SuaraJogja.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di daerah Mantrijeron, Kota Yogyakarta pada Minggu (15/9/2024) siang. Nahas satu orang tewas akibat peristiwa tersebut.
Diketahui kecelakaan tersebut melibatkan bus dan sepeda motor. Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo menuturkan peristiwa tersebut terjadi di simpang empat pojok beteng barat tepatnya Jalan Bantul, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas kendaraan bus dengan sepeda motor. Jam kejadian pukul 10.00 WIB," kata Sujarwo dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Disampaikan Sujarwo, kecelakaan lalu lintas itu bermula saat bus Hino dengan nomor polisi AG 7608 UW melaju dari arah selatan ke utara Jalan Bantul. Kemudian sesampainya di lokasi menabrak bagian belakang sepeda motor honda vario nopol AB 5288 BJ.
Baca Juga: Soal Dugaan Tawuran Berujung Maut di Seyegan Sleman, Polisi Ungkap Hasil Olah TKP
Dari hasil pemeriksaan bus tersebut dikemudikan oleh pria berinisial AD (30) warga Tuban, Jawa timur. Sedangkan sepeda motor dikendarai oleh ALV (17) yang merupakan anak dari pembonceng YET (50) warga Bambanglipuro, Bantul.
Laka lantas itu terjadi akibat supir bus yang diduga hendak menerobos alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau bangjo. Sedangkan pengendara motor sedang berhenti menunggu lampu berwarna hijau.
"Bus melaju dari arah selatan ke utara jalan bantul, sesampainya di simpang empat pojok beteng barat menabrak bagian belakang sepeda motor saat berhenti APILL berwarna merah," tandasnya.
Bus tersebut, kata Sujarwo, merupakan bus wisata yang membawa penumpang penuh. Akibat peristiwa itu para penumpang langsung dipindahkan ke bus lain untuk melanjutkan perjalanan.
"Penuh penumpang wisata. Bus membawa rombongan wisata dari Gresik, Jatim ke destinasi wisata Kota Yogyakarta. Penumpang sudah dipindahkan ke bus lain dan melanjutkan perjalanan," ujarnya.
Baca Juga: Terlibat Kecelakaan di Jalan Magelang Sleman, Pengendara Motor Tewas Akibat Cedera Kepala
Dalam kejadian ini pengemudi bus tidak mengalami luka. Sementara pengendara sepeda motor ALV mengalami luka dan pembonceng yang merupakan ibunya YET meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Pengemudi bus dan barang bukti kendaraan yang terlibat diamankan oleh Unit Laka Satlantas Polresta Kota Yogyakarta untuk diproses hukum," ujarnya.
Atas peristiwa ini, Sujarwo mengimbau agar para pengguna jalan selalu menaati rambu lalu lintas atau APILL yang ada. Sehingga terhindar dari kejadian serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta