SuaraJogja.id - Pengemudi truk mixer semen (molen) nomor polisi B 9240 JIQ, S hingga kini masih berada di Mapolres Bantul. Dia tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak berwajib pasca peristiwa tabrakan antara truk molen tersebut dengan Kereta Api Taksaka jurusan Stasiun Gambir-Tugu Yogyakarta, Rabu (25/9/2024).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mendalami peristiwa kecelakaan tersebut. Untuk sementara belum diketahui alasan truk tersebut menerobos palang pintu perlintasan kereta api yang sudah menutup.
"Saat plang ditutup, truk berusaha menerobos. Kami belum tahu alasannya," terang dia.
Jeffry menandaskan sopir naas tersebut tetap terancam penjara dalam peristiwa tabrakan antara kendaraan yang dikemudikannya dengan Kereta Api Taksaka jurusan Stasiun Gambir-Yogyakarta, Rabu (25/9/2024) dini hari tadi.
Baca Juga: Profil Hasto Wardoyo, Dari Bupati Hingga Kepala BKKBN Menuju Kursi Wali Kota Jogja
Jeffry menyebutkan berdasarkan Undang-Undang 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan Undang Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, setiap kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang sudah tertutup.
"Setiap kendaraan juga wajib mendahulukan kereta api," kata dia.
Undang-Undang itu, lanjut dia, diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.
Pengendara yang tidak menghentikan kendaraannya saat sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan atau ada isyarat lainnya, akan dipidana dengan pidana kurungan penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750.000. Sehingga keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.
"Kecelakaan tentu akan memberikan dampak dan kerugian pada kedua pihak, baik dari pengguna jalan raya maupun PT KAI. Kerugian itu tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga jiwa. Karena itu demi keselamatan bersama, mari kita budayakan berhenti, tengok kanan kiri, aman, baru jalan," katanya.
Oleh karenanya, Polres Bantul mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang baik dengan ataupun tanpa palang pintu karena rawan terjadi kecelakaan dengan kereta api. Pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu menaati aturan di perlintasan sebidang.
Baca Juga: Kecelakaan Taksaka vs Truk Mixer di Sedayu Akibatkan Tujuh Perjalanan KA Terganggu
"Apabila ada kereta hendak lewat dan terdengar sirine atau palang pintu mulai menutup, pengguna jalan sudah harus berhenti dan tidak justru menerobos,"kata dia.
Akan lebih baik, lanjut Jeffry, jika volume pemutaran musik atau radio diperkecil agar dapat mendengar lebih baik. Harapannya kecelakaan Kereta Api Taksaka Relasi Stasiun Gambir Jakarta-Stasiun Tugu Jogja dengan truk molen nopol B 9240 JIQ di perlintasan palang pintu Gubug Argosari Sedayu Bantul tidak terulang kembali.
Sebelumnya, kecelakaan antara kereta api dengan truk terjadi di wilayah Sedayu, Bantul. Melibatkan KA Taksaka Relasi Stasiun Gambir Jakarta-Stasiun Tugu Jogja dengan kendaraan truk pengaduk semen pada pukul 03.52 WIB.
Kejadian bermula ketika sopir truk diduga tidak mengindahkan sirene atau isyarat bahwa kereta api akan lewat. Sehingga ia terjebak dan membuat temperan terjadi.
Akibat kecelakaan ini, lokomotif Taksaka mengalami kerusakan pada sisi depan. Berupa penyok akibat menghantam truk molen. Selain itu juga gerbong yang berdekatan dengan lokomotif.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di Malaysia, 7 WNI Asal Lombok Tewas
-
Awas Rem Blong! 8 Langkah Mencegah Tragedi di Jalan
-
KAI Group Angkut 344.328.157 Penumpang KA PSO Hingga Oktober 2024
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Tiga Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi