SuaraJogja.id - Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman melakukan penelusuran terhadap kasus pada pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman tahun 2024 yang berada di wilayah Bokoharjo, Prambanan Sleman.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Antonius Hery Purwito menuturkan peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/10/2024) kemarin. APK paslon itu diketahui sempat dipasang di sekitar pintu perlintasan kereta api di Bokoharjo dan depan Kalurahan Bokoharjo Prambanan.
"Kami mendapatkan kabar kejadian tersebut pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 dan langsung menindaklanjuti setelah berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan Prambanan." kata Hery dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10/2024).
Atas koordinasi itu selanjutnya Ketua Panwaslu Kecamatan Prambanan, Tamrin Santoso beserta jajarannya segera melakukan penelusuran. Tujuannya untuk mengetahui kronologis dari kejadian di wilayah tersebut.
Baca Juga: Ditentang Warga, Pemkab Sleman Hentikan Pembangunan Tempat Hiburan Malam di Gamping
Dari hasil penelusuran didapatkan informasi yang saling terkait dengan kejadian di hari sebelumnya. Bahwa di hari sebelumnya, Minggu, 29 September 2024 didapati APK Paslon yang terpasang di samping pintu masuk Kantor Kalurahan Bokoharjo.
Pemasangan tersebut diketahui oleh seorang warga dan kemudian melaporkan kepada salah seorang Perangkat Desa Kalurahan Bokoharjo. Perangkat desa tersebut lalu meminta agar APK Paslon tersebut dilepas.
Permintaan itu dikarenakan APK tersebut terpadang di area fasilitas pemerintah, yakni di samping pintu masuk Kantor Kalurahan Bokoharjo. Warga sempat mencari pemasang APK tersebut dan ditemukan saat sedang memasang APK paslon serupa di sebelah utara pintu perlintasan kereta api Bokoharjo, Prambanan.
Warga tersebut meminta kepada si pemasang APK Paslon untuk melepas APK Paslon yang berada di samping pintu Kalurahan Bokoharjo. Termasuk dengan APK yang baru saja terpasang di utara pintu perlintasan kereta api Bokoharjo.
"Adapun kondisi pada saat itu di area pintu perlintasan kereta api Bokoharjo tersebut sudah terpasang APK milik paslon yang lainnya, sehingga terjadi kesalahpahaman," kata Tamrin.
Baca Juga: Pjs Bupati Sleman: ASN Tak Netral di Pilkada 2024 Siap-siap Disanksi
Setelah melakukan sejumlah penelusuran dan koordinasi, akhirnya kedua belah tim paslon bersepakat untuk melakukan tindakan pemindahan APK secara mandiri. Khususnya pemindahan bagi APK Paslon yang terpasang di samping pintu masuk Kantor Kalurahan Bokoharjo.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
-
Buka Matamu Patrick Kluivert, Yance Sayuri Hattrick Malam Ini!
-
Hasil BRI Liga 1: Yance Sayuri Hattrick, Malut United Bantai PSIS Semarang
Terkini
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
-
HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli
-
Hobi Mahal Berujung Bui! Pria Jogja Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Pelihara Satwa Langka
-
Diseret dalam Polemik Ijazah, Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi