SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta akan merekrut 4.557 orang sebagai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengurangan risiko permasalahan hukum menjadi salah satu isu penting yang ditekankan.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro menuturkan bahwa persoalan itu difokuskan sebagai evaluasi atas kinerja KPPS pada Pilpres dan Pileg 2024 awal tahun kemarin. Koordinasi dengan pemangku wilayah bakal dilakukan untuk memperkuat mitigasi tersebut.
"Evaluasinya mungkin kami lebih fokus lagi untuk berkoordinasi dengan pemangku wilayah. Kemudian nanti ketika bimtek-nya kami akan fokus lagi melakukan mitigasi di tahapan, di hal-hal apa yang bisa mengurangi problem hukum ketika proses pemungutan penghitungan di TPS," ujar Harsya kepada awak media, Rabu (18/9/2024).
"Sehingga mengurangi risiko permasalahan hukum misalnya sengketa di kemudian hari," imbuhnya.
Apalagi berkaca dari penyelenggaraan pileg dan pilpres kemarin, ada satu gugatan dari partai politik yang sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui gugatan tersebut dilayangkan oleh calon legislatif dari Partai Ummat untuk Dapil 1 Kota Jogja.
"Ya kemarin ada satu sengketa yang kemudian batal demi hukum karena yang bersangkutan tidak hadir di sidang pertama," ucapnya.
Oleh sebab itu, Harsya bilang berbagai potensi sengketa tersebut yang kini akan difokuskan pada rekrutmen KPPS ini. Sehingga nantinya dapat diminimalisir.
"Ya ini potensi sengketa ini kami fokuskan agar personil KPPS bisa bekerja sesuai dengan regulasi sesuai dengan petunjuk sehingga potensi hukum itu bisa kita minimalisir," ujarnya.
KPU Kota Yogyakarta sendiri baru menggelar rapat koordinasi dalam rangka Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan stakeholder pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024. Seluruh kepala puskesmas di Kota Yogyakarta turut hadir dalam rapat tersebut.
Baca Juga: Kustini-Sukamto Siap Kawal Perda hingga Janjikan Alokasikan Anggaran Khusus Pesantren di Sleman
Rapat itu sebagai salah satu upaya untuk berkoordinasi terkait pembentukan KPPS di Kota Jogja. Tidak hanya dari sengketa hukum yang difokuskan, risiko kesehatan dan isu lain pun turut diperhatikan.
Terkait jumlah, kata Harsya, total 4.557 KPPS itu menyesuaikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Jogja yakni sebanyak 651. Nantinya setiap TPS akan ditempatkan setidaknta tujuh KPPS.
"Jumlah TPS-nya tetap 651, dua TPS lokasi khusus di rutan IIA Lapas Wirogunan dan kemudian 649 TPS reguler di Kota Yogyakarta, totalnya 651 TPS. Dengan kebutuhan KPPS 651x7 ditemukan 4.557," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ketua Tim Pemenangan Sutrisna-Sumanto Sindir Bupati Gunungkidul Tindak Tegas ASN Tak Netral di Pilkada
-
INNSiDE by Melia Yogyakarta Hadirkan Penawaran Menarik Arisan Delight hingga Paket Pernikahan Love in Bloom
-
Bersih-bersih Logistik Pemilu, KPU Kota Jogja Siapkan Gudang Penyimpanan Logistik Pilkada 2024
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
-
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, Siapkah Yogyakarta Jadi Contoh Ekonomi Kerakyatan?
-
90 Persen Alat Produksi PT MTG Ludes Terbakar di Sleman, 3 Kontainer Siap Ekspor Hangus
-
Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY
-
Selamatkan Industri Ekspor! Strategi Jitu Hadapi Gempuran Tarif AS: TKDN Jadi Kunci?