SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang masa rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pilkada 2024. Keputusan ini diambil karena jumlah pendaftar di beberapa desa belum mencapai dua kali lipat dari kebutuhan.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu DIY, Agung Nugroho, mengonfirmasi bahwa pendaftaran yang awalnya berakhir pada 28 September 2024 diperpanjang hingga 10 Oktober 2024.
Hal ini dilakukan untuk memberi waktu bagi proses seleksi, baik secara administrasi maupun wawancara.
Agung mengungkapkan bahwa dari 438 desa di DIY, baru 40 desa yang memenuhi kuota dua kali kebutuhan pendaftar PTPS.
"Jadi pendaftaran di 398 desa lainnya masih harus diperpanjang," terang dia Selasa (1/10/2024).
Desa-desa yang belum memenuhi kuota tersebar di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo. Total kebutuhan PTPS untuk lima kabupaten/kota tersebut mencapai 5.978 orang, sementara hingga saat ini baru 8.202 pendaftar yang terdaftar, yang berarti jumlah pendaftar belum mencapai dua kali lipat dari kebutuhan.
Agung memastikan Bawaslu DIY terus memantau proses rekrutmen PTPS secara intensif guna mencegah adanya kecurangan. Ia menekankan bahwa PTPS merupakan ujung tombak dalam pengawasan pemungutan suara di lapangan, sehingga diperlukan profesionalitas dan independensi.
Oleh karena itu, Bawaslu melakukan proses seleksi yang ketat untuk memastikan PTPS dapat bekerja secara independen.
Baca Juga: Yayasan Asrama Perguruan Islam Armageddon Siap Menangkan Harda Kiswaya-Danang Maharsa
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa