SuaraJogja.id - Konflik antara warga Karangmloko, Sleman dengan tempat hiburan malam Angels Wing (AW) memasuki babak baru. Pasca melapor ke Polda DIY, puluhan warga Karangmloko penolak keberadaan AW yang didampingi Kokam Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sleman mengadu ke DPRD Sleman, Yogyakarta, Senin (9/9/2024).
"Kami mengadu ke DPRD karena lingkungan yang menjadi tidak nyaman, serta keberadaan AW yang menjual minuman keras," papar salah seorang warga, Irfan Erlangga usai audensi.
Irfan berharap DPRD merespon serius keresahan warga. Sebab warga merasa terganggu dengan aktivitas AW yang membuat lingkungan sekitar menjadi tidak nyaman karena menjadi tempat hiburan malam dan menjual minuman keras.
Sebab di sekitar kawasan tersebut merupakan pemukiman warga. Selain itu terdapat rumah ibadah dan sekolah. Warga sepakat untuk menolak tempat hiburan ini, namun menyatakan tidak akan menolak jika AW mengubah konsepnya menjadi restoran seperti sebelumnya.
"Yang penting adalah, semua warga yang menolak, termasuk pihak takmir masjid dan sekolah yang terdampak di Karangmloko bila masih jadi tempat hiburan malam yang menjual minuman keras," paparnya.
Sementara Ketua Sementara DPRD Sleman, Gustan Ganda menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini. Termasuk menyelidiki lebih lanjut tentang izin dan tata ruang AW ke dinas-dinas terkait.
"Ini adalah gambaran umum kondisi masyarakat di Sleman. Kita akan menindaklanjuti masalah ini agar semua pihak bisa hidup nyaman," tandasnya.
Gustan menambahkan, persoalan tersebut muncul karena menyangkut pertanahan dan peruntukan wilayah yang diperbolehkan untuk usaha ataupun sebaliknya. Ada aturan-aturan baik di tingkat Pemda DIY maupun Pemkab Sleman yang harus ditaati pengusaha.
"Mereka mengklaim sudah berizin, tetapi bisa saja ada hal-hal yang terlewati," ujarnya.
Baca Juga: Kontraktor Tol Jogja-Solo-YIA Siapkan Ribuan Beton Barrier untuk Pagar di Area Ring Road Utara
Penasihat hukum AW, Ari Gendhis, menegaskan mereka telah memiliki izin lengkap dan mengikuti prosedur yang berlaku saat membuka tempat hiburan malam tersebut. Mereka juga mengklaim telah mengatasi keluhan kebisingan dengan memasang peredam suara.
"Terkait izin dan segala macam, kami sudah melengkapinya. Artinya, tudingan-tudingan bahwa belum memiliki izin, menyebabkan keresahan, itu tidak benar. Kebisingan sudah kami redam, sudah kami pasang peredam, dan sekarang jarak 100 meter pun sudah tidak terdengar lagi," kata dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah