SuaraJogja.id - Kekinian pemerintah mulai memperketat pengawasan kebijakan investasi di bidang digital ekonomi. Upaya yang dilakukan yakni dengan menyaring aplikasi-aplikasi e-commerce yang akan masuk ke Indonesia.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki tak memungkiri saat ini semua negara melindungi UMKM mereka sendiri. Tujuannya agar tak kalah bersaing dengan produk dari luar terutama di era sekarang.
"Di era sekarang dengan banyak produk dari luar yang masuk ke Indonesia lewat platform global. Sehingga kita perlu membangun beberapa restriksi," kata Teten ditemui di University Club (UC) Hotel UGM, Selasa (10/9/2024).
Apalagi, diungkapkan Teten, masih banyak temuan produk impor yang masuk Indonesia tapi dijual atau diedarkan secara ilegal. Hal ini membuat UMKM masyarakat kian terancam.
"Misalnya banyak sekarang ini banyak produk impor yang dari luar dijual lewat cross-border online tapi enggak mengurusi misalnya izin edarnya, SNI dan lain sebagainya," ucapnya.
"Nah ini ini kan harus diperketat termasuk pengetatan arus masuk barangnya ya karena ada juga yang dijual lewat platform global tapi bukan corss-border. Jadi dia masuk dulu ke Indonesia," imbuhnya.
Teten menyebut sejauh ini pihaknya masih menemukan cukup banyak indikasi penyeludupan barang-barang yang diedarkan di Indonesia. Capaiannya bahkan hampir mencapai 40 persen.
"Dan kita menemukan waktu itu banyak sekali penyelundupan karena yang kita laporkan kepada Pak Mendag dan kita bawa di rapat kabinet itu ada sekitar 37,5 persen atau lebih ya saya lupa lagi angkanya, yang tidak tercatat di sini. Jadi negara pengekspor-nya tercatat di sini dicatatnya lebih sedikit. Itu indikasi ada penyelundupan," terangnya.
"Jadi ini memang perlu diantisipasi oleh kebijakan investasi di bidang ekonomi digital supaya ekonomi digital kita bisa menguntungkan semaksimal mungkin untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat terutama UMKM," tambahnya.
Baca Juga: Temu Siap Masuk Indonesia? Menkop UKM: Masih Terganjal HAKI
Sebab jika penyelundupan barang-barang ilegal itu dibiarkan begitu saja, maka Teten bilang UMKM lokal akan tergeser. Apalagi produk-produk consumer goods berupa barang atau produk jadi yang dapat dinikmati langsung oleh konsumen.
Selain itu, kondisi tersebut juga dapat berdampak pada gagalnya Indonesia menjadi negara maju. Mengingat saat ini UMKM yang cukup banyak menyediakan lapangan kerja di Indonesia.
"Karena yang paling terpukul oleh produk-produk consumer goods yang dijual di online itu kan UMKM, hari ini UMKM yang menyediakan lapangan kerja, ini kan kalau tidak diprotect ini akan terjadi pengangguran yang luar biasa ya. Jadi kita bisa jadi gagal juga menjadi negara maju kalau kemudian penganggurannya tinggi itu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik