Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 17 September 2024 | 19:13 WIB
Ilustrasi - Pilkada serentak 2024. (Antara)

SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyiapkan dua gedung sebagai gudang penyimpanan logistik Pilkada 2024 mendatang. Saat ini gudang tersebut tengah dalam tahap pembersihan usai digunakan menyimpan logistik Pemilu kemarin.

Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro menuturkan gudang itu berada di Jalan Pramuka, Kota Yogyakarta. Gudang logistik itu sendiri telah disewa sejak setahun lalu.

"KPU Kota Yogyakarta sudah menyediakan dan mempersiapkan diri jauh-jauh hari untuk gudang logistik Pilkada Kota Yogyakarta karena gudangnya itu memang kemarin di sewa satu tahun 2023-2024. Jadi masih bisa digunakan untuk logistik pilkada kota Yogyakarta. Jadi kita ada dua gudang," kata saat dihubungi, Selasa (17/9/2024).

Disampaikan Harsya, saat ini pihaknya tengah melakukan pemilahan logistik yang digunakan pada Pemilu 2024 kemarin. Mulai dari kotak suara, surat suara, alat coblos, serta perlengkapan lainnya dikelompokkan dalam satu kategori.

Baca Juga: Lurah di Yogyakarta Tak Netral saat Pilkada 2024?, Melanggar Siap-siap Dipecat

"Logistik pemilu, pileg dipilah, dipilih kemudian ditata sesuai dengan kategori jenisnya. Nah nanti dipersiapkan, kalau KPU RI memerintahkan untuk lelang kami akan melakukan lelang," ujarnya.

"Sambil menata gudangnya itu bisa untuk digunakan untuk logistik pilkada ini pelan-pelan. Jadi sambil logistik yang lama ditata, diringkas, ditimbang, ya nanti akan disiapkan untuk lelang disiapkan menunggu arahan dari RI," imbuhnya.

Terkait rencana terdekat pengiriman logistik Pilkada 2024, Harsya mengaku masih akan berkoordinasi dengan KPU DIY dan penyedia jasa nantinya. Saat ini pihaknya tengah melakukan survei untuk produksi logistik Pilkada 2024.

Kendati demikian, dia menyebut proses distribusi logistik untuk Pilkada Kota Jogja 2024 harus rampung paling lambat November awal. Terdekat pihaknya akan segera menggelar rapat plenonuntuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

"Nanti fixnya kebutuhan surat suara ditetapkan DPT tanggal 21 besok. Sehingga nanti muncul rumus kebutuhan surat suara dari DPT itu, per kecamatan surat suara berapa, termasuk cadangan," tandasnya.

Baca Juga: Tiga Cawabup Gunungkidul Sepakati Ajakan Gereja Katolik, Pilkada Bisa Perbaiki Demokrasi

Load More