SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta akan merekrut 4.557 orang sebagai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengurangan risiko permasalahan hukum menjadi salah satu isu penting yang ditekankan.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro menuturkan bahwa persoalan itu difokuskan sebagai evaluasi atas kinerja KPPS pada Pilpres dan Pileg 2024 awal tahun kemarin. Koordinasi dengan pemangku wilayah bakal dilakukan untuk memperkuat mitigasi tersebut.
"Evaluasinya mungkin kami lebih fokus lagi untuk berkoordinasi dengan pemangku wilayah. Kemudian nanti ketika bimtek-nya kami akan fokus lagi melakukan mitigasi di tahapan, di hal-hal apa yang bisa mengurangi problem hukum ketika proses pemungutan penghitungan di TPS," ujar Harsya kepada awak media, Rabu (18/9/2024).
"Sehingga mengurangi risiko permasalahan hukum misalnya sengketa di kemudian hari," imbuhnya.
Apalagi berkaca dari penyelenggaraan pileg dan pilpres kemarin, ada satu gugatan dari partai politik yang sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui gugatan tersebut dilayangkan oleh calon legislatif dari Partai Ummat untuk Dapil 1 Kota Jogja.
"Ya kemarin ada satu sengketa yang kemudian batal demi hukum karena yang bersangkutan tidak hadir di sidang pertama," ucapnya.
Oleh sebab itu, Harsya bilang berbagai potensi sengketa tersebut yang kini akan difokuskan pada rekrutmen KPPS ini. Sehingga nantinya dapat diminimalisir.
"Ya ini potensi sengketa ini kami fokuskan agar personil KPPS bisa bekerja sesuai dengan regulasi sesuai dengan petunjuk sehingga potensi hukum itu bisa kita minimalisir," ujarnya.
KPU Kota Yogyakarta sendiri baru menggelar rapat koordinasi dalam rangka Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan stakeholder pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024. Seluruh kepala puskesmas di Kota Yogyakarta turut hadir dalam rapat tersebut.
Baca Juga: Kustini-Sukamto Siap Kawal Perda hingga Janjikan Alokasikan Anggaran Khusus Pesantren di Sleman
Rapat itu sebagai salah satu upaya untuk berkoordinasi terkait pembentukan KPPS di Kota Jogja. Tidak hanya dari sengketa hukum yang difokuskan, risiko kesehatan dan isu lain pun turut diperhatikan.
Berita Terkait
-
Pilkada yang Bertaruh Nyawa: KPU hingga DPR Disorot soal Konflik Berdarah di Puncak Jaya
-
Ironi Pilkada Puncak Jaya; Konflik Berdarah, Penyelenggara Pemilu dan Aparat Keamanan Dipertanyakan
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
Apakah Puasa Syawal Harus Bayar Hutang Puasa Ramadhan Dulu? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk
-
Update Tol Jogja-Solo usai Lebaran: Pilar Tol Mulai 'Nampak', Tapi Pembebasan Lahan Masih Jadi PR
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?