SuaraJogja.id - Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Mardiyono, mengungkap cara para pelaku jaringan ganja lintas provinsi melakukan peredaran untuk mengelabui petugas. Salah satu yang dilakukan dengan mengirimkan melalui paket bersama dengan baju.
"Ditaruh dalam jaket. Ya (ganja) dibungkus jaket, dibungkus kardus kemudian dibungkus-bungkus lagi. Keterangan pengirimannya ya jaket. Biasanya modusnya itu pakaian-pakaian atau makanan," kata Mardiyono di Mapolda DIY, Jumat (6/9/2024).
Disampaikan Mardiyono, ganja yang sudah dibungkus atau dipaket itu lantas dikirim oleh para pelaku melalui jasa ekspedisi. Biasanya mereka memilih jasa ekspedisi yang tidak terlalu terkenal atau sudah besar.
Keterbatasan jasa ekspedisi untuk melakukan pengecekan menyeluruh atau identifikasi atas paket itu yang dimanfaatkan para pelaku. Biasanya para pelaku pun hanya menyebut hendak mengirim pakaian atau sepatu.
"Intinya lewat ekspedisi yang tidak begitu terkenal, itu kan tidak ketat, lebih mudah, kan ada jenisnya. Karena persaingan bisnis mungkin dia langsung menerima," ujarnya.
Biasanya, pembeli akan memesan melalui media sosial. Kemudian setelah menyepakati paket yang dibeli dan alamat tujuan, paket ganja itu lantas dikirim melalui sejumlah jasa ekspedisi.
"Paket ini macam-macam. Jadi paket yang ada itu yang digunakan karena dari paket itu juga keterbatasan untuk identifikasi ini barang apa, dan di paket tidak disebutkan yang dikirim apa, pasti ngakunya baju sepatu," ungkapnya.
"Karena paket juga tidak punya alat deteksi. Ini narkotika atau bukan, kalau ada narkotika karena sudah ada MoU dengan kami pasti menyampaikan kepada kami," imbuhnya.
Sejumlah jaringan lintas provinsi juga memiliki strategi lain agar terhindar dari kepolisian. Salah satunya dengan menjatuhkan atau mengalamatkan paket itu tidak langsung ke daerahnya tapi di wilayah sekitarnya.
Baca Juga: Berawal Ejekan Berujung Pembacokan, Ojol di Sleman Nyaris Tewas Dibacok Pemuda Mabuk
Pihaknya memastikan terus melakukan pelacakan terhadap peredaran ganja di wilayahnya. Termasuk menelusuri medsos yang ada.
"Di medsosnya itu macam-macam, ada yang cuma tulisannya jual baju jual sepatu tapi biasanya mereka ada tanda khusus (jual ganja), dia ada titik bintangnya atau apa, biasanya begitu," tandasnya.
Diketahui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja antar provinsi Jogja-Medan-Aceh. Dua tersangka berinisial MTH (39) dan MF (27) berhasil diamankan dalam kasus ini.
Ladang ganja seluas 3 hektare di Agusen, Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh berhasil ditemukan. Selain itu, petugas turut mengamankan 2 karung ganja seberat kurang lebih 50 kg.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib
-
Purna Tugas sebagai Rektor UII, Fathul Wahid Ditetapkan sebagai Rektor Rakyat
-
Lurah Aktif Condongcatur Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi