
SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta telah membuka pendaftaran untuk anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Berapa honor atau gaji yang akan diterima oleh personel KPPS Pilkada 2024 ini?
Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro menuturkan besaran gaji untuk KPPS Pilkada 2024 ini sudah diatur oleh Menteri Keuangan. Mempertimbangkan sejumlah hal termasuk beban surat suara yang ada.
"Honornya sesuai dengan aturan Menteri Keuangan dengan beban surat suara di pemilu Pilkada itu hanya gubernur dan walikota dan wakilnya atau bupati maksimal dua, kalau di DIY hanya satu," kata Harsya kepada awak media, Rabu (18/9/2024).
Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan gaji atau honor KPPS Pilkada itu dibagi ke dalam beberapa kelompok. Mulai dari yang tertinggi sebesar Rp900 ribu per orang untuk ketua dan Rp850 ribu untuk anggota.
Baca Juga: Bersih-bersih Logistik Pemilu, KPU Kota Jogja Siapkan Gudang Penyimpanan Logistik Pilkada 2024
"Ketua mendapatkan honorarium Rp900.000, anggota Rp850.000, kemudian satuan linmas petugas keamanan ketertiban TPS Rp650 ribu," ucapnya.
Disampaikan Harsya besaran honor itu sudah dihitung secara cermat. Sehingga besaran gaji tersebut dianggap telah layak dengan beban kerja KPPS Pilkada 2024.
"Jadi ini sudah dihitung dengan beban kerja satu surat suara di DIY ini dengan honor seperti itu sudah dianggap layak dan manusiawi," tandasnya.
Di sisi lain, antusiasme warga untuk mendaftar KPPS Pilkada 2024 khususnya di Kota Jogja sendiri cukup tinggi. Hal ini terbukti dengan beberapa mantan KPPS yang sudah mulai menanyakan informasi pendaftaran sejak jauh-jauh hari.
"Sudah ada warga yang spill-spill ke kelurahan untuk dapat informasi seperti apa dan kemudian honornya berapa itu mereka sudah. Jadi temen-temen KPPS yang kemarin 14 Februari kemarin sudah mulai berdatangan japri ke temen-temen PPS untuk dapat informasi," ungkapnya.
Baca Juga: Kustini-Sukamto Siap Kawal Perda hingga Janjikan Alokasikan Anggaran Khusus Pesantren di Sleman
Bagi warga yang tertarik menjadi KPPS bisa langsung mendatangi PPS yang tersebar di 45 kalurahan Kota Yogyakarta. Selain gaji, santunan kecelakaan kerja bagi badan Ad Hoc pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 ini turut diatur.
Berita Terkait
-
Bentrokan Buntut Pilkada Puncak Jaya Kembali Pecah: 59 Terluka, Diduga Ada Keterlibatan KKB
-
Meninggal di Usia 87 Tahun, Segini Kekayaan Manoj Kumar yang Tembus Ratusan Miliar
-
Jadi Musuh Utama di Film Avengers, Gaji Robert Downey Tembus Rp825 Miliar
-
Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Gunakan Kereta pada Minggu H+6
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo