SuaraJogja.id - Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman melakukan penelusuran terhadap kasus pada pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman tahun 2024 yang berada di wilayah Bokoharjo, Prambanan Sleman.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Antonius Hery Purwito menuturkan peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/10/2024) kemarin. APK paslon itu diketahui sempat dipasang di sekitar pintu perlintasan kereta api di Bokoharjo dan depan Kalurahan Bokoharjo Prambanan.
"Kami mendapatkan kabar kejadian tersebut pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 dan langsung menindaklanjuti setelah berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan Prambanan." kata Hery dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10/2024).
Atas koordinasi itu selanjutnya Ketua Panwaslu Kecamatan Prambanan, Tamrin Santoso beserta jajarannya segera melakukan penelusuran. Tujuannya untuk mengetahui kronologis dari kejadian di wilayah tersebut.
Dari hasil penelusuran didapatkan informasi yang saling terkait dengan kejadian di hari sebelumnya. Bahwa di hari sebelumnya, Minggu, 29 September 2024 didapati APK Paslon yang terpasang di samping pintu masuk Kantor Kalurahan Bokoharjo.
Pemasangan tersebut diketahui oleh seorang warga dan kemudian melaporkan kepada salah seorang Perangkat Desa Kalurahan Bokoharjo. Perangkat desa tersebut lalu meminta agar APK Paslon tersebut dilepas.
Permintaan itu dikarenakan APK tersebut terpadang di area fasilitas pemerintah, yakni di samping pintu masuk Kantor Kalurahan Bokoharjo. Warga sempat mencari pemasang APK tersebut dan ditemukan saat sedang memasang APK paslon serupa di sebelah utara pintu perlintasan kereta api Bokoharjo, Prambanan.
Warga tersebut meminta kepada si pemasang APK Paslon untuk melepas APK Paslon yang berada di samping pintu Kalurahan Bokoharjo. Termasuk dengan APK yang baru saja terpasang di utara pintu perlintasan kereta api Bokoharjo.
"Adapun kondisi pada saat itu di area pintu perlintasan kereta api Bokoharjo tersebut sudah terpasang APK milik paslon yang lainnya, sehingga terjadi kesalahpahaman," kata Tamrin.
Baca Juga: Ditentang Warga, Pemkab Sleman Hentikan Pembangunan Tempat Hiburan Malam di Gamping
Setelah melakukan sejumlah penelusuran dan koordinasi, akhirnya kedua belah tim paslon bersepakat untuk melakukan tindakan pemindahan APK secara mandiri. Khususnya pemindahan bagi APK Paslon yang terpasang di samping pintu masuk Kantor Kalurahan Bokoharjo.
Mengingat aturan larangan memasang APK di area gedung/fasilitas milik pemerintah. Ditambah dengan APK yang terpasang di sekitar pintu perlintasan kereta api di Bokoharjo sebab adanya keberatan dari pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Karena mengganggu pandangan masinis serta pengguna jalan serta adanya larangan memasang Alat Peraga Kampanye di area fasilitas milik pemerintah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural