SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan sejumlah pembatasan jelang dengan perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-268 Kota Yogyakarta. Hal ini sebagai antisipasi penggunaan politik praktis di berbagai rangkaian HUT Kota Jogja yang berbarengan dengan Pilkada 2024 mendatang.
"Segala bentuk-bentuk kegiatan mangayubagya hari ulang tahun Kota Yogyakarta ke-268 dengan situasi kondisi Pilkada, tentunya kita sinergikan dan kita batasi betul untuk tidak ada manuver-manuver politik yang terkait dengan Pilkada. Maka kami dan teman-teman menjamin itu," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto, Selasa (1/10/2024).
Pembatasan itu salah satunya terkait dengan undangan yang kemudian bakal dibagikan kepada sejumlah pihak. Pemkot Jogja memastikan tidak akan mengundang semua pasangan calon (paslon) dalam setiap rangkaian acara HUT Kota Jogja kali ini.
Mengingat beberapa rangkaian acara HUT Kota Jogja ke-268 tahun ini berbarengan dengan masa kampanye Pilkada 2024. Sugeng tak ingin momen ulang tahun Kota Jogja justru diwarnai berbagai sikap politik hingga ketidaknetralan ASN.
"Justru yang kita jaga kan itu, artinya di dalam rangka pembatasan undangan itu memang mereka (paslon) tidak mengait-ngaitkan kegiatan hari ulang tahun ini dengan kepentingan-kepentingan politik praktis terkait dengan Pilkada," ungkapnya.
Nantinya undangan hanya akan diberikan kepada jajaran Forkompimda Kota Jogja. Mulai dari unsur kepala OPD, mantri pamong praja, hingga lurah.
"Jelas itu orang-orang yang kami jamin lah aspek netralitasnya. Kalau paslon kan justru karena kita batasi nggak mungkin juga kita (undang)," ucapnya.
Jika kemudian ada paslon yang datang tanpa diundang, Sugeng akan berkoordinasi dengan seluruh jajaran untuk mengantisipasi. Namun dia meyakini bahwa para paslon tidak akan datang jika memang tidak diundang
"Kemudian kalau ndilalah teko piye? Nek kudune ora teko, lha wong ra diundang kok teko dewe kan yo wagu. (Kalau kebetulan datang gimana? Kalau harusnya tidak datang, kan tidak diundang kok datang sendiri kan wagu)," ungkapnya.
Baca Juga: Rekam Jejak Singgih Raharjo, Dari Dinas Pariwisata dan Pj Wali Kota Jogja Hingga Maju di Pilkada
"Kalau mereka njedul (datang) beliau-beliau njedul tidak akan kami berikan kursi, porsi, proporsi untuk dilenggahken. Tapi kalau cuma di luar ya (sebagai) warga masyarakat," imbuhnya.
Pembatasan tidak hanya undangan saja, kata Sugeng, ada berbagai hal lain yang penting untuk diperhatikan. Mulai dari atribut hingga gerak tangan.
"Kemudian tentunya masyarakat dan tentu para karyawan di Kota sekali lagi, untuk tetap menjaga netralitas dengan tidak menggunakan atribut, branding dan bahkan lagu-lagu. Sudah ada lagu-lagu yang kemudian digunakan para paslon, sehingga lagu dicermati. Seandainya senang-senang ya senang-senang, nyanyi-nyanyi ya nyanyi-nyanyi tapi ojo ngganggo lagu yang sudah diangkat atau dibranding oleh paslon," tandasnya.
Diketahui terdekat agenda terdekat HUT ke-268 Kota Yogyakarta adalah Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) pada 7 Oktober 2024 besok. "Rikat, Rakit, Raket" menjadi tema yang diangkat pada HUT Kota Yogyakarta tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK