SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyiapkan dua gedung sebagai gudang penyimpanan logistik Pilkada 2024 mendatang. Saat ini gudang tersebut tengah dalam tahap pembersihan usai digunakan menyimpan logistik Pemilu kemarin.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro menuturkan gudang itu berada di Jalan Pramuka, Kota Yogyakarta. Gudang logistik itu sendiri telah disewa sejak setahun lalu.
"KPU Kota Yogyakarta sudah menyediakan dan mempersiapkan diri jauh-jauh hari untuk gudang logistik Pilkada Kota Yogyakarta karena gudangnya itu memang kemarin di sewa satu tahun 2023-2024. Jadi masih bisa digunakan untuk logistik pilkada kota Yogyakarta. Jadi kita ada dua gudang," kata saat dihubungi, Selasa (17/9/2024).
Disampaikan Harsya, saat ini pihaknya tengah melakukan pemilahan logistik yang digunakan pada Pemilu 2024 kemarin. Mulai dari kotak suara, surat suara, alat coblos, serta perlengkapan lainnya dikelompokkan dalam satu kategori.
"Logistik pemilu, pileg dipilah, dipilih kemudian ditata sesuai dengan kategori jenisnya. Nah nanti dipersiapkan, kalau KPU RI memerintahkan untuk lelang kami akan melakukan lelang," ujarnya.
"Sambil menata gudangnya itu bisa untuk digunakan untuk logistik pilkada ini pelan-pelan. Jadi sambil logistik yang lama ditata, diringkas, ditimbang, ya nanti akan disiapkan untuk lelang disiapkan menunggu arahan dari RI," imbuhnya.
Terkait rencana terdekat pengiriman logistik Pilkada 2024, Harsya mengaku masih akan berkoordinasi dengan KPU DIY dan penyedia jasa nantinya. Saat ini pihaknya tengah melakukan survei untuk produksi logistik Pilkada 2024.
Kendati demikian, dia menyebut proses distribusi logistik untuk Pilkada Kota Jogja 2024 harus rampung paling lambat November awal. Terdekat pihaknya akan segera menggelar rapat plenonuntuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
"Nanti fixnya kebutuhan surat suara ditetapkan DPT tanggal 21 besok. Sehingga nanti muncul rumus kebutuhan surat suara dari DPT itu, per kecamatan surat suara berapa, termasuk cadangan," tandasnya.
Baca Juga: Lurah di Yogyakarta Tak Netral saat Pilkada 2024?, Melanggar Siap-siap Dipecat
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo