SuaraJogja.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di daerah Mantrijeron, Kota Yogyakarta pada Minggu (15/9/2024) siang. Nahas satu orang tewas akibat peristiwa tersebut.
Diketahui kecelakaan tersebut melibatkan bus dan sepeda motor. Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo menuturkan peristiwa tersebut terjadi di simpang empat pojok beteng barat tepatnya Jalan Bantul, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas kendaraan bus dengan sepeda motor. Jam kejadian pukul 10.00 WIB," kata Sujarwo dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Disampaikan Sujarwo, kecelakaan lalu lintas itu bermula saat bus Hino dengan nomor polisi AG 7608 UW melaju dari arah selatan ke utara Jalan Bantul. Kemudian sesampainya di lokasi menabrak bagian belakang sepeda motor honda vario nopol AB 5288 BJ.
Dari hasil pemeriksaan bus tersebut dikemudikan oleh pria berinisial AD (30) warga Tuban, Jawa timur. Sedangkan sepeda motor dikendarai oleh ALV (17) yang merupakan anak dari pembonceng YET (50) warga Bambanglipuro, Bantul.
Laka lantas itu terjadi akibat supir bus yang diduga hendak menerobos alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau bangjo. Sedangkan pengendara motor sedang berhenti menunggu lampu berwarna hijau.
"Bus melaju dari arah selatan ke utara jalan bantul, sesampainya di simpang empat pojok beteng barat menabrak bagian belakang sepeda motor saat berhenti APILL berwarna merah," tandasnya.
Bus tersebut, kata Sujarwo, merupakan bus wisata yang membawa penumpang penuh. Akibat peristiwa itu para penumpang langsung dipindahkan ke bus lain untuk melanjutkan perjalanan.
"Penuh penumpang wisata. Bus membawa rombongan wisata dari Gresik, Jatim ke destinasi wisata Kota Yogyakarta. Penumpang sudah dipindahkan ke bus lain dan melanjutkan perjalanan," ujarnya.
Baca Juga: Soal Dugaan Tawuran Berujung Maut di Seyegan Sleman, Polisi Ungkap Hasil Olah TKP
Dalam kejadian ini pengemudi bus tidak mengalami luka. Sementara pengendara sepeda motor ALV mengalami luka dan pembonceng yang merupakan ibunya YET meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Pengemudi bus dan barang bukti kendaraan yang terlibat diamankan oleh Unit Laka Satlantas Polresta Kota Yogyakarta untuk diproses hukum," ujarnya.
Atas peristiwa ini, Sujarwo mengimbau agar para pengguna jalan selalu menaati rambu lalu lintas atau APILL yang ada. Sehingga terhindar dari kejadian serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Anggaran Pendidikan 2026 Dikhawatirkan Tergerus, LLDIKTI DIY Pastikan Beasiswa Mahasiswa Aman
-
Ingin Liburan ke Jakarta? Ini 7 Tempat Menarik di Jakarta yang Bisa Anda Kunjungi!
-
BRI Debit FC Barcelona Hadir Dengan Keuntungan Eksklusif Bagi Nasabah
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%