SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, sedang mempersiapkan desk khusus pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada 2024.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto, menyampaikan bahwa ada empat tugas utama dari tim desk Pilkada, antara lain melakukan inventarisasi dan identifikasi masalah, serta menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk. "Tim harus mampu menangani laporan yang diterima oleh desk dengan segera," ujarnya pada Selasa (1/10/2024).
Untuk memperkuat tugas-tugas desk Pilkada yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Pemkab mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pilkada bersama para camat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bantul.
Adi juga mengingatkan pentingnya netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bantul, mengingat Pilkada 2024 diikuti oleh calon petahana, yakni Bupati dan Wakil Bupati yang mencalonkan diri kembali.
"Setiap ASN boleh memiliki pilihan, namun pilihan tersebut sebaiknya dieksekusi secara pribadi di bilik suara. Hindari terlibat dalam kampanye. Jika ada pelanggaran, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Adi Bayu Kristanto juga menjelaskan bahwa pembentukan Desk Pilkada Bantul merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang kemudian diterapkan dalam keputusan bupati dan disosialisasikan dalam rapat tersebut.
"Harapan saya, seluruh anggota tim desk Pilkada memahami tugas-tugas yang sudah disebutkan, sehingga setelah rapat ini mereka bisa langsung menjalankan tanggung jawab masing-masing," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pengawasan dan penindakan pelanggaran Pilkada juga menjadi tanggung jawab Bawaslu, yang memiliki regulasi tersendiri sesuai dengan kewenangannya.
"Regulasi dari Bawaslu dan Kemendagri saling bersinergi, dengan tujuan memastikan pelaksanaan Pilkada Bantul berjalan lancar dan sesuai aturan," katanya.
Baca Juga: Belum Penuhi Kebutuhan, Bawaslu Perpanjang Rekrutmen Pengawas TPS di DIY
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Duh! Calon Jemaah Haji Sleman Batal Berangkat, Faktor Kesehatan hingga Kehamilan Jadi Penyebab
-
Minyakita Meroket, Jeritan Hati Penjual Angkringan Jogja: Naikkan Harga Gorengan Takut Tak Laku
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi dan Womenpreneur Bazaar
-
Investasi Bodong di Jogja Terbongkar: 8 WNA Mengaku Miliarder, Padahal Cuma Kelola Warung Kecil
-
BRI Miliki 36 Ribu Pekerja Perempuan, Setara 43% dari Total 86 Ribu Pekerja