SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menghentikan proses pembangunan tempat hiburan malam "Liquid" di Padukuhan Kronggahan, Kalurahan (setingkat desa) Trihanggo, Kapanewon (Kecamatan) Gamping karena belum mengantongi izin.
Kepastian penghentian pembangunan tempat hiburan malam tersebut disampaikan Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo didampingi Lurah Trihanggo Fajar Yunior saat menerima aksi damai warga Kronggahan yang menyampaikan aspirasi penolakan pembangunan tempat hiburan malam tersebut di Pendopo Parasamya Sleman, Rabu.
Pjs Bupati Sleman bersama jajaran dan Kepala Biro Tata Pemerintahan DIY Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudhonegoro menerima aspirasi warga Padukuhan Kronggahan, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping yang melakukan aksi damai menolak pembangunan tempat hiburan malam itu.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa perwakilan warga Kronggahan menyampaikan aspirasinya terkait penolakan pembangunan tempat hiburan malam yang berlokasi di wilayah Dusun Kronggahan I itu.
Penolakan warga Kronggahan terhadap pembangunan Liquid dilatarbelakangi berbagai hal, di antaranya tidak adanya pemberitahuan secara jelas kepada warga terkait pembangunan tempat hiburan malam.
Selain itu, perwakilan warga Kronggahan juga menyebut ada kekhawatiran dampak negatif yang ditimbulkan dengan dibangunnya tempat hiburan malam.
Bahkan, dari penjelasan perwakilan warga Kronggahan, upaya penolakan pembangunan tempat hiburan malam ini telah dilakukan melalui petisi yang ditanda tangani sebanyak 1.211 warga.
Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dari informasi yang dihimpun sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sleman, pembangunan tempat hiburan malam di wilayah Dusun Kronggahan I belum mengantongi izin.
Kusno juga mengungkapkan bahwa selain pembangunan yang tidak memiliki izin, pengurusan Tanah Kas Desa (TKD) tempat di mana pembangunan dilakukan belum berizin.
Baca Juga: Yayasan Asrama Perguruan Islam Armageddon Siap Menangkan Harda Kiswaya-Danang Maharsa
Kemudian hal tersebut ditindaklanjuti oleh Lurah Trihanggo Fajar Yunior yang dihadirkan dalam pertemuan dengan warga Kronggahan, dengan menyatakan akan memberhentikan seluruh proses izin dan pembangunan tempat hiburan malam Liquid.
Usai melakukan pertemuan dengan perwakilan warga Kronggahan, Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo bersama Kepala Biro Tapem Setda DIY KPH Yudhonegoro menemui seluruh warga Kronggahan yang melakukan aksi damai bertempat di Pendopo Parasamya untuk menyampaikan hasil dari pertemuan antara perwakilan warga Kronggahan dengan Lurah Trihanggo yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Sleman.
Berita Terkait
-
Pjs Bupati Sleman: ASN Tak Netral di Pilkada 2024 Siap-siap Disanksi
-
DIY Bebas Rabies, Kok Sleman Masih Waspada? Ini Penjelasannya
-
Simpang UPN Sleman Diubah jadi Bundaran, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Pemkab Sleman Deklarasi Netral Jelang Pilkada 2024, Hak Pilih ASN Hanya Digunakan di Bilik Suara!
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural