SuaraJogja.id - Satu pelaku kasus perampokan di petugas Pemadam Kebakaran di Pos Damkar Godean berhasil ditangkap. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi. Satu pelaku itu berhasil diamankan pada Senin (16/9/2024) kemarin.
"Sudah ada titik terang, sudah ada yang diamankan. Sementara baru satu," kata Ardi saat ditemui awak media di Moyudan, Sleman, Jumat (20/9/2024).
Disampaikan Ardi, pihaknya dibantu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY dalam mengusut kasus ini. Saat ini kepolisian masih mendalami motif dari pelaku.
"Untuk motif sementara masih kita dalami ya, karena itu penyidikan dilakukan Ditreskrimum Polda DIY," ucapnya.
Ardi menuturkan para pelaku diduga termasuk dalam komplotan yang terdiri dari beberapa orang. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami dibantu oleh Ditreskrimum Polda DIY. Namun masih akan kita kembangkan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan terhadap korban petugas Pemadam Kebakaran di Pos Damkar Godean, Dusun Senuko, Kalurahan Sidoagung, Kapanewon Godean, Sleman, terjadi pada Jumat (13/9/2024) lalu.
Aksi perampokan itu berawal dari laporan palsu yang diterima oleh petugas damkar.
Baca Juga: Petugasnya Dirampok, Pos Damkar Godean Ditutup Sementara, Pelayanan Dialihkan ke Mako Induk
Tak lama, enam orang tak dikenal mendatangi pos tersebut dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit sambil meminta tas kerja korban yang berisi dompet serta HP merk Redmi Note 8.
Usai melancarkan aksinya, para pelaku pergi. Sementara korban meminta bantuan serta melapor ke Kantor Kapanewon Godean.
Berita Terkait
-
Capaian Fisik Tembus 90 Persen, Sejumlah Proyek Infrastruktur Kabupaten Sleman Siap Beroperasi di Akhir Tahun 2024
-
Modal Usaha dari Sleman, Dorong UMKM Muda Berkembang
-
BBWSO Matikan Sementara Selokan Mataram dan Saluran Van Der Wicjk, Dimulai Bulan Oktober
-
Rp272 Juta Anggaran DBHCHT Sleman Dialokasikan untuk Berantas Rokok Ilegal, Penegakan Hukum Ditingkatkan
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar