Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 14 September 2024 | 17:47 WIB
Satgas KTR Kulon Progo menertibkan iklan rokok. ANTARA/Dokumen pribadi Sri Budi Utami

Pada kesempatan ini Satgas KTR juga mensosialisasikan terkait Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 Tentang “Pengaturan Display Rokok” agar tidak terlihat langsung oleh pembeli guna menekan angka perokok pemula.

"Harapannya dengan adanya pengawasan ini dapat meningkatkan kepatuhan instansi dan masyarakat terkait implementasi peraturan daerah Nomot 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok," harapnya.

Load More