SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman mmengimbau masyarakat memilah antara sampah organik dan anorganik, untuk mempermudah pengolahan sampah di tingkat tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di wilayah itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Epiphana Kristiyani di Sleman, Selasa, mengatakan pihaknya mulai 1 Oktober 2024 memberlakukan TPST hanya menerima sampah anorganik dalam bentuk curah.
Apabila masih ditemukan sampah dalam bentuk bondotan, ujarnya akan dikembalikan ulang kepada pelanggan.
"Kebijakan ini berdasarkan masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan. Ini kebijakan yang tidak mengada-ada," katanya.
Dia mengakui hingga saat ini, masih banyak sampah organik yang sampai TPST Tamanmartani. Namun demikian, pihaknya tidak menyalahkan 100 persen masyarakat.
Menurut dia, bila masih ditemukan sampah organik sampai TPST Tamanmartani pasti ada sesuatu masalah, tidak hanya di masyarakat, tetapi juga di DLH Sleman.
"Kami sudah memasang jaring di transfer depo sampah atau TPS depo, bahkan sebelum masuk di TPST Tamanmartani masih dilakukan pemilihan. Sehingga, keputusan kami bila masih ditemukan sampah organik, akan kami kembalikan ke pelanggan," katanya.
Epiphana Kristiyani mengatakan mesin di TPST Tamanmartani paling baik untuk mengolah residu sampah anorganik, sehingga DLH mencegah sampah organik ke TPST akan menyebabkan dampak konflik ke masyarakat karena bau sampah yang menyengat.
"Kami bukan tidak mau mengolah, tapi mesin yang tersedia hanya bisa mengolah sampah anorganik. Kalau sampah organik diolah pasti bau dan menyebabkan protes masyarakat sekitar," katanya.
Baca Juga: Mengenal Sosok Harda Kiswaya, dari Akuntan Publik ke Kursi Bupati di Pilkada Sleman
Untuk itu, DLH Sleman melaksanakan hal yang diusulkan BPK sehingga kalau masyarakat mau sampahnya diangkut, hendaknya dipilah antara organik dan anorganik, selain tidak dalam bentuk bondotan.
"Kami ingin mendidik masyarakat, tidak hanya masyarakat menyalahkan kami. Kita harus kerja sama," katanya.
Mulai saat ini, katanya, masyarakat mengolah sampah organik dan hal ini mudah dilakukan.
"Pemkab Sleman sudah mengeluarkan surat edaran soal gerakan pilah sampah dari rumah. Dengan memilah sampah organik dan anorganik, masukan sampak organik ke lubang biopori yang disiapkan atau pakan ternak," katanya.
Berita Terkait
-
Muncul Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Gegara Sabun Berstiker, BKPP Sleman Tunggu Rekomendasi BKN
-
Warga Sleman Tertipu Napi, Motor Raib Saat Dipinjam untuk Masak Ikan di Pantai Depok Bantul
-
Penolakan Warga Berbuah Hasil, Diskotik AW di Sleman Beroperasi Tanpa Izin dan Jual Miras Ilegal
-
Sukoharjo Bersholawat, Harda-Danang Hadir di Tengah Ribuan Jamaah
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Mpok Alpa Siapanya Raffi Ahmad? Selalu Dibela Sampai Akhir Hayat
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Pilihan
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa