SuaraJogja.id - Konflik antara warga Karangmloko, Sleman dengan tempat hiburan malam Angels Wing (AW) memasuki babak baru. Pasca melapor ke Polda DIY, puluhan warga Karangmloko penolak keberadaan AW yang didampingi Kokam Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sleman mengadu ke DPRD Sleman, Yogyakarta, Senin (9/9/2024).
"Kami mengadu ke DPRD karena lingkungan yang menjadi tidak nyaman, serta keberadaan AW yang menjual minuman keras," papar salah seorang warga, Irfan Erlangga usai audensi.
Irfan berharap DPRD merespon serius keresahan warga. Sebab warga merasa terganggu dengan aktivitas AW yang membuat lingkungan sekitar menjadi tidak nyaman karena menjadi tempat hiburan malam dan menjual minuman keras.
Sebab di sekitar kawasan tersebut merupakan pemukiman warga. Selain itu terdapat rumah ibadah dan sekolah. Warga sepakat untuk menolak tempat hiburan ini, namun menyatakan tidak akan menolak jika AW mengubah konsepnya menjadi restoran seperti sebelumnya.
"Yang penting adalah, semua warga yang menolak, termasuk pihak takmir masjid dan sekolah yang terdampak di Karangmloko bila masih jadi tempat hiburan malam yang menjual minuman keras," paparnya.
Sementara Ketua Sementara DPRD Sleman, Gustan Ganda menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini. Termasuk menyelidiki lebih lanjut tentang izin dan tata ruang AW ke dinas-dinas terkait.
"Ini adalah gambaran umum kondisi masyarakat di Sleman. Kita akan menindaklanjuti masalah ini agar semua pihak bisa hidup nyaman," tandasnya.
Gustan menambahkan, persoalan tersebut muncul karena menyangkut pertanahan dan peruntukan wilayah yang diperbolehkan untuk usaha ataupun sebaliknya. Ada aturan-aturan baik di tingkat Pemda DIY maupun Pemkab Sleman yang harus ditaati pengusaha.
"Mereka mengklaim sudah berizin, tetapi bisa saja ada hal-hal yang terlewati," ujarnya.
Baca Juga: Kontraktor Tol Jogja-Solo-YIA Siapkan Ribuan Beton Barrier untuk Pagar di Area Ring Road Utara
Penasihat hukum AW, Ari Gendhis, menegaskan mereka telah memiliki izin lengkap dan mengikuti prosedur yang berlaku saat membuka tempat hiburan malam tersebut. Mereka juga mengklaim telah mengatasi keluhan kebisingan dengan memasang peredam suara.
"Terkait izin dan segala macam, kami sudah melengkapinya. Artinya, tudingan-tudingan bahwa belum memiliki izin, menyebabkan keresahan, itu tidak benar. Kebisingan sudah kami redam, sudah kami pasang peredam, dan sekarang jarak 100 meter pun sudah tidak terdengar lagi," kata dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan
-
MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja
-
Kursumawati, AgenBRILink Penggerak Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Serbalawan, Sumut