SuaraJogja.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di daerah Mantrijeron, Kota Yogyakarta pada Minggu (15/9/2024) siang. Nahas satu orang tewas akibat peristiwa tersebut.
Diketahui kecelakaan tersebut melibatkan bus dan sepeda motor. Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo menuturkan peristiwa tersebut terjadi di simpang empat pojok beteng barat tepatnya Jalan Bantul, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas kendaraan bus dengan sepeda motor. Jam kejadian pukul 10.00 WIB," kata Sujarwo dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Disampaikan Sujarwo, kecelakaan lalu lintas itu bermula saat bus Hino dengan nomor polisi AG 7608 UW melaju dari arah selatan ke utara Jalan Bantul. Kemudian sesampainya di lokasi menabrak bagian belakang sepeda motor honda vario nopol AB 5288 BJ.
Dari hasil pemeriksaan bus tersebut dikemudikan oleh pria berinisial AD (30) warga Tuban, Jawa timur. Sedangkan sepeda motor dikendarai oleh ALV (17) yang merupakan anak dari pembonceng YET (50) warga Bambanglipuro, Bantul.
Laka lantas itu terjadi akibat supir bus yang diduga hendak menerobos alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau bangjo. Sedangkan pengendara motor sedang berhenti menunggu lampu berwarna hijau.
"Bus melaju dari arah selatan ke utara jalan bantul, sesampainya di simpang empat pojok beteng barat menabrak bagian belakang sepeda motor saat berhenti APILL berwarna merah," tandasnya.
Bus tersebut, kata Sujarwo, merupakan bus wisata yang membawa penumpang penuh. Akibat peristiwa itu para penumpang langsung dipindahkan ke bus lain untuk melanjutkan perjalanan.
"Penuh penumpang wisata. Bus membawa rombongan wisata dari Gresik, Jatim ke destinasi wisata Kota Yogyakarta. Penumpang sudah dipindahkan ke bus lain dan melanjutkan perjalanan," ujarnya.
Baca Juga: Soal Dugaan Tawuran Berujung Maut di Seyegan Sleman, Polisi Ungkap Hasil Olah TKP
Dalam kejadian ini pengemudi bus tidak mengalami luka. Sementara pengendara sepeda motor ALV mengalami luka dan pembonceng yang merupakan ibunya YET meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Pengemudi bus dan barang bukti kendaraan yang terlibat diamankan oleh Unit Laka Satlantas Polresta Kota Yogyakarta untuk diproses hukum," ujarnya.
Atas peristiwa ini, Sujarwo mengimbau agar para pengguna jalan selalu menaati rambu lalu lintas atau APILL yang ada. Sehingga terhindar dari kejadian serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gagal SNBP 2026? Ini 6 Universitas Swasta Islam Terbaik di Jateng dan Jogja yang Bisa Jadi Pilihan
-
Keluarga Ungkap Kondisi Istri Kopda Farizal, Desak Pemerintah Percepat Repatriasi
-
BRI Borong 3 Penghargaan Dealer Utama Terbaik, Perkuat Pasar Keuangan Domestik
-
Wujud Cinta Kawula Alit pada Sang Raja, Ribuan Nayantaka Persembahkan Hasil Bumi untuk Sri Sultan
-
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Pemotor di Umbulharjo Kota Jogja