SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar deklarasi Aparatur Sipil Negara (ASN) netral menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Deklarasi ASN Netral dalam Pilkada 2024 ditandai dengan pembacaan ikrar netralitas yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (Pj) Bupati Sleman Kusno Wibowo bertempat di Lapangan Pemda Sleman bertepatan dengan pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila pada Selasa (1/10/2024).
Pj Bupati Sleman Kusno Wibowo menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan kewajiban ASN untuk menjaga netralitas. Sekaligus sebagai bentuk kepatuhan kepada peraturan dan mempertahankan kredibilitas serta kepercayaan publik.
"Kami tekankan dalam Pilkada 2024 seluruh ASN adalah netral tidak kemudian berafiliasi dengan calon-calon tertentu," kata Kusno.
Adapun ikrar netralitas ASN yang dibacakan dalam kesempatan tersebut mengandung sejumlah poin. Mulai dari menghindari konflik kepentingan dan tidak memihak pasangan calon tertentu.
Kemudian menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian, hingga menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Selain melakukan deklarasi ASN netral, untuk menjaga netralitas ASN, Kusno bilang Pemkab Sleman terus melakukan berbagai upaya seperti melakukan pembinaan kepada ASN. Hak pilih para ASN dalam pemilu itu bisa diberikan pada saat di bilik suara ketika pemilihan saja.
Dalam artian, Kusno menuturkan seorang ASN dapat memberikan hak suaranya pada saat pemilu. Namun, tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis dan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh maupun kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.
"Saya yakin semua (ASN) punya pilihan masing-masing karena juga punya hak untuk memberikan suara. Namun kan kita tidak boleh kemudian berafiliasi dengan calon tertentu pada masa-masa kampanye sampai nanti pada waktunya (pencoblosan)," terangnya.
Baca Juga: Belum Penuhi Kebutuhan, Bawaslu Perpanjang Rekrutmen Pengawas TPS di DIY
Sedangkan jika ditemukan pelanggaran terkait ketidaknetralan ASN dalam tahapan Pilkada yang sedang berlangsung, Kusno menyebut pihaknya akan melanjutkan proses pemberian sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Viral Pemotor Dianiaya Usai Tegur Pelawan Arah di Umbulharjo Kota Jogja, Polisi Turun Tangan
-
Rekam Jejak Praka Farizal: Sukses di Papua Hingga Lolos Seleksi Ketat Penugasan Lebanon
-
Momentum Earth Hour, BRI Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata
-
Kampung Koboi Tugu Selatan, Inovasi Wisata Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN
-
Jeritan Pilu Buruh di Jogja: dari Tiga Bulan Tak Digaji, Terjerat Pinjol, hingga BPJS Mati