SuaraJogja.id - Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Mardiyono, mengungkap cara para pelaku jaringan ganja lintas provinsi melakukan peredaran untuk mengelabui petugas. Salah satu yang dilakukan dengan mengirimkan melalui paket bersama dengan baju.
"Ditaruh dalam jaket. Ya (ganja) dibungkus jaket, dibungkus kardus kemudian dibungkus-bungkus lagi. Keterangan pengirimannya ya jaket. Biasanya modusnya itu pakaian-pakaian atau makanan," kata Mardiyono di Mapolda DIY, Jumat (6/9/2024).
Disampaikan Mardiyono, ganja yang sudah dibungkus atau dipaket itu lantas dikirim oleh para pelaku melalui jasa ekspedisi. Biasanya mereka memilih jasa ekspedisi yang tidak terlalu terkenal atau sudah besar.
Keterbatasan jasa ekspedisi untuk melakukan pengecekan menyeluruh atau identifikasi atas paket itu yang dimanfaatkan para pelaku. Biasanya para pelaku pun hanya menyebut hendak mengirim pakaian atau sepatu.
Baca Juga: Berawal Ejekan Berujung Pembacokan, Ojol di Sleman Nyaris Tewas Dibacok Pemuda Mabuk
"Intinya lewat ekspedisi yang tidak begitu terkenal, itu kan tidak ketat, lebih mudah, kan ada jenisnya. Karena persaingan bisnis mungkin dia langsung menerima," ujarnya.
Biasanya, pembeli akan memesan melalui media sosial. Kemudian setelah menyepakati paket yang dibeli dan alamat tujuan, paket ganja itu lantas dikirim melalui sejumlah jasa ekspedisi.
"Paket ini macam-macam. Jadi paket yang ada itu yang digunakan karena dari paket itu juga keterbatasan untuk identifikasi ini barang apa, dan di paket tidak disebutkan yang dikirim apa, pasti ngakunya baju sepatu," ungkapnya.
"Karena paket juga tidak punya alat deteksi. Ini narkotika atau bukan, kalau ada narkotika karena sudah ada MoU dengan kami pasti menyampaikan kepada kami," imbuhnya.
Sejumlah jaringan lintas provinsi juga memiliki strategi lain agar terhindar dari kepolisian. Salah satunya dengan menjatuhkan atau mengalamatkan paket itu tidak langsung ke daerahnya tapi di wilayah sekitarnya.
Baca Juga: Tak Kapok! Residivis Maling Spesialis Burung Gondol Cucak Ijo Milik Tetangga di Sleman
Pihaknya memastikan terus melakukan pelacakan terhadap peredaran ganja di wilayahnya. Termasuk menelusuri medsos yang ada.
"Di medsosnya itu macam-macam, ada yang cuma tulisannya jual baju jual sepatu tapi biasanya mereka ada tanda khusus (jual ganja), dia ada titik bintangnya atau apa, biasanya begitu," tandasnya.
Diketahui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja antar provinsi Jogja-Medan-Aceh. Dua tersangka berinisial MTH (39) dan MF (27) berhasil diamankan dalam kasus ini.
Ladang ganja seluas 3 hektare di Agusen, Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh berhasil ditemukan. Selain itu, petugas turut mengamankan 2 karung ganja seberat kurang lebih 50 kg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan