Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 02 Oktober 2024 | 17:46 WIB
ilustrasi perekaman E-KTP [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

SuaraJogja.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta mempercepat proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula dan penyandang disabilitas. Sistem jemput bola itu dilakukan jelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serenta 2024 mendatang.

Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rezeki menuturkan sudah ada sekitar 99,23 persen total dari target pemilih yang wajib memiliki KTP-el sudah melakukan pencetakan terhitung hingga akhir September 2024. Kendati demikian masih ada 0,77 persen pemilih pemula yang berusia 17 tahun yang belum melakukan perekaman KTP-el.

"Posisi ini sudah baik sekali karena daerah lainnya masih di bawah 99 persen. Jumlah 99,23 persen perekaman KTP-el Ini dari total semua, tidak hanya pemula," kata Septi, Rabu (2/10/2024).

Disampaikan Septi, dari jumlah 321.826 orang yang wajib melakukan perekaman KTP-el, sebanyak 319.341 orang di antaranya sudah melakukan perekaman. Sementara sisanya yakni 2.485 orang merupakan pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Baca Juga: Pemkab Sleman Deklarasi Netral Jelang Pilkada 2024, Hak Pilih ASN Hanya Digunakan di Bilik Suara!

Kemudian bagi kelompok penyandang disabilitas, kata Septi, perekaman KTP-el dilakukan dengan jemput bola. Pihaknya bekerja sama dengan berbagai lembaga sosial, organisasi disabilitas dan pengurus kampung.

"Untuk disabilitas kita sudah koordinasi dengan pengurus kampung dan organisasi disabilitas. Agar jika ada salah satu keluarga yang disabilitas maka langsung bersurat kepada kami, dan kami akan datang jemput bola ke rumah mereka untuk melakukan perekaman KTP-el," ungkapnya.

"Namun jika mereka menghendaki datang ke kantor Disdukcapil maka kami juga tetap melayani," imbuhnya.

Septi berkomitmen penuh untuk menyelesaikan sisa penerbitan KTP-el dalam waktu dekat. Sehingga dapat memastikan seluruh warga yang memasuki usia wajib KTP memiliki dokumen kependudukan yang sah sebelum Pilkada.

"Kami terus melakukan pelayanan jemput bola dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah, kampung-kampung, panti sosial, dan komunitas disabilitas. Selain itu, Dukcapil juga nantinya akan membuka layanan pada tanggal 27 November 2024 untuk mempermudah masyarakat mendapatkan KTP-el," tegasnya.

Baca Juga: Awas APK Liar, Satpol PP Kulon Progo bakal Razia Dua Mingguan Sekali

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Trisminingsih menghimbau, masyarakat untuk proaktif dalam memeriksa status dokumen kependudukan mereka. 

"Jelang Pilkada, validitas data pemilih sangat penting. Kami menghimbau masyarakat yang belum memiliki KTP-el, khususnya pemilih pemula dan penyandang disabilitas, untuk segera melakukan perekaman data di kantor Dukcapil ataupun bersurat untuk dilakukan jemput bola," kata Trisminingsih.

Tambahnya, dengan capaian yang signifikan ini, pemerintah optimis bahwa pada hari pemungutan suara nantinya, seluruh pemilih yang terdaftar akan memiliki dokumen kependudukan yang valid. 

"Sehingga bisa menggunakan hak pilihnya dengan lancar dan tanpa kendala," imbuhnya.

Diharapkan dengan fasilitas yang sudah diupayakan oleh pemerintah, seluruh warga Kota Yogyakarta yang memenuhi syarat dan dapat menggunakan hak pilihnya secara penuh dalam pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 nanti.

Load More