SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus mewaspadai penyebaran penyakit rabies di wilayahnya. Apalagi dari catatan yang ada terdapat puluhan ribu hewan di Bumi Sembada termasuk dalam populasi rentan rabies.
Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman, Suparmono menuturkan jenis hewan-hewan yang rentan rabies itu yakni anjing, kucing hingga kera.
"Populasi hewan rentan rabies di Kabupaten Sleman yaitu anjing sebanyak 6.194 ekor, kucing sebanyak 20.934 ekor, dan kera sebanyak 80 ekor," kata Suparmono, dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).
Walaupun memang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk satu di antara delapan provinsi di Indonesia dengan predikat bebas Rabies. Namun penyakit hewan menular pada anjing, kucing dan kera itu tak boleh dianggap remeh.
DP3 Sleman pun bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk penanganan gigitan hewan berpotensi rabies. Apalagi Dinas Kesehatan masih mencatat sejumlah kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Sleman pada periode Januari sampai dengan Agustus 2024.
"Untuk gigitan anjing sebanyak 23 kasus, gigitan kucing 18 kasus dan gigitan kera 3 kasus," tuturnya.
Setiap terjadi kasus gigitan itu, pihak Dinas Kesehatan melalui Puskesmas akan koordinasi dengan Puskeswan setempat untuk menindaklanjuti kasus. Nantinya pihak Puskeswan akan memantau perkembangan dari hewan yang menggigit dengan mengisolasi selama 14 hari setelah menggigit.
Tujuannya agar bisa diketahui apakah hewan yang menggigit tersebut terinfeksi rabies atau tidak. Jika hewan yang menggigit tersebut mati maka sampel jaringan otak akan dikirim ke BBVet Wates untuk diidentifikasi thd penyakit Rabies.
Oleh sebab itu, rabies perlu diwaspadai karena salah satu penyakit hewan yang bersifat zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya. Penularan pada manusia bisa melalui luka dan gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi.
Baca Juga: Yayasan Asrama Perguruan Islam Armageddon Siap Menangkan Harda Kiswaya-Danang Maharsa
"Meskipun DIY sudah bebas rabies tapi Kabupaten Sleman tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit ini," ucapnya.
Disampaikan Suparmono, dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap rabies, pihaknya rutin melaksanakan kegiatan vaksinasi. Tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada hewan rentan tertular penyakit rabies, mengurangi ancaman rabies dan dampak dari penyakit tersebut yang bersifat zoonosis lain.
Vaksinasi rabies di Kabupaten Sleman sudah dilakukan rutin sejak 2021 hingga terakhir pada 2024 ini. Pada tahun 2024 ini vaksinasi rabies dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2024 di UPTD Yankeswan dengan kuota 125 dosis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural