SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyerahkan sejumlah Bantuan Sosial APBD kepada masyarakat yang membutuhkan. Berbagai bantuan ini diserahkan untuk mendukung pemberdayaan warga di Bumi Sembada.
Kepala Dinas Sosial Sleman, Mustadi menuturkan, bantuan yang diberikan berupa Bantuan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE) dan Bantuan Pejuang Ekonomi Muda Sleman (PEDAS).
Bantuan PRSE terbagi menjadi dua yaitu Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Bantuan Pengembangan Usaha Simpan Pinjam.
Untuk UEP dibagikan kepada 4 kalurahan yaitu Kalurahan Umbulharjo yang berada di Kapanewon Cangkringan, Sumberrejo di Prambanan, Margorejo di Tempel, dan Sidomulyo di Godean.
Masing-masing kalurahan diberikan kepada 20 orang PRSE dengan besar bantuan per orang sebesar Rp2.000.000, sehingga 1 kalurahan menerima Rp40.000.000. Dengan demikian total keseluruhan 80 orang dengan nominal Rp160.000.000.
"Tujuan bantuan ini untuk memberikan bantuan pemberdayaan bagi para perempuan pencari nafkah utama keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, ditengah stereotype masyarakat terhadap perempuan bertatus janda yang cenderung negatif, agar mampu menjaga harkat dan martabatnya sebagai perempuan," kata Mustadi.
Kemudian untuk bantuan Pengembangan Usaha Simpan Pinjam bagi Perempuan Rawan Sosial Ekonomi diberikan kepada 15 Kelompok PRSE yang sudah terbentuk pada tahun tahun sebelumnya dengan nominal Rp6.000.000 per orang sehingga total bantuan sebesar Rp90.000.000.
"Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan dana simpan pinjam di tingkat kelompok yang menjadi dana darurat ataupun dana pengembangan. Jika sewaktu-waktu anggota kelompok PRSE membutuhkan, sehingga tidak jatuh dalan jeratan rentenir maupun pinjaman online," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mustadi menambahkan bahwa untuk bantuan PEDAS adalah bantuan yang diberikan kepada anak muda sleman dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan usia 18-30 tahun yang memiliki usaha. Diberikan kepada 50 orang dengan besar bantuan Rp 3.000.000 per orang sehingga total bantuan Rp 150.000.000.
"Rencananya, jika dalam 3 tahun usahanya eksisting dan berkembang, maka akan diberikan bantuan lanjutan/bantuan pengembangan," ujar Mustadi.
Berbagai bantuan ini ditujukan untuk memupus mata rantai kemiskinan. Terlebih dengan memberikan modal usaha bagi para pemuda pemudi dengan kreativitas yang mereka miliki.
Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memotivasi warganya untuk berdaya secara ekonomi.
"Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Dinas Sosial Kabupaten Sleman melakukan kebijakan mengalokasikan program-program pemberdayaan masyarakat miskin yang secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan karakteristik masyarakat miskin itu sendiri. Saya berharap bantuan ini menjadi motivasi bagi penerimanya dalam mengembangkan usaha ekonomi produktif," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri