SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman mmengimbau masyarakat memilah antara sampah organik dan anorganik, untuk mempermudah pengolahan sampah di tingkat tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di wilayah itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Epiphana Kristiyani di Sleman, Selasa, mengatakan pihaknya mulai 1 Oktober 2024 memberlakukan TPST hanya menerima sampah anorganik dalam bentuk curah.
Apabila masih ditemukan sampah dalam bentuk bondotan, ujarnya akan dikembalikan ulang kepada pelanggan.
"Kebijakan ini berdasarkan masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan. Ini kebijakan yang tidak mengada-ada," katanya.
Dia mengakui hingga saat ini, masih banyak sampah organik yang sampai TPST Tamanmartani. Namun demikian, pihaknya tidak menyalahkan 100 persen masyarakat.
Menurut dia, bila masih ditemukan sampah organik sampai TPST Tamanmartani pasti ada sesuatu masalah, tidak hanya di masyarakat, tetapi juga di DLH Sleman.
"Kami sudah memasang jaring di transfer depo sampah atau TPS depo, bahkan sebelum masuk di TPST Tamanmartani masih dilakukan pemilihan. Sehingga, keputusan kami bila masih ditemukan sampah organik, akan kami kembalikan ke pelanggan," katanya.
Epiphana Kristiyani mengatakan mesin di TPST Tamanmartani paling baik untuk mengolah residu sampah anorganik, sehingga DLH mencegah sampah organik ke TPST akan menyebabkan dampak konflik ke masyarakat karena bau sampah yang menyengat.
"Kami bukan tidak mau mengolah, tapi mesin yang tersedia hanya bisa mengolah sampah anorganik. Kalau sampah organik diolah pasti bau dan menyebabkan protes masyarakat sekitar," katanya.
Baca Juga: Mengenal Sosok Harda Kiswaya, dari Akuntan Publik ke Kursi Bupati di Pilkada Sleman
Untuk itu, DLH Sleman melaksanakan hal yang diusulkan BPK sehingga kalau masyarakat mau sampahnya diangkut, hendaknya dipilah antara organik dan anorganik, selain tidak dalam bentuk bondotan.
"Kami ingin mendidik masyarakat, tidak hanya masyarakat menyalahkan kami. Kita harus kerja sama," katanya.
Mulai saat ini, katanya, masyarakat mengolah sampah organik dan hal ini mudah dilakukan.
"Pemkab Sleman sudah mengeluarkan surat edaran soal gerakan pilah sampah dari rumah. Dengan memilah sampah organik dan anorganik, masukan sampak organik ke lubang biopori yang disiapkan atau pakan ternak," katanya.
Berita Terkait
-
Muncul Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Gegara Sabun Berstiker, BKPP Sleman Tunggu Rekomendasi BKN
-
Warga Sleman Tertipu Napi, Motor Raib Saat Dipinjam untuk Masak Ikan di Pantai Depok Bantul
-
Penolakan Warga Berbuah Hasil, Diskotik AW di Sleman Beroperasi Tanpa Izin dan Jual Miras Ilegal
-
Sukoharjo Bersholawat, Harda-Danang Hadir di Tengah Ribuan Jamaah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas