SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta mengungkap hasil pemantauan kondisi air dan udara di wilayahnya pada tahun 2023. Tercatat status air sungai, embung, air tanah atau sumur, dan mata air di Kota Yogyakarta dalam kondisi cemar sedangkan kualitas udara dalam kategori baik-sedang.
Hasil penentuan status mutu dengan metode Indeks Pencemaran (IP) menunjukkan bahwa status mutu air sungai secara keseluruhan tergolong dalam kategori cemar sedang. Urutan sungai di Kota Yogyakarta dengan kondisi paling tercemar dari tinggi ke rendah antara lain Sungai Winongo, Sungai Code dan Sungai Gajah Wong.
Sementara hasil pemantauan parameter wajib kualitas air sungai pada tahun 2023 berdasarkan pemeringkatan parameter pencemar sungai dari yang tertinggi hingga terendah di antaranya Fecal coliform, Total Fosfat, BOD, COD, TSS, Nitrat sebagai N, pH dan DO.
"Kalau dari hasil pemantauan itu menunjukkan adanya fluktuasi parameter kualitas air sungai, ditinjau dari penurunan dan kenaikan jumlah sampel yang melebihi ambang batas baku mutu. Sehingga untuk air sungai sendiri tidak layak untuk dikonsumsi," kata Ketua Tim Kerja Pengawas Lingkungan Hidup, Intan Dewani, dalam keterangannya, Minggu (22/9/2024).
Baca Juga: Rekrutmen KPPS Pilkada Kota Yogyakarta Dibuka, Intip Besaran Gajinya
Disampaikan Intan, Nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) memiliki rentang 0-100. Semakin tinggi nilainya menunjukan kualitas udara yang semakin baik.
Sementara IKU di Kota Yogyakarta pada tahun 2023 dengan metode pengambilan passive sampler sebesar 84,95 yang termasuk dalam kategori baik.
PM2,5 atau partikel udara yang berukuran 2,5 mikrometer atau kurang yang berasal dari berbagai sumber misalnya asap dari kebakaran, asap dari pemanas kayu, knalpot mobil dan truk, emisi dari industri, debu hasil aktivitas pertanian dan rumah tangga.
Zat ini menjadi parameter kritis karena muncul sebagai parameter tertinggi dalam 12 bulan pengukuran kualitas udara di Kota Yogyakarta tahun 2023.
"Pencemaran yang terjadi di sungai sebagian besar penyebabnya adalah dari limbah rumah tangga berupa tinja atau aktivitas mandi, limbah cucian warga yang berada di wilayah bantaran sungai," ujarnya.
"Kemudian pencemaran juga bisa berasal dari limbah industri kecil. Selain itu juga pengolahan sampah rumah tangga yang tidak maksimal, yang harusnya sampah diolah tapi malah dibuang begitu saja," imbuhnya
Berita Terkait
-
Update Harga Tiket Sari Ater, Pemandian Air Panas dengan Panorama Memikat
-
Serangan Udara Israel Tewaskan Puluhan Orang di Sekolah Gaza: Hamas Jadikan Warga Sipil Tameng?
-
Menerbangkan Balon Udara Tanpa Izin Bisa Kena Denda Rp500 Juta!
-
Harga Tiket Kolam Renang Air Panas Tirta Camelia Pangalengan, Viral di TikTok Jadi Tempat Estetik
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo