SuaraJogja.id - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman buka suara terkait dengan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di wilayahnya. Saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Ini nunggu rekomendasi dari BKN. Kan tidak langsung ke kita, nanti hasil BKN seperti apa, nanti tindaklanjut akan dari BKN," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono, Selasa (1/10/2024).
Disampaikan Budi, pemanggilan dan kewenangan untuk memanggil ASN yang bersangkutan berada di ranah Bawaslu yang kini sudah dilaporkan ke BKN. Kendati demikian, kepala dinas terkait selaku atasan yang bersangkutan telah diberi pembinaan.
"Kan kita tunggu, tapi kan kepala perangkat daerah sudah kita berikan pembinaan. Kemarin juga kita sudah rapat bersama, kita, bawaslu dan BKN, ya akhirnya kita nunggu rekomendasi," ucapnya.
Disinggung mengenai sanksi, Budi menuturkan belum dapat dipastikan lebih lanjut. Nantinya pemberian sanksi akan melihat dari tingkat pelanggaran ketidaknetralan ASN yang bersangkutan.
Setidaknya ada dua sanksi yang utama yakni etik dan disiplin. Nantinya ada tim yang akan memeriksa lebih lanjut dan menindaklanjuti rekomendasi dari kajian BKN.
"Kalau sanksi ya tergantung nanti tingkat ketidaknetralannya. Kalau di ASN hanya ada nanti kalau ada sanksi terkait etik dan sanksi disiplin. Ya tergantung tingkat kesalahannya, nanti ada tim," ungkapnya.
Budi bilang bahwa aturan netralitas ASN di Sleman sendiri sudah ada. Termasuk untuk disebarluaskan oleh para kepala dinas kepada anak buahnya.
"Kita kan sudah mengeluarkan surat edaran tentang netralitas. Itu sudah meminta kepala OPD untuk kemudian menyampaikan kepada anak buahnya dan sudah ada satgas pengawasan netralitas juga," tuturnya.
Baca Juga: Sukoharjo Bersholawat, Harda-Danang Hadir di Tengah Ribuan Jamaah
"Ya selain SE kan di beberapa kesempatan kita juga sudah sampaikan juga perintah kepada kepala perangkat daerah untuk menyampaikan itu kepada anak buah masing-masing. Untuk menjaga netralitas selama pilkada itu," imbuhnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman meneruskan satu kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ke BKN pusat. Kasus ini diduga berawal dari seorang ASN yang membagikan sabun dengan ditempeli stiker salah satu bakal paslon bupati dan wakil bupati.
Berita Terkait
-
Dari Pebisnis ke Politik: Mengungkap Kiprah Sri Widya Supena, Cawawali Muda Pendamping Heroe Poerwadi
-
Warga Sleman Tertipu Napi, Motor Raib Saat Dipinjam untuk Masak Ikan di Pantai Depok Bantul
-
Penolakan Warga Berbuah Hasil, Diskotik AW di Sleman Beroperasi Tanpa Izin dan Jual Miras Ilegal
-
Rekam Jejak Singgih Raharjo, Dari Dinas Pariwisata dan Pj Wali Kota Jogja Hingga Maju di Pilkada
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Momentum Earth Hour, BRI Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata
-
Kampung Koboi Tugu Selatan, Inovasi Wisata Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN
-
Jeritan Pilu Buruh di Jogja: dari Tiga Bulan Tak Digaji, Terjerat Pinjol, hingga BPJS Mati
-
Rencana Kepulangan Praka Farizal yang Tak Terwujud, Sang Ibunda Akui Sudah Terima Jadwal Penerbangan
-
Deretan Karangan Bunga Pejabat Tinggi Hiasi Kediaman Almarhum Praka Farizal, Ada dari Megawati