SuaraJogja.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di daerah Mantrijeron, Kota Yogyakarta pada Minggu (15/9/2024) siang. Nahas satu orang tewas akibat peristiwa tersebut.
Diketahui kecelakaan tersebut melibatkan bus dan sepeda motor. Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo menuturkan peristiwa tersebut terjadi di simpang empat pojok beteng barat tepatnya Jalan Bantul, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas kendaraan bus dengan sepeda motor. Jam kejadian pukul 10.00 WIB," kata Sujarwo dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Disampaikan Sujarwo, kecelakaan lalu lintas itu bermula saat bus Hino dengan nomor polisi AG 7608 UW melaju dari arah selatan ke utara Jalan Bantul. Kemudian sesampainya di lokasi menabrak bagian belakang sepeda motor honda vario nopol AB 5288 BJ.
Dari hasil pemeriksaan bus tersebut dikemudikan oleh pria berinisial AD (30) warga Tuban, Jawa timur. Sedangkan sepeda motor dikendarai oleh ALV (17) yang merupakan anak dari pembonceng YET (50) warga Bambanglipuro, Bantul.
Laka lantas itu terjadi akibat supir bus yang diduga hendak menerobos alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau bangjo. Sedangkan pengendara motor sedang berhenti menunggu lampu berwarna hijau.
"Bus melaju dari arah selatan ke utara jalan bantul, sesampainya di simpang empat pojok beteng barat menabrak bagian belakang sepeda motor saat berhenti APILL berwarna merah," tandasnya.
Bus tersebut, kata Sujarwo, merupakan bus wisata yang membawa penumpang penuh. Akibat peristiwa itu para penumpang langsung dipindahkan ke bus lain untuk melanjutkan perjalanan.
"Penuh penumpang wisata. Bus membawa rombongan wisata dari Gresik, Jatim ke destinasi wisata Kota Yogyakarta. Penumpang sudah dipindahkan ke bus lain dan melanjutkan perjalanan," ujarnya.
Baca Juga: Soal Dugaan Tawuran Berujung Maut di Seyegan Sleman, Polisi Ungkap Hasil Olah TKP
Dalam kejadian ini pengemudi bus tidak mengalami luka. Sementara pengendara sepeda motor ALV mengalami luka dan pembonceng yang merupakan ibunya YET meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Pengemudi bus dan barang bukti kendaraan yang terlibat diamankan oleh Unit Laka Satlantas Polresta Kota Yogyakarta untuk diproses hukum," ujarnya.
Atas peristiwa ini, Sujarwo mengimbau agar para pengguna jalan selalu menaati rambu lalu lintas atau APILL yang ada. Sehingga terhindar dari kejadian serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Srikandi Everest Telah Berpulang, Clara Sumarwati Wafat Usai Berjuang Melawan Sakit
-
Clara Sumarwati Pendaki Indonesia Pertama di Everest Tutup Usia
-
Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
-
Kerja di Luar Negeri Aman? BP3MI DIY Beri Peringatan Penting Sebelum Tergiur Gaji Tinggi
-
Jalan Sedogan-Balerante 'Dikepung' Portal! Pemkab Sleman Ambil Tindakan Tegas Atasi Truk Galian C yang Meresahkan Warga