SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, sedang mempersiapkan desk khusus pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada 2024.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto, menyampaikan bahwa ada empat tugas utama dari tim desk Pilkada, antara lain melakukan inventarisasi dan identifikasi masalah, serta menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk. "Tim harus mampu menangani laporan yang diterima oleh desk dengan segera," ujarnya pada Selasa (1/10/2024).
Untuk memperkuat tugas-tugas desk Pilkada yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Pemkab mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pilkada bersama para camat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bantul.
Adi juga mengingatkan pentingnya netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bantul, mengingat Pilkada 2024 diikuti oleh calon petahana, yakni Bupati dan Wakil Bupati yang mencalonkan diri kembali.
"Setiap ASN boleh memiliki pilihan, namun pilihan tersebut sebaiknya dieksekusi secara pribadi di bilik suara. Hindari terlibat dalam kampanye. Jika ada pelanggaran, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Adi Bayu Kristanto juga menjelaskan bahwa pembentukan Desk Pilkada Bantul merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang kemudian diterapkan dalam keputusan bupati dan disosialisasikan dalam rapat tersebut.
"Harapan saya, seluruh anggota tim desk Pilkada memahami tugas-tugas yang sudah disebutkan, sehingga setelah rapat ini mereka bisa langsung menjalankan tanggung jawab masing-masing," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pengawasan dan penindakan pelanggaran Pilkada juga menjadi tanggung jawab Bawaslu, yang memiliki regulasi tersendiri sesuai dengan kewenangannya.
"Regulasi dari Bawaslu dan Kemendagri saling bersinergi, dengan tujuan memastikan pelaksanaan Pilkada Bantul berjalan lancar dan sesuai aturan," katanya.
Baca Juga: Belum Penuhi Kebutuhan, Bawaslu Perpanjang Rekrutmen Pengawas TPS di DIY
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Sah! YIA Resmi Jadi Embarkasi Haji Mulai 2026: Apa Dampaknya Bagi Jemaah dan Ekonomi Lokal?
-
Niat ke SPBU Berujung Maut, Pemotor 18 Tahun Tewas Tertabrak Bus di Temon Kulon Progo
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya