SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan masa rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pilkada 2024 di wilayah ini diperpanjang karena jumlah pendaftar di sejumlah desa belum memenuhi dua kali kebutuhan.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DIY Agung Nugroho di Yogyakarta, Selasa, mengatakan dari batas akhir pendaftaran sebelumnya 28 September 2024 diperpanjang hingga 10 Oktober 2024.
"Ini karena pendaftar akan diseleksi, baik secara administrasi dan wawancara," kata dia.
Dia menyebutkan dari total 438 desa di DIY, di antaranya baru 40 desa yang telah memenuhi dua kali kebutuhan pendaftar PTPS.
Dengan demikian, kata dia, masih ada 398 desa yang belum memenuhi sehingga memperpanjang masa pendaftaran PTPS.
Dia mengatakan sebanyak 398 desa itu tersebar merata di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo.
Menurut Agung, total kebutuhan PTPS di lima kabupaten/kota pada Pilkada 2024 mencapai 5.978 orang.
Sementara, berdasarkan data terakhir jumlah pendaftar tercatat sebanyak 8.202 orang, sehingga belum memenuhi dua kali kebutuhan.
Agung memastikan Bawaslu DIY secara intensif memantau seluruh proses rekrutmen PTPS di lima kabupaten/kota demi menghindarkan potensi kecurangan.
Baca Juga: Muncul Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Gegara Sabun Berstiker, BKPP Sleman Tunggu Rekomendasi BKN
Dia menjelaskan PTPS merupakan garda terdepan pengawasan pemungutan suara di lapangan, sehingga harus dipastikan profesionalitas dan indepensinya.
"Kami sudah mulai melakukan upaya selektif dalam rekrutmen dan penyaringan lebih ketat agar (PTPS) bisa bekerja independen," ujarnya.
Berita Terkait
-
Profil Lengkap Joko Purnomo, Dari Manajer Klub Bola, Politikus hingga Calon Bupati Bantul
-
Masa Kampanye Pilkada, Pemkot Batasi Undangan hingga Gerak Tangan saat Rangkaian Acara HUT Kota Yogyakarta
-
Undang Pertemuan Seluruh Peserta Kontestasi Pilkada di DIY, Begini Sikap Banser
-
Punya Jabatan di Kadin DIY, Ini Profil Wawan Harmawan yang Berebut Kursi Wakil Wali Kota Yogyakarta
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais