SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman mmengimbau masyarakat memilah antara sampah organik dan anorganik, untuk mempermudah pengolahan sampah di tingkat tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di wilayah itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Epiphana Kristiyani di Sleman, Selasa, mengatakan pihaknya mulai 1 Oktober 2024 memberlakukan TPST hanya menerima sampah anorganik dalam bentuk curah.
Apabila masih ditemukan sampah dalam bentuk bondotan, ujarnya akan dikembalikan ulang kepada pelanggan.
"Kebijakan ini berdasarkan masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan. Ini kebijakan yang tidak mengada-ada," katanya.
Dia mengakui hingga saat ini, masih banyak sampah organik yang sampai TPST Tamanmartani. Namun demikian, pihaknya tidak menyalahkan 100 persen masyarakat.
Menurut dia, bila masih ditemukan sampah organik sampai TPST Tamanmartani pasti ada sesuatu masalah, tidak hanya di masyarakat, tetapi juga di DLH Sleman.
"Kami sudah memasang jaring di transfer depo sampah atau TPS depo, bahkan sebelum masuk di TPST Tamanmartani masih dilakukan pemilihan. Sehingga, keputusan kami bila masih ditemukan sampah organik, akan kami kembalikan ke pelanggan," katanya.
Epiphana Kristiyani mengatakan mesin di TPST Tamanmartani paling baik untuk mengolah residu sampah anorganik, sehingga DLH mencegah sampah organik ke TPST akan menyebabkan dampak konflik ke masyarakat karena bau sampah yang menyengat.
"Kami bukan tidak mau mengolah, tapi mesin yang tersedia hanya bisa mengolah sampah anorganik. Kalau sampah organik diolah pasti bau dan menyebabkan protes masyarakat sekitar," katanya.
Baca Juga: Mengenal Sosok Harda Kiswaya, dari Akuntan Publik ke Kursi Bupati di Pilkada Sleman
Untuk itu, DLH Sleman melaksanakan hal yang diusulkan BPK sehingga kalau masyarakat mau sampahnya diangkut, hendaknya dipilah antara organik dan anorganik, selain tidak dalam bentuk bondotan.
"Kami ingin mendidik masyarakat, tidak hanya masyarakat menyalahkan kami. Kita harus kerja sama," katanya.
Mulai saat ini, katanya, masyarakat mengolah sampah organik dan hal ini mudah dilakukan.
"Pemkab Sleman sudah mengeluarkan surat edaran soal gerakan pilah sampah dari rumah. Dengan memilah sampah organik dan anorganik, masukan sampak organik ke lubang biopori yang disiapkan atau pakan ternak," katanya.
Berita Terkait
-
Muncul Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Gegara Sabun Berstiker, BKPP Sleman Tunggu Rekomendasi BKN
-
Warga Sleman Tertipu Napi, Motor Raib Saat Dipinjam untuk Masak Ikan di Pantai Depok Bantul
-
Penolakan Warga Berbuah Hasil, Diskotik AW di Sleman Beroperasi Tanpa Izin dan Jual Miras Ilegal
-
Sukoharjo Bersholawat, Harda-Danang Hadir di Tengah Ribuan Jamaah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata
-
Pasar Beringharjo Diserbu Pengunjung saat Nataru, Belanja Batik dan Cicip Kuliner Jadi Favorit
-
Meski Naik dari Hari Biasa, Orderan Rental Motor Jogja Tetap Tak Seramai Tahun Lalu