SuaraJogja.id - Pengemudi truk mixer semen (molen) nomor polisi B 9240 JIQ, S hingga kini masih berada di Mapolres Bantul. Dia tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak berwajib pasca peristiwa tabrakan antara truk molen tersebut dengan Kereta Api Taksaka jurusan Stasiun Gambir-Tugu Yogyakarta, Rabu (25/9/2024).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mendalami peristiwa kecelakaan tersebut. Untuk sementara belum diketahui alasan truk tersebut menerobos palang pintu perlintasan kereta api yang sudah menutup.
"Saat plang ditutup, truk berusaha menerobos. Kami belum tahu alasannya," terang dia.
Jeffry menandaskan sopir naas tersebut tetap terancam penjara dalam peristiwa tabrakan antara kendaraan yang dikemudikannya dengan Kereta Api Taksaka jurusan Stasiun Gambir-Yogyakarta, Rabu (25/9/2024) dini hari tadi.
Jeffry menyebutkan berdasarkan Undang-Undang 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan Undang Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, setiap kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang sudah tertutup.
"Setiap kendaraan juga wajib mendahulukan kereta api," kata dia.
Undang-Undang itu, lanjut dia, diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.
Pengendara yang tidak menghentikan kendaraannya saat sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan atau ada isyarat lainnya, akan dipidana dengan pidana kurungan penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750.000. Sehingga keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.
"Kecelakaan tentu akan memberikan dampak dan kerugian pada kedua pihak, baik dari pengguna jalan raya maupun PT KAI. Kerugian itu tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga jiwa. Karena itu demi keselamatan bersama, mari kita budayakan berhenti, tengok kanan kiri, aman, baru jalan," katanya.
Oleh karenanya, Polres Bantul mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang baik dengan ataupun tanpa palang pintu karena rawan terjadi kecelakaan dengan kereta api. Pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu menaati aturan di perlintasan sebidang.
Baca Juga: Profil Hasto Wardoyo, Dari Bupati Hingga Kepala BKKBN Menuju Kursi Wali Kota Jogja
"Apabila ada kereta hendak lewat dan terdengar sirine atau palang pintu mulai menutup, pengguna jalan sudah harus berhenti dan tidak justru menerobos,"kata dia.
Akan lebih baik, lanjut Jeffry, jika volume pemutaran musik atau radio diperkecil agar dapat mendengar lebih baik. Harapannya kecelakaan Kereta Api Taksaka Relasi Stasiun Gambir Jakarta-Stasiun Tugu Jogja dengan truk molen nopol B 9240 JIQ di perlintasan palang pintu Gubug Argosari Sedayu Bantul tidak terulang kembali.
Sebelumnya, kecelakaan antara kereta api dengan truk terjadi di wilayah Sedayu, Bantul. Melibatkan KA Taksaka Relasi Stasiun Gambir Jakarta-Stasiun Tugu Jogja dengan kendaraan truk pengaduk semen pada pukul 03.52 WIB.
Kejadian bermula ketika sopir truk diduga tidak mengindahkan sirene atau isyarat bahwa kereta api akan lewat. Sehingga ia terjebak dan membuat temperan terjadi.
Akibat kecelakaan ini, lokomotif Taksaka mengalami kerusakan pada sisi depan. Berupa penyok akibat menghantam truk molen. Selain itu juga gerbong yang berdekatan dengan lokomotif.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag
-
Sampah Jadi Berkah: Bantul Manfaatkan APBKal untuk Revolusi Biopori di Rumah Warga
-
Persela Tanpa Vizcarra & Bustos: PSS Sleman Diuntungkan? Ini Kata Sang Pelatih