SuaraJogja.id - Konflik antara warga Karangmloko, Sleman dengan tempat hiburan malam Angels Wing (AW) memasuki babak baru. Pasca melapor ke Polda DIY, puluhan warga Karangmloko penolak keberadaan AW yang didampingi Kokam Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sleman mengadu ke DPRD Sleman, Yogyakarta, Senin (9/9/2024).
"Kami mengadu ke DPRD karena lingkungan yang menjadi tidak nyaman, serta keberadaan AW yang menjual minuman keras," papar salah seorang warga, Irfan Erlangga usai audensi.
Irfan berharap DPRD merespon serius keresahan warga. Sebab warga merasa terganggu dengan aktivitas AW yang membuat lingkungan sekitar menjadi tidak nyaman karena menjadi tempat hiburan malam dan menjual minuman keras.
Sebab di sekitar kawasan tersebut merupakan pemukiman warga. Selain itu terdapat rumah ibadah dan sekolah. Warga sepakat untuk menolak tempat hiburan ini, namun menyatakan tidak akan menolak jika AW mengubah konsepnya menjadi restoran seperti sebelumnya.
Baca Juga: Kontraktor Tol Jogja-Solo-YIA Siapkan Ribuan Beton Barrier untuk Pagar di Area Ring Road Utara
"Yang penting adalah, semua warga yang menolak, termasuk pihak takmir masjid dan sekolah yang terdampak di Karangmloko bila masih jadi tempat hiburan malam yang menjual minuman keras," paparnya.
Sementara Ketua Sementara DPRD Sleman, Gustan Ganda menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini. Termasuk menyelidiki lebih lanjut tentang izin dan tata ruang AW ke dinas-dinas terkait.
"Ini adalah gambaran umum kondisi masyarakat di Sleman. Kita akan menindaklanjuti masalah ini agar semua pihak bisa hidup nyaman," tandasnya.
Gustan menambahkan, persoalan tersebut muncul karena menyangkut pertanahan dan peruntukan wilayah yang diperbolehkan untuk usaha ataupun sebaliknya. Ada aturan-aturan baik di tingkat Pemda DIY maupun Pemkab Sleman yang harus ditaati pengusaha.
"Mereka mengklaim sudah berizin, tetapi bisa saja ada hal-hal yang terlewati," ujarnya.
Baca Juga: Terlibat Kecelakaan di Jalan Magelang Sleman, Pengendara Motor Tewas Akibat Cedera Kepala
Penasihat hukum AW, Ari Gendhis, menegaskan mereka telah memiliki izin lengkap dan mengikuti prosedur yang berlaku saat membuka tempat hiburan malam tersebut. Mereka juga mengklaim telah mengatasi keluhan kebisingan dengan memasang peredam suara.
"Terkait izin dan segala macam, kami sudah melengkapinya. Artinya, tudingan-tudingan bahwa belum memiliki izin, menyebabkan keresahan, itu tidak benar. Kebisingan sudah kami redam, sudah kami pasang peredam, dan sekarang jarak 100 meter pun sudah tidak terdengar lagi," kata dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
Terkini
-
Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Beroperasi Penuh, Sementara Masih Tanpa Tarif
-
Ditertibkan demi Sumbu Filosofi, Kridosono Kini Bebas Reklame Raksasa
-
Ledakan 3 Kali, Sumur Bau BBM, Warga Yogyakarta Tolak Mentah-Mentah SPBU Letjen Suprapto Beroperasi
-
Niat Ujian di UGM Berujung Nestapa: Remaja Bandung Kemalingan di Masjid Sleman
-
PSIM Resmi Ajukan Stadion Maguwoharjo, Bupati Sleman: "Koordinasi! Jangan Sampai Ada Masalah"