SuaraJogja.id - Konflik antara warga Karangmloko, Sleman dengan tempat hiburan malam Angels Wing (AW) memasuki babak baru. Pasca melapor ke Polda DIY, puluhan warga Karangmloko penolak keberadaan AW yang didampingi Kokam Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sleman mengadu ke DPRD Sleman, Yogyakarta, Senin (9/9/2024).
"Kami mengadu ke DPRD karena lingkungan yang menjadi tidak nyaman, serta keberadaan AW yang menjual minuman keras," papar salah seorang warga, Irfan Erlangga usai audensi.
Irfan berharap DPRD merespon serius keresahan warga. Sebab warga merasa terganggu dengan aktivitas AW yang membuat lingkungan sekitar menjadi tidak nyaman karena menjadi tempat hiburan malam dan menjual minuman keras.
Sebab di sekitar kawasan tersebut merupakan pemukiman warga. Selain itu terdapat rumah ibadah dan sekolah. Warga sepakat untuk menolak tempat hiburan ini, namun menyatakan tidak akan menolak jika AW mengubah konsepnya menjadi restoran seperti sebelumnya.
"Yang penting adalah, semua warga yang menolak, termasuk pihak takmir masjid dan sekolah yang terdampak di Karangmloko bila masih jadi tempat hiburan malam yang menjual minuman keras," paparnya.
Sementara Ketua Sementara DPRD Sleman, Gustan Ganda menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini. Termasuk menyelidiki lebih lanjut tentang izin dan tata ruang AW ke dinas-dinas terkait.
"Ini adalah gambaran umum kondisi masyarakat di Sleman. Kita akan menindaklanjuti masalah ini agar semua pihak bisa hidup nyaman," tandasnya.
Gustan menambahkan, persoalan tersebut muncul karena menyangkut pertanahan dan peruntukan wilayah yang diperbolehkan untuk usaha ataupun sebaliknya. Ada aturan-aturan baik di tingkat Pemda DIY maupun Pemkab Sleman yang harus ditaati pengusaha.
"Mereka mengklaim sudah berizin, tetapi bisa saja ada hal-hal yang terlewati," ujarnya.
Baca Juga: Kontraktor Tol Jogja-Solo-YIA Siapkan Ribuan Beton Barrier untuk Pagar di Area Ring Road Utara
Penasihat hukum AW, Ari Gendhis, menegaskan mereka telah memiliki izin lengkap dan mengikuti prosedur yang berlaku saat membuka tempat hiburan malam tersebut. Mereka juga mengklaim telah mengatasi keluhan kebisingan dengan memasang peredam suara.
"Terkait izin dan segala macam, kami sudah melengkapinya. Artinya, tudingan-tudingan bahwa belum memiliki izin, menyebabkan keresahan, itu tidak benar. Kebisingan sudah kami redam, sudah kami pasang peredam, dan sekarang jarak 100 meter pun sudah tidak terdengar lagi," kata dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000