SuaraJogja.id - Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Mardiyono, mengungkap cara para pelaku jaringan ganja lintas provinsi melakukan peredaran untuk mengelabui petugas. Salah satu yang dilakukan dengan mengirimkan melalui paket bersama dengan baju.
"Ditaruh dalam jaket. Ya (ganja) dibungkus jaket, dibungkus kardus kemudian dibungkus-bungkus lagi. Keterangan pengirimannya ya jaket. Biasanya modusnya itu pakaian-pakaian atau makanan," kata Mardiyono di Mapolda DIY, Jumat (6/9/2024).
Disampaikan Mardiyono, ganja yang sudah dibungkus atau dipaket itu lantas dikirim oleh para pelaku melalui jasa ekspedisi. Biasanya mereka memilih jasa ekspedisi yang tidak terlalu terkenal atau sudah besar.
Keterbatasan jasa ekspedisi untuk melakukan pengecekan menyeluruh atau identifikasi atas paket itu yang dimanfaatkan para pelaku. Biasanya para pelaku pun hanya menyebut hendak mengirim pakaian atau sepatu.
"Intinya lewat ekspedisi yang tidak begitu terkenal, itu kan tidak ketat, lebih mudah, kan ada jenisnya. Karena persaingan bisnis mungkin dia langsung menerima," ujarnya.
Biasanya, pembeli akan memesan melalui media sosial. Kemudian setelah menyepakati paket yang dibeli dan alamat tujuan, paket ganja itu lantas dikirim melalui sejumlah jasa ekspedisi.
"Paket ini macam-macam. Jadi paket yang ada itu yang digunakan karena dari paket itu juga keterbatasan untuk identifikasi ini barang apa, dan di paket tidak disebutkan yang dikirim apa, pasti ngakunya baju sepatu," ungkapnya.
"Karena paket juga tidak punya alat deteksi. Ini narkotika atau bukan, kalau ada narkotika karena sudah ada MoU dengan kami pasti menyampaikan kepada kami," imbuhnya.
Sejumlah jaringan lintas provinsi juga memiliki strategi lain agar terhindar dari kepolisian. Salah satunya dengan menjatuhkan atau mengalamatkan paket itu tidak langsung ke daerahnya tapi di wilayah sekitarnya.
Baca Juga: Berawal Ejekan Berujung Pembacokan, Ojol di Sleman Nyaris Tewas Dibacok Pemuda Mabuk
Pihaknya memastikan terus melakukan pelacakan terhadap peredaran ganja di wilayahnya. Termasuk menelusuri medsos yang ada.
"Di medsosnya itu macam-macam, ada yang cuma tulisannya jual baju jual sepatu tapi biasanya mereka ada tanda khusus (jual ganja), dia ada titik bintangnya atau apa, biasanya begitu," tandasnya.
Diketahui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja antar provinsi Jogja-Medan-Aceh. Dua tersangka berinisial MTH (39) dan MF (27) berhasil diamankan dalam kasus ini.
Ladang ganja seluas 3 hektare di Agusen, Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh berhasil ditemukan. Selain itu, petugas turut mengamankan 2 karung ganja seberat kurang lebih 50 kg.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan