Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 01 Oktober 2024 | 19:25 WIB
Ilustrasi pemungutan suara. [Ist]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, sedang mempersiapkan desk khusus pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada 2024.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto, menyampaikan bahwa ada empat tugas utama dari tim desk Pilkada, antara lain melakukan inventarisasi dan identifikasi masalah, serta menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk. "Tim harus mampu menangani laporan yang diterima oleh desk dengan segera," ujarnya pada Selasa (1/10/2024).

Untuk memperkuat tugas-tugas desk Pilkada yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Pemkab mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pilkada bersama para camat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bantul.

Adi juga mengingatkan pentingnya netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bantul, mengingat Pilkada 2024 diikuti oleh calon petahana, yakni Bupati dan Wakil Bupati yang mencalonkan diri kembali.

Baca Juga: Belum Penuhi Kebutuhan, Bawaslu Perpanjang Rekrutmen Pengawas TPS di DIY

"Setiap ASN boleh memiliki pilihan, namun pilihan tersebut sebaiknya dieksekusi secara pribadi di bilik suara. Hindari terlibat dalam kampanye. Jika ada pelanggaran, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Adi Bayu Kristanto juga menjelaskan bahwa pembentukan Desk Pilkada Bantul merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang kemudian diterapkan dalam keputusan bupati dan disosialisasikan dalam rapat tersebut.

"Harapan saya, seluruh anggota tim desk Pilkada memahami tugas-tugas yang sudah disebutkan, sehingga setelah rapat ini mereka bisa langsung menjalankan tanggung jawab masing-masing," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pengawasan dan penindakan pelanggaran Pilkada juga menjadi tanggung jawab Bawaslu, yang memiliki regulasi tersendiri sesuai dengan kewenangannya.

"Regulasi dari Bawaslu dan Kemendagri saling bersinergi, dengan tujuan memastikan pelaksanaan Pilkada Bantul berjalan lancar dan sesuai aturan," katanya.

Baca Juga: Profil Lengkap Joko Purnomo, Dari Manajer Klub Bola, Politikus hingga Calon Bupati Bantul

Load More