SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, sedang mempersiapkan desk khusus pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada 2024.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto, menyampaikan bahwa ada empat tugas utama dari tim desk Pilkada, antara lain melakukan inventarisasi dan identifikasi masalah, serta menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk. "Tim harus mampu menangani laporan yang diterima oleh desk dengan segera," ujarnya pada Selasa (1/10/2024).
Untuk memperkuat tugas-tugas desk Pilkada yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Pemkab mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pilkada bersama para camat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bantul.
Adi juga mengingatkan pentingnya netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bantul, mengingat Pilkada 2024 diikuti oleh calon petahana, yakni Bupati dan Wakil Bupati yang mencalonkan diri kembali.
"Setiap ASN boleh memiliki pilihan, namun pilihan tersebut sebaiknya dieksekusi secara pribadi di bilik suara. Hindari terlibat dalam kampanye. Jika ada pelanggaran, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Adi Bayu Kristanto juga menjelaskan bahwa pembentukan Desk Pilkada Bantul merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang kemudian diterapkan dalam keputusan bupati dan disosialisasikan dalam rapat tersebut.
"Harapan saya, seluruh anggota tim desk Pilkada memahami tugas-tugas yang sudah disebutkan, sehingga setelah rapat ini mereka bisa langsung menjalankan tanggung jawab masing-masing," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pengawasan dan penindakan pelanggaran Pilkada juga menjadi tanggung jawab Bawaslu, yang memiliki regulasi tersendiri sesuai dengan kewenangannya.
"Regulasi dari Bawaslu dan Kemendagri saling bersinergi, dengan tujuan memastikan pelaksanaan Pilkada Bantul berjalan lancar dan sesuai aturan," katanya.
Baca Juga: Belum Penuhi Kebutuhan, Bawaslu Perpanjang Rekrutmen Pengawas TPS di DIY
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Ekspor Kemiri, Susu, Cabai: Yogyakarta Buktikan Bisa Jadi Lumbung Pangan, Ini Strategi Kementan
-
UMKM DIY Go Digital, Gojek Jadi Jurus Jitu Dongkrak Penjualan
-
Angelaida, Bocah 10 Tahun Asal Jogja, Bikin Bangga Indonesia di Ajang Ballroom Dance Internasional
-
Kronologi Lengkap: Bus Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal di Sleman
-
Dulu Relawan Gempa, Kini Jualan Es: Perjalanan Berliku Eks Napi Teroris Kembali ke NKRI