SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menghentikan proses pembangunan tempat hiburan malam "Liquid" di Padukuhan Kronggahan, Kalurahan (setingkat desa) Trihanggo, Kapanewon (Kecamatan) Gamping karena belum mengantongi izin.
Kepastian penghentian pembangunan tempat hiburan malam tersebut disampaikan Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo didampingi Lurah Trihanggo Fajar Yunior saat menerima aksi damai warga Kronggahan yang menyampaikan aspirasi penolakan pembangunan tempat hiburan malam tersebut di Pendopo Parasamya Sleman, Rabu.
Pjs Bupati Sleman bersama jajaran dan Kepala Biro Tata Pemerintahan DIY Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudhonegoro menerima aspirasi warga Padukuhan Kronggahan, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping yang melakukan aksi damai menolak pembangunan tempat hiburan malam itu.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa perwakilan warga Kronggahan menyampaikan aspirasinya terkait penolakan pembangunan tempat hiburan malam yang berlokasi di wilayah Dusun Kronggahan I itu.
Penolakan warga Kronggahan terhadap pembangunan Liquid dilatarbelakangi berbagai hal, di antaranya tidak adanya pemberitahuan secara jelas kepada warga terkait pembangunan tempat hiburan malam.
Selain itu, perwakilan warga Kronggahan juga menyebut ada kekhawatiran dampak negatif yang ditimbulkan dengan dibangunnya tempat hiburan malam.
Bahkan, dari penjelasan perwakilan warga Kronggahan, upaya penolakan pembangunan tempat hiburan malam ini telah dilakukan melalui petisi yang ditanda tangani sebanyak 1.211 warga.
Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dari informasi yang dihimpun sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sleman, pembangunan tempat hiburan malam di wilayah Dusun Kronggahan I belum mengantongi izin.
Kusno juga mengungkapkan bahwa selain pembangunan yang tidak memiliki izin, pengurusan Tanah Kas Desa (TKD) tempat di mana pembangunan dilakukan belum berizin.
Baca Juga: Yayasan Asrama Perguruan Islam Armageddon Siap Menangkan Harda Kiswaya-Danang Maharsa
Kemudian hal tersebut ditindaklanjuti oleh Lurah Trihanggo Fajar Yunior yang dihadirkan dalam pertemuan dengan warga Kronggahan, dengan menyatakan akan memberhentikan seluruh proses izin dan pembangunan tempat hiburan malam Liquid.
Usai melakukan pertemuan dengan perwakilan warga Kronggahan, Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo bersama Kepala Biro Tapem Setda DIY KPH Yudhonegoro menemui seluruh warga Kronggahan yang melakukan aksi damai bertempat di Pendopo Parasamya untuk menyampaikan hasil dari pertemuan antara perwakilan warga Kronggahan dengan Lurah Trihanggo yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Sleman.
Berita Terkait
-
Pjs Bupati Sleman: ASN Tak Netral di Pilkada 2024 Siap-siap Disanksi
-
DIY Bebas Rabies, Kok Sleman Masih Waspada? Ini Penjelasannya
-
Simpang UPN Sleman Diubah jadi Bundaran, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Pemkab Sleman Deklarasi Netral Jelang Pilkada 2024, Hak Pilih ASN Hanya Digunakan di Bilik Suara!
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tanggap Gempa Flores, BRI Peduli Turun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Bencana
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!
-
Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen
-
Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI
-
Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa