanya begitu," tandasnya.
Diketahui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja antar provinsi Jogja-Medan-Aceh. Dua tersangka berinisial MTH (39) dan MF (27) berhasil diamankan dalam kasus ini.
Ladang ganja seluas 3 hektare di Agusen, Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh berhasil ditemukan. Selain itu, petugas turut mengamankan 2 karung ganja seberat kurang lebih 50 kg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya