SuaraJogja.id - Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Mardiyono, mengungkap cara para pelaku jaringan ganja lintas provinsi melakukan peredaran untuk mengelabui petugas. Salah satu yang dilakukan dengan mengirimkan melalui paket bersama dengan baju.
"Ditaruh dalam jaket. Ya (ganja) dibungkus jaket, dibungkus kardus kemudian dibungkus-bungkus lagi. Keterangan pengirimannya ya jaket. Biasanya modusnya itu pakaian-pakaian atau makanan," kata Mardiyono di Mapolda DIY, Jumat (6/9/2024).
Disampaikan Mardiyono, ganja yang sudah dibungkus atau dipaket itu lantas dikirim oleh para pelaku melalui jasa ekspedisi. Biasanya mereka memilih jasa ekspedisi yang tidak terlalu terkenal atau sudah besar.
Keterbatasan jasa ekspedisi untuk melakukan pengecekan menyeluruh atau identifikasi atas paket itu yang dimanfaatkan para pelaku. Biasanya para pelaku pun hanya menyebut hendak mengirim pakaian atau sepatu.
"Intinya lewat ekspedisi yang tidak begitu terkenal, itu kan tidak ketat, lebih mudah, kan ada jenisnya. Karena persaingan bisnis mungkin dia langsung menerima," ujarnya.
Biasanya, pembeli akan memesan melalui media sosial. Kemudian setelah menyepakati paket yang dibeli dan alamat tujuan, paket ganja itu lantas dikirim melalui sejumlah jasa ekspedisi.
"Paket ini macam-macam. Jadi paket yang ada itu yang digunakan karena dari paket itu juga keterbatasan untuk identifikasi ini barang apa, dan di paket tidak disebutkan yang dikirim apa, pasti ngakunya baju sepatu," ungkapnya.
"Karena paket juga tidak punya alat deteksi. Ini narkotika atau bukan, kalau ada narkotika karena sudah ada MoU dengan kami pasti menyampaikan kepada kami," imbuhnya.
Sejumlah jaringan lintas provinsi juga memiliki strategi lain agar terhindar dari kepolisian. Salah satunya dengan menjatuhkan atau mengalamatkan paket itu tidak langsung ke daerahnya tapi di wilayah sekitarnya.
Baca Juga: Berawal Ejekan Berujung Pembacokan, Ojol di Sleman Nyaris Tewas Dibacok Pemuda Mabuk
Pihaknya memastikan terus melakukan pelacakan terhadap peredaran ganja di wilayahnya. Termasuk menelusuri medsos yang ada.
"Di medsosnya itu macam-macam, ada yang cuma tulisannya jual baju jual sepatu tapi biasanya mereka ada tanda khusus (jual ganja), dia ada titik bintangnya atau apa, biasanya begitu," tandasnya.
Diketahui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja antar provinsi Jogja-Medan-Aceh. Dua tersangka berinisial MTH (39) dan MF (27) berhasil diamankan dalam kasus ini.
Ladang ganja seluas 3 hektare di Agusen, Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh berhasil ditemukan. Selain itu, petugas turut mengamankan 2 karung ganja seberat kurang lebih 50 kg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal
-
AI Anti Boros Belanja Buatan Pelajar Jogja Bikin Geger Asia, Ini Kecanggihannya!