SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, sedang mempersiapkan desk khusus pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada 2024.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto, menyampaikan bahwa ada empat tugas utama dari tim desk Pilkada, antara lain melakukan inventarisasi dan identifikasi masalah, serta menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk. "Tim harus mampu menangani laporan yang diterima oleh desk dengan segera," ujarnya pada Selasa (1/10/2024).
Untuk memperkuat tugas-tugas desk Pilkada yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Pemkab mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pilkada bersama para camat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bantul.
Adi juga mengingatkan pentingnya netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bantul, mengingat Pilkada 2024 diikuti oleh calon petahana, yakni Bupati dan Wakil Bupati yang mencalonkan diri kembali.
"Setiap ASN boleh memiliki pilihan, namun pilihan tersebut sebaiknya dieksekusi secara pribadi di bilik suara. Hindari terlibat dalam kampanye. Jika ada pelanggaran, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Adi Bayu Kristanto juga menjelaskan bahwa pembentukan Desk Pilkada Bantul merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang kemudian diterapkan dalam keputusan bupati dan disosialisasikan dalam rapat tersebut.
"Harapan saya, seluruh anggota tim desk Pilkada memahami tugas-tugas yang sudah disebutkan, sehingga setelah rapat ini mereka bisa langsung menjalankan tanggung jawab masing-masing," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pengawasan dan penindakan pelanggaran Pilkada juga menjadi tanggung jawab Bawaslu, yang memiliki regulasi tersendiri sesuai dengan kewenangannya.
"Regulasi dari Bawaslu dan Kemendagri saling bersinergi, dengan tujuan memastikan pelaksanaan Pilkada Bantul berjalan lancar dan sesuai aturan," katanya.
Baca Juga: Belum Penuhi Kebutuhan, Bawaslu Perpanjang Rekrutmen Pengawas TPS di DIY
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat