SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta akan merekrut 4.557 orang sebagai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengurangan risiko permasalahan hukum menjadi salah satu isu penting yang ditekankan.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro menuturkan bahwa persoalan itu difokuskan sebagai evaluasi atas kinerja KPPS pada Pilpres dan Pileg 2024 awal tahun kemarin. Koordinasi dengan pemangku wilayah bakal dilakukan untuk memperkuat mitigasi tersebut.
"Evaluasinya mungkin kami lebih fokus lagi untuk berkoordinasi dengan pemangku wilayah. Kemudian nanti ketika bimtek-nya kami akan fokus lagi melakukan mitigasi di tahapan, di hal-hal apa yang bisa mengurangi problem hukum ketika proses pemungutan penghitungan di TPS," ujar Harsya kepada awak media, Rabu (18/9/2024).
"Sehingga mengurangi risiko permasalahan hukum misalnya sengketa di kemudian hari," imbuhnya.
Apalagi berkaca dari penyelenggaraan pileg dan pilpres kemarin, ada satu gugatan dari partai politik yang sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui gugatan tersebut dilayangkan oleh calon legislatif dari Partai Ummat untuk Dapil 1 Kota Jogja.
"Ya kemarin ada satu sengketa yang kemudian batal demi hukum karena yang bersangkutan tidak hadir di sidang pertama," ucapnya.
Oleh sebab itu, Harsya bilang berbagai potensi sengketa tersebut yang kini akan difokuskan pada rekrutmen KPPS ini. Sehingga nantinya dapat diminimalisir.
"Ya ini potensi sengketa ini kami fokuskan agar personil KPPS bisa bekerja sesuai dengan regulasi sesuai dengan petunjuk sehingga potensi hukum itu bisa kita minimalisir," ujarnya.
KPU Kota Yogyakarta sendiri baru menggelar rapat koordinasi dalam rangka Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan stakeholder pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024. Seluruh kepala puskesmas di Kota Yogyakarta turut hadir dalam rapat tersebut.
Rapat itu sebagai salah satu upaya untuk berkoordinasi terkait pembentukan KPPS di Kota Jogja. Tidak hanya dari sengketa hukum yang difokuskan, risiko kesehatan dan isu lain pun turut diperhatikan.
Terkait jumlah, kata Harsya, total 4.557 KPPS itu menyesuaikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Jogja yakni sebanyak 651. Nantinya setiap TPS akan ditempatkan setidaknta tujuh KPPS.
"Jumlah TPS-nya tetap 651, dua TPS lokasi khusus di rutan IIA Lapas Wirogunan dan kemudian 649 TPS reguler di Kota Yogyakarta, totalnya 651 TPS. Dengan kebutuhan KPPS 651x7 ditemukan 4.557," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ketua Tim Pemenangan Sutrisna-Sumanto Sindir Bupati Gunungkidul Tindak Tegas ASN Tak Netral di Pilkada
-
INNSiDE by Melia Yogyakarta Hadirkan Penawaran Menarik Arisan Delight hingga Paket Pernikahan Love in Bloom
-
Bersih-bersih Logistik Pemilu, KPU Kota Jogja Siapkan Gudang Penyimpanan Logistik Pilkada 2024
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up