SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus mewaspadai penyebaran penyakit rabies di wilayahnya. Apalagi dari catatan yang ada terdapat puluhan ribu hewan di Bumi Sembada termasuk dalam populasi rentan rabies.
Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman, Suparmono menuturkan jenis hewan-hewan yang rentan rabies itu yakni anjing, kucing hingga kera.
"Populasi hewan rentan rabies di Kabupaten Sleman yaitu anjing sebanyak 6.194 ekor, kucing sebanyak 20.934 ekor, dan kera sebanyak 80 ekor," kata Suparmono, dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).
Walaupun memang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk satu di antara delapan provinsi di Indonesia dengan predikat bebas Rabies. Namun penyakit hewan menular pada anjing, kucing dan kera itu tak boleh dianggap remeh.
DP3 Sleman pun bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk penanganan gigitan hewan berpotensi rabies. Apalagi Dinas Kesehatan masih mencatat sejumlah kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Sleman pada periode Januari sampai dengan Agustus 2024.
"Untuk gigitan anjing sebanyak 23 kasus, gigitan kucing 18 kasus dan gigitan kera 3 kasus," tuturnya.
Setiap terjadi kasus gigitan itu, pihak Dinas Kesehatan melalui Puskesmas akan koordinasi dengan Puskeswan setempat untuk menindaklanjuti kasus. Nantinya pihak Puskeswan akan memantau perkembangan dari hewan yang menggigit dengan mengisolasi selama 14 hari setelah menggigit.
Tujuannya agar bisa diketahui apakah hewan yang menggigit tersebut terinfeksi rabies atau tidak. Jika hewan yang menggigit tersebut mati maka sampel jaringan otak akan dikirim ke BBVet Wates untuk diidentifikasi thd penyakit Rabies.
Oleh sebab itu, rabies perlu diwaspadai karena salah satu penyakit hewan yang bersifat zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya. Penularan pada manusia bisa melalui luka dan gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi.
Baca Juga: Yayasan Asrama Perguruan Islam Armageddon Siap Menangkan Harda Kiswaya-Danang Maharsa
"Meskipun DIY sudah bebas rabies tapi Kabupaten Sleman tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit ini," ucapnya.
Disampaikan Suparmono, dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap rabies, pihaknya rutin melaksanakan kegiatan vaksinasi. Tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada hewan rentan tertular penyakit rabies, mengurangi ancaman rabies dan dampak dari penyakit tersebut yang bersifat zoonosis lain.
Vaksinasi rabies di Kabupaten Sleman sudah dilakukan rutin sejak 2021 hingga terakhir pada 2024 ini. Pada tahun 2024 ini vaksinasi rabies dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2024 di UPTD Yankeswan dengan kuota 125 dosis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata