Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 18 September 2024 | 21:18 WIB
Pemkab Sleman memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat Sleman di Pendopo Parasamya Sleman, Rabu (18/9/2024). (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyerahkan sejumlah Bantuan Sosial APBD kepada masyarakat yang membutuhkan. Berbagai bantuan ini diserahkan untuk mendukung pemberdayaan warga di Bumi Sembada.

Kepala Dinas Sosial Sleman, Mustadi menuturkan, bantuan yang diberikan berupa Bantuan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE) dan Bantuan Pejuang Ekonomi Muda Sleman (PEDAS).

Bantuan PRSE terbagi menjadi dua yaitu Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Bantuan Pengembangan Usaha Simpan Pinjam.

Untuk UEP dibagikan kepada 4 kalurahan yaitu Kalurahan Umbulharjo yang berada di Kapanewon Cangkringan, Sumberrejo di Prambanan, Margorejo di Tempel, dan Sidomulyo di Godean.

Baca Juga: Rp272 Juta Anggaran DBHCHT Sleman Dialokasikan untuk Berantas Rokok Ilegal, Penegakan Hukum Ditingkatkan

Masing-masing kalurahan diberikan kepada 20 orang PRSE dengan besar bantuan per orang sebesar Rp2.000.000, sehingga 1 kalurahan menerima Rp40.000.000. Dengan demikian total keseluruhan 80 orang dengan nominal Rp160.000.000.

"Tujuan bantuan ini untuk memberikan bantuan pemberdayaan bagi para perempuan pencari nafkah utama keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, ditengah stereotype masyarakat terhadap perempuan bertatus janda yang cenderung negatif, agar mampu menjaga harkat dan martabatnya sebagai perempuan," kata Mustadi.

Kemudian untuk bantuan Pengembangan Usaha Simpan Pinjam bagi Perempuan Rawan Sosial Ekonomi diberikan kepada 15 Kelompok PRSE yang sudah terbentuk pada tahun tahun sebelumnya dengan nominal Rp6.000.000 per orang sehingga total bantuan sebesar Rp90.000.000.

"Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan dana simpan pinjam di tingkat kelompok yang menjadi dana darurat ataupun dana pengembangan. Jika sewaktu-waktu anggota kelompok PRSE membutuhkan, sehingga tidak jatuh dalan jeratan rentenir maupun pinjaman online," ungkapnya.

Lebih lanjut, Mustadi menambahkan bahwa untuk bantuan PEDAS adalah bantuan yang diberikan kepada anak muda sleman dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan usia 18-30 tahun yang memiliki usaha. Diberikan kepada 50 orang dengan besar bantuan Rp 3.000.000 per orang sehingga total bantuan Rp 150.000.000.

Baca Juga: Kuatkan Mesin Partai, Mas Marrel Gelar Diskusi Ala Angkringan Bersama Pengurus DPC Gerindra di Sleman dan Kota Jogja

"Rencananya, jika dalam 3 tahun usahanya eksisting dan berkembang, maka akan diberikan bantuan lanjutan/bantuan pengembangan," ujar Mustadi.

Berbagai bantuan ini ditujukan untuk memupus mata rantai kemiskinan. Terlebih dengan memberikan modal usaha bagi para pemuda pemudi dengan kreativitas yang mereka miliki.

Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memotivasi warganya untuk berdaya secara ekonomi.

"Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Dinas Sosial Kabupaten Sleman melakukan kebijakan mengalokasikan program-program pemberdayaan masyarakat miskin yang secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan karakteristik masyarakat miskin itu sendiri. Saya berharap bantuan ini menjadi motivasi bagi penerimanya dalam mengembangkan usaha ekonomi produktif," ujar dia.

Load More