SuaraJogja.id - Polisi mengungkap motif dari aksi perampokan yang menimpa petugas Damkar Godean Sleman beberapa waktu lalu. Kendati belum menangkap seluruh pelaku, motif sementara saat ini disebut terkait masalah sakit hati.
"Sementara hasil penyelidikan kami, dari hasil interogasi yang ada motif dari para pelaku ini sakit hati terhadap korban," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi,
Kendati demikian, pihaknya belum membeberkan secara detail latar belakang sakit hati para pelaku tersebut. Saat ini kepolisian masih memburu para pelaku lain dalam kasus ini.
"Namun untuk lebih jelasnya saya pikir kita bisa jelaskan ketika nanti semua pelaku-pelakunya sudah terungkap. Sehingga lebih clear lebih jelas peristiwa apa yang sebenarnya terjadi," ungkapnya.
Diketahui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY berhasil menangkap tujuh orang pelaku perampokan di Mako Damkar Godean Sleman. Masih ada lima orang pelaku lain yang diburu dalam kasus ini.
Tujuh pelaku yang berhasil ditangkap itu semuanya merupakan laki-laki. Di antaranya berinisial PUR (30) warga Berbah, NUG (28) warga Moyudan, DD (31) warga Godean, BGS (26) warga Piyungan dan tiga orang warga Berbah, HS (28), RH (28), dan OF (36).
"Dari para pelaku tersebut didapat informasi bahwa pelaku seluruhnya berjumlah 12 orang. Sehingga masih ada 5 orang lagi yang kami kejar, kami buru," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan menimpa seorang korban petugas Pemadam Kebakaran yang bertugas di Pos Damkar Godean, Dusun Senuko, Kalurahan Sidoagung, Kapanewon Godean, Sleman, terjadi pada Jumat (13/9/2024) lalu.
Aksi perampokan itu berawal dari laporan palsu yang diterima oleh petugas damkar.
Baca Juga: Polisi Buru 5 Perampok Mako Damkar Godean, 7 Komplotan Berhasil Diringkus
Tak lama, enam orang tak dikenal mendatangi pos tersebut dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit sambil meminta tas kerja korban yang berisi dompet serta HP merk Redmi Note 8.
Usai melancarkan aksinya, para pelaku pergi. Sementara korban meminta bantuan serta melapor ke Kantor Kapanewon Godean.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Rebut Peluang Makan Bergizi Gratis: Koperasi Desa di Bantul Siap Jadi Pemasok Utama
-
Pemda DIY Buka-bukaan Soal Aset Daerah: Giliran Hotel Mutiara 2 Malioboro Dilelang
-
Imogiri Siap Sambut Pelayat PB XIII: Ini Panduan Lengkap Akses, Pakaian, dan Tata Cara Penghormatan
-
Stop Saling Tuding! Begini Cara Dosen UGM Sederhanakan Proses Perceraian di Indonesia
-
Jelang Vonis, Pengacara Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Minta Hakim Kurangi Hukuman, Ini Alasannya