SuaraJogja.id - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman buka suara terkait dengan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di wilayahnya. Saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Ini nunggu rekomendasi dari BKN. Kan tidak langsung ke kita, nanti hasil BKN seperti apa, nanti tindaklanjut akan dari BKN," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono, Selasa (1/10/2024).
Disampaikan Budi, pemanggilan dan kewenangan untuk memanggil ASN yang bersangkutan berada di ranah Bawaslu yang kini sudah dilaporkan ke BKN. Kendati demikian, kepala dinas terkait selaku atasan yang bersangkutan telah diberi pembinaan.
"Kan kita tunggu, tapi kan kepala perangkat daerah sudah kita berikan pembinaan. Kemarin juga kita sudah rapat bersama, kita, bawaslu dan BKN, ya akhirnya kita nunggu rekomendasi," ucapnya.
Disinggung mengenai sanksi, Budi menuturkan belum dapat dipastikan lebih lanjut. Nantinya pemberian sanksi akan melihat dari tingkat pelanggaran ketidaknetralan ASN yang bersangkutan.
Setidaknya ada dua sanksi yang utama yakni etik dan disiplin. Nantinya ada tim yang akan memeriksa lebih lanjut dan menindaklanjuti rekomendasi dari kajian BKN.
"Kalau sanksi ya tergantung nanti tingkat ketidaknetralannya. Kalau di ASN hanya ada nanti kalau ada sanksi terkait etik dan sanksi disiplin. Ya tergantung tingkat kesalahannya, nanti ada tim," ungkapnya.
Budi bilang bahwa aturan netralitas ASN di Sleman sendiri sudah ada. Termasuk untuk disebarluaskan oleh para kepala dinas kepada anak buahnya.
"Kita kan sudah mengeluarkan surat edaran tentang netralitas. Itu sudah meminta kepala OPD untuk kemudian menyampaikan kepada anak buahnya dan sudah ada satgas pengawasan netralitas juga," tuturnya.
Baca Juga: Sukoharjo Bersholawat, Harda-Danang Hadir di Tengah Ribuan Jamaah
"Ya selain SE kan di beberapa kesempatan kita juga sudah sampaikan juga perintah kepada kepala perangkat daerah untuk menyampaikan itu kepada anak buah masing-masing. Untuk menjaga netralitas selama pilkada itu," imbuhnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman meneruskan satu kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ke BKN pusat. Kasus ini diduga berawal dari seorang ASN yang membagikan sabun dengan ditempeli stiker salah satu bakal paslon bupati dan wakil bupati.
Berita Terkait
-
Dari Pebisnis ke Politik: Mengungkap Kiprah Sri Widya Supena, Cawawali Muda Pendamping Heroe Poerwadi
-
Warga Sleman Tertipu Napi, Motor Raib Saat Dipinjam untuk Masak Ikan di Pantai Depok Bantul
-
Penolakan Warga Berbuah Hasil, Diskotik AW di Sleman Beroperasi Tanpa Izin dan Jual Miras Ilegal
-
Rekam Jejak Singgih Raharjo, Dari Dinas Pariwisata dan Pj Wali Kota Jogja Hingga Maju di Pilkada
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli