SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus mewaspadai penyebaran penyakit rabies di wilayahnya. Apalagi dari catatan yang ada terdapat puluhan ribu hewan di Bumi Sembada termasuk dalam populasi rentan rabies.
Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman, Suparmono menuturkan jenis hewan-hewan yang rentan rabies itu yakni anjing, kucing hingga kera.
"Populasi hewan rentan rabies di Kabupaten Sleman yaitu anjing sebanyak 6.194 ekor, kucing sebanyak 20.934 ekor, dan kera sebanyak 80 ekor," kata Suparmono, dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).
Walaupun memang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk satu di antara delapan provinsi di Indonesia dengan predikat bebas Rabies. Namun penyakit hewan menular pada anjing, kucing dan kera itu tak boleh dianggap remeh.
DP3 Sleman pun bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk penanganan gigitan hewan berpotensi rabies. Apalagi Dinas Kesehatan masih mencatat sejumlah kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Sleman pada periode Januari sampai dengan Agustus 2024.
"Untuk gigitan anjing sebanyak 23 kasus, gigitan kucing 18 kasus dan gigitan kera 3 kasus," tuturnya.
Setiap terjadi kasus gigitan itu, pihak Dinas Kesehatan melalui Puskesmas akan koordinasi dengan Puskeswan setempat untuk menindaklanjuti kasus. Nantinya pihak Puskeswan akan memantau perkembangan dari hewan yang menggigit dengan mengisolasi selama 14 hari setelah menggigit.
Tujuannya agar bisa diketahui apakah hewan yang menggigit tersebut terinfeksi rabies atau tidak. Jika hewan yang menggigit tersebut mati maka sampel jaringan otak akan dikirim ke BBVet Wates untuk diidentifikasi thd penyakit Rabies.
Oleh sebab itu, rabies perlu diwaspadai karena salah satu penyakit hewan yang bersifat zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya. Penularan pada manusia bisa melalui luka dan gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi.
Baca Juga: Yayasan Asrama Perguruan Islam Armageddon Siap Menangkan Harda Kiswaya-Danang Maharsa
"Meskipun DIY sudah bebas rabies tapi Kabupaten Sleman tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit ini," ucapnya.
Disampaikan Suparmono, dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap rabies, pihaknya rutin melaksanakan kegiatan vaksinasi. Tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada hewan rentan tertular penyakit rabies, mengurangi ancaman rabies dan dampak dari penyakit tersebut yang bersifat zoonosis lain.
Vaksinasi rabies di Kabupaten Sleman sudah dilakukan rutin sejak 2021 hingga terakhir pada 2024 ini. Pada tahun 2024 ini vaksinasi rabies dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2024 di UPTD Yankeswan dengan kuota 125 dosis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta
-
Viral Pemotor Dianiaya Usai Tegur Pelawan Arah di Umbulharjo Kota Jogja, Polisi Turun Tangan
-
Rekam Jejak Praka Farizal: Sukses di Papua Hingga Lolos Seleksi Ketat Penugasan Lebanon