SuaraJogja.id - Sekelompok pemuda melakukan pembacokan kepada seorang ojek online (ojol) di kawasan Caturtunggal, Depok, Sleman. Dua pelaku berhasil diamankan atas peristiwa ini dan dua orang masih buron.
Kapolsek Bulaksumur, Kompol Tjatur Atmoko, menuturkan peristiwa pembacokan itu terjadi pada 4 Agustus 2024 pukul 03.00 WIB. Tepatnya di depan warung burjo di Jalan Lembah UGM, Kapanewon Caturtunggal, Kabupaten Sleman.
Peristiwa itu bermula saat pelaku FPP alias Pablo (19) bersama DP alias BEBEK hendak membeli rokok dan melewati Jalan Gejayan. Saat melintas Jalan Gejayan, terjadi saling ejek antara pelaku dengan warga sekitar yang sedang nongkrong di Jalan Gejayan.
Kemudian FPP dan temannya dikejar oleh beberapa warga, sampai di depan Warung Burjo Panorama Jin. Lembah UGM Karangmalang, Caturtunggal, Depok, Sleman. Di sana sudah menanti kawan-kawan FPP yakni DP, NWA, PT serta ND.
Baca Juga: Tak Kapok! Residivis Maling Spesialis Burung Gondol Cucak Ijo Milik Tetangga di Sleman
"Ditempat tersebut pelaku sudah menyiapkan sajam dalam hal ini celurit," kata Tjatur saat rilis kasus di Mapolsek Bulaksumur, Kamis (5/9/2024).
Kemudian mengetahui orang yang dikejar berhenti, warga yang mengejar tadi kemudian balik arah. Namun pelaku FPP mengajak kawan-kawannya dengan mengendarai dua sepeda motor balik mengejar dengan membawa senjata tajam jenis clurit.
Kemudian pada saat bersamaan korban AR bersama ARH melintas setelah mengantarkan pesanan. Saat itu korban dan temannya bermaksud mengejarnya.
"Sampai di depan warmindo Panorama tersangka dan kawan-kawan berhenti turun dari sepeda motor dan langsung membacokkan sebilah clurit yang dibawanya ke arah tubuh korban," ujarnya.
Korban AR mengalami luka sobek dengan lebar 4 cm di bagian pinggang sebelah kiri atas setelah terkena bacokan tersebut. Tersangka FPP berhasil diamankan oleh warga sekitar.
Baca Juga: Digunakan untuk Proyek Tol, Tanah di Sleman Tembus Rp20 Juta Per Meter
Namun dua rekannya berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Sedangkan senjata tajam berupa sebilah clurit yang sebelumnya dibawanya terjatuh dan diamankan warga.
Setelah melakukan sejumlah penyelidikan polisi kemudian berhasil menangkap AR pada 15 Agustus 2024 lalu. Pelaku ditangkap daat bersembunyi di tempat saudaranya di daerah Banguntapan, Bantul.
"FPP ini melakukan aksinya tiga orang, berboncengan tiga, kemudian yabg satu itu sudah kami tangkap karena masih di bawah umur kita kembalikan ke orang tua nanti kita bina. Kemudian yang satu masih DPO, masih kita cari," ungkap dia.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Tjatur, para pelaku memang dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksinya.
"Untuk info awal iya memang ada indikasi mengarah ke situ, miras ya," imbuhnya.
Pelaku diancam dengan Pasal 351 KU Pidana ayat 2, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Pasal 170 KUH Pidana ayat 2e dengan ancaman hukuman maximal 9 tahun penjara. Serta Pelanggaran Undang Undang Darurat No12 Tahun 1951, pasal 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
Terkini
-
Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Beroperasi Penuh, Sementara Masih Tanpa Tarif
-
Ditertibkan demi Sumbu Filosofi, Kridosono Kini Bebas Reklame Raksasa
-
Ledakan 3 Kali, Sumur Bau BBM, Warga Yogyakarta Tolak Mentah-Mentah SPBU Letjen Suprapto Beroperasi
-
Niat Ujian di UGM Berujung Nestapa: Remaja Bandung Kemalingan di Masjid Sleman
-
PSIM Resmi Ajukan Stadion Maguwoharjo, Bupati Sleman: "Koordinasi! Jangan Sampai Ada Masalah"