SuaraJogja.id - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman buka suara terkait dengan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di wilayahnya. Saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Ini nunggu rekomendasi dari BKN. Kan tidak langsung ke kita, nanti hasil BKN seperti apa, nanti tindaklanjut akan dari BKN," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono, Selasa (1/10/2024).
Disampaikan Budi, pemanggilan dan kewenangan untuk memanggil ASN yang bersangkutan berada di ranah Bawaslu yang kini sudah dilaporkan ke BKN. Kendati demikian, kepala dinas terkait selaku atasan yang bersangkutan telah diberi pembinaan.
"Kan kita tunggu, tapi kan kepala perangkat daerah sudah kita berikan pembinaan. Kemarin juga kita sudah rapat bersama, kita, bawaslu dan BKN, ya akhirnya kita nunggu rekomendasi," ucapnya.
Disinggung mengenai sanksi, Budi menuturkan belum dapat dipastikan lebih lanjut. Nantinya pemberian sanksi akan melihat dari tingkat pelanggaran ketidaknetralan ASN yang bersangkutan.
Setidaknya ada dua sanksi yang utama yakni etik dan disiplin. Nantinya ada tim yang akan memeriksa lebih lanjut dan menindaklanjuti rekomendasi dari kajian BKN.
"Kalau sanksi ya tergantung nanti tingkat ketidaknetralannya. Kalau di ASN hanya ada nanti kalau ada sanksi terkait etik dan sanksi disiplin. Ya tergantung tingkat kesalahannya, nanti ada tim," ungkapnya.
Budi bilang bahwa aturan netralitas ASN di Sleman sendiri sudah ada. Termasuk untuk disebarluaskan oleh para kepala dinas kepada anak buahnya.
"Kita kan sudah mengeluarkan surat edaran tentang netralitas. Itu sudah meminta kepala OPD untuk kemudian menyampaikan kepada anak buahnya dan sudah ada satgas pengawasan netralitas juga," tuturnya.
Baca Juga: Sukoharjo Bersholawat, Harda-Danang Hadir di Tengah Ribuan Jamaah
"Ya selain SE kan di beberapa kesempatan kita juga sudah sampaikan juga perintah kepada kepala perangkat daerah untuk menyampaikan itu kepada anak buah masing-masing. Untuk menjaga netralitas selama pilkada itu," imbuhnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman meneruskan satu kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ke BKN pusat. Kasus ini diduga berawal dari seorang ASN yang membagikan sabun dengan ditempeli stiker salah satu bakal paslon bupati dan wakil bupati.
Berita Terkait
-
Dari Pebisnis ke Politik: Mengungkap Kiprah Sri Widya Supena, Cawawali Muda Pendamping Heroe Poerwadi
-
Warga Sleman Tertipu Napi, Motor Raib Saat Dipinjam untuk Masak Ikan di Pantai Depok Bantul
-
Penolakan Warga Berbuah Hasil, Diskotik AW di Sleman Beroperasi Tanpa Izin dan Jual Miras Ilegal
-
Rekam Jejak Singgih Raharjo, Dari Dinas Pariwisata dan Pj Wali Kota Jogja Hingga Maju di Pilkada
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
SaveFrom vs SocialPlug Download Speed Comparison: A Comprehensive Analysis
-
Kunjungan ke UGM, Megawati Ragukan Data Sejarah Penjajahan dan Jumlah Pulau Indonesia
-
Bukan Sekadar Antar Jemput: Bus Sekolah Inklusif Kulon Progo Dilengkapi Pelatihan Bahasa Isyarat
-
Maxride Bikin Bingung, Motor Pribadi Jadi Angkutan Umum? Nasibnya di Tangan Kabupaten/Kota
-
Megawati ke UGM: Soroti Biodiversitas dan Masa Depan Berkelanjutan