SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial HH (32) warga Caturtunggal, Depok, Sleman kembali harus berurusan dengan kepolisian. Hal ini menyusul aksinya yang nekat mengambil burung peliharaan milik tetangganya tanpa izin.
Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur AKP Purwanto menuturkan pelaku adalah residivis kasus pencurian. Pelaku HH diketahui merupakan spesialis pencuri burung.
"Pelaku sering melakukan pencurian khususnya burung mungkin juga ada barang lain. Jadi korbannya adalah tetangga-tetangganya," kata Purwanto saat rilis kasus di Mapolsek Bulaksumur, Kamis (5/9/2024).
Disampaikan Purwanto, sebenarnya pelaku sudah cukup sering ketahuan saat melakukan aksinya. Kemudian dilakukan mediasi hingga masalah selesai.
Baca Juga: Riwayat Tahu Guling Mbah Joyo Godean, Resep Turun Temurun yang Jadi Langganan Presiden
Namun aksi HH yang semakin meresahkan membuat warga sempat mengusirnya dari kampung beberapa waktu lalu. Pelaku sempat pergi ke Palembang setelah diusir oleh tetangganya.
"Lalu di sana tidak betah akhirnya pulang sehingga melakukan kegiatan atau kebiasaannya pencurian lagi," ujarnya.
Usut punya usut, HH nekat melakukan aksi pencurian itu kembali setelah terpengaruh obat-obatan terlarang. Puncaknya pada Selasa (20/7/2024) lalu sekitar jam 8 malam di Caturtunggal, Depok, Sleman, pelaku kembali beraksi.
Pelaku HH nekat melakukan pencurian seekor burung jenis cucak ijo dengan bulu dagu warna hitam. Burung peliharaan milik tetangganya itu digondol dengan tangan kosong.
"Dengan cara langsung mengambil satu ekor burung jenis cucak ijo dengan ciri-ciri dagu warna hitam dengan menggunakan tangan dari dalam sangkarnya. Bahwa pada saat mengambil tidak seizin pemilik yang adalah tetangganya sendiri," ungkapnya.
Baca Juga: Tragis, Pemancing di Sleman Tewas Terjepit Batu di Dam Gajah Ulo
Sementara itu pelaku HH, mengaku memang sudah beberapa kali melakukan pencurian burung. Namun dia bilang, hasil curian burung tidak dijual melainkan dipelihara sendiri.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Digunakan untuk Proyek Tol, Tanah di Sleman Tembus Rp20 Juta Per Meter
-
Usai Terima Ganti Rugi, Warga Terdampak Tol Jogja-Solo-Kulon Progo di Mlati Sleman Diminta Segera Kosongkan Rumah
-
Pembayaran Ganti Rugi Tol Solo-Jogja-Kulon Progo Sasar 52 Bidang, Tertinggi Dapat Rp4,1 Miliar
-
Bawaslu Sleman Awasi Potensi Penggunaan APBD untuk Kampanye Pilkada
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga