SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyiapkan dua gedung sebagai gudang penyimpanan logistik Pilkada 2024 mendatang. Saat ini gudang tersebut tengah dalam tahap pembersihan usai digunakan menyimpan logistik Pemilu kemarin.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro menuturkan gudang itu berada di Jalan Pramuka, Kota Yogyakarta. Gudang logistik itu sendiri telah disewa sejak setahun lalu.
"KPU Kota Yogyakarta sudah menyediakan dan mempersiapkan diri jauh-jauh hari untuk gudang logistik Pilkada Kota Yogyakarta karena gudangnya itu memang kemarin di sewa satu tahun 2023-2024. Jadi masih bisa digunakan untuk logistik pilkada kota Yogyakarta. Jadi kita ada dua gudang," kata saat dihubungi, Selasa (17/9/2024).
Disampaikan Harsya, saat ini pihaknya tengah melakukan pemilahan logistik yang digunakan pada Pemilu 2024 kemarin. Mulai dari kotak suara, surat suara, alat coblos, serta perlengkapan lainnya dikelompokkan dalam satu kategori.
"Logistik pemilu, pileg dipilah, dipilih kemudian ditata sesuai dengan kategori jenisnya. Nah nanti dipersiapkan, kalau KPU RI memerintahkan untuk lelang kami akan melakukan lelang," ujarnya.
"Sambil menata gudangnya itu bisa untuk digunakan untuk logistik pilkada ini pelan-pelan. Jadi sambil logistik yang lama ditata, diringkas, ditimbang, ya nanti akan disiapkan untuk lelang disiapkan menunggu arahan dari RI," imbuhnya.
Terkait rencana terdekat pengiriman logistik Pilkada 2024, Harsya mengaku masih akan berkoordinasi dengan KPU DIY dan penyedia jasa nantinya. Saat ini pihaknya tengah melakukan survei untuk produksi logistik Pilkada 2024.
Kendati demikian, dia menyebut proses distribusi logistik untuk Pilkada Kota Jogja 2024 harus rampung paling lambat November awal. Terdekat pihaknya akan segera menggelar rapat plenonuntuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
"Nanti fixnya kebutuhan surat suara ditetapkan DPT tanggal 21 besok. Sehingga nanti muncul rumus kebutuhan surat suara dari DPT itu, per kecamatan surat suara berapa, termasuk cadangan," tandasnya.
Baca Juga: Lurah di Yogyakarta Tak Netral saat Pilkada 2024?, Melanggar Siap-siap Dipecat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK