SuaraJogja.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di daerah Mantrijeron, Kota Yogyakarta pada Minggu (15/9/2024) siang. Nahas satu orang tewas akibat peristiwa tersebut.
Diketahui kecelakaan tersebut melibatkan bus dan sepeda motor. Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo menuturkan peristiwa tersebut terjadi di simpang empat pojok beteng barat tepatnya Jalan Bantul, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas kendaraan bus dengan sepeda motor. Jam kejadian pukul 10.00 WIB," kata Sujarwo dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Disampaikan Sujarwo, kecelakaan lalu lintas itu bermula saat bus Hino dengan nomor polisi AG 7608 UW melaju dari arah selatan ke utara Jalan Bantul. Kemudian sesampainya di lokasi menabrak bagian belakang sepeda motor honda vario nopol AB 5288 BJ.
Dari hasil pemeriksaan bus tersebut dikemudikan oleh pria berinisial AD (30) warga Tuban, Jawa timur. Sedangkan sepeda motor dikendarai oleh ALV (17) yang merupakan anak dari pembonceng YET (50) warga Bambanglipuro, Bantul.
Laka lantas itu terjadi akibat supir bus yang diduga hendak menerobos alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau bangjo. Sedangkan pengendara motor sedang berhenti menunggu lampu berwarna hijau.
"Bus melaju dari arah selatan ke utara jalan bantul, sesampainya di simpang empat pojok beteng barat menabrak bagian belakang sepeda motor saat berhenti APILL berwarna merah," tandasnya.
Bus tersebut, kata Sujarwo, merupakan bus wisata yang membawa penumpang penuh. Akibat peristiwa itu para penumpang langsung dipindahkan ke bus lain untuk melanjutkan perjalanan.
"Penuh penumpang wisata. Bus membawa rombongan wisata dari Gresik, Jatim ke destinasi wisata Kota Yogyakarta. Penumpang sudah dipindahkan ke bus lain dan melanjutkan perjalanan," ujarnya.
Baca Juga: Soal Dugaan Tawuran Berujung Maut di Seyegan Sleman, Polisi Ungkap Hasil Olah TKP
Dalam kejadian ini pengemudi bus tidak mengalami luka. Sementara pengendara sepeda motor ALV mengalami luka dan pembonceng yang merupakan ibunya YET meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Pengemudi bus dan barang bukti kendaraan yang terlibat diamankan oleh Unit Laka Satlantas Polresta Kota Yogyakarta untuk diproses hukum," ujarnya.
Atas peristiwa ini, Sujarwo mengimbau agar para pengguna jalan selalu menaati rambu lalu lintas atau APILL yang ada. Sehingga terhindar dari kejadian serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Keracunan Makanan Siswa Sleman: Semua Pasien Pulang, Tapi Investigasi Terus Berlanjut!
-
Roy Suryo Buka-bukaan Soal Buku 'Jokowi's White Paper': Dari IPK Jokowi hingga Kajian Forensik
-
Soft Launching Buku Roy Suryo dkk di UGM 'Diganggu', AC dan Lampu Dipadamkan
-
View Menoreh dari Foodcourt Pasar Godean? Ini Rencana Pemkab Sleman
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Pemotretan Road to Prawirotaman Fashion on the Street