SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menghentikan proses pembangunan tempat hiburan malam "Liquid" di Padukuhan Kronggahan, Kalurahan (setingkat desa) Trihanggo, Kapanewon (Kecamatan) Gamping karena belum mengantongi izin.
Kepastian penghentian pembangunan tempat hiburan malam tersebut disampaikan Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo didampingi Lurah Trihanggo Fajar Yunior saat menerima aksi damai warga Kronggahan yang menyampaikan aspirasi penolakan pembangunan tempat hiburan malam tersebut di Pendopo Parasamya Sleman, Rabu.
Pjs Bupati Sleman bersama jajaran dan Kepala Biro Tata Pemerintahan DIY Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudhonegoro menerima aspirasi warga Padukuhan Kronggahan, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping yang melakukan aksi damai menolak pembangunan tempat hiburan malam itu.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa perwakilan warga Kronggahan menyampaikan aspirasinya terkait penolakan pembangunan tempat hiburan malam yang berlokasi di wilayah Dusun Kronggahan I itu.
Penolakan warga Kronggahan terhadap pembangunan Liquid dilatarbelakangi berbagai hal, di antaranya tidak adanya pemberitahuan secara jelas kepada warga terkait pembangunan tempat hiburan malam.
Selain itu, perwakilan warga Kronggahan juga menyebut ada kekhawatiran dampak negatif yang ditimbulkan dengan dibangunnya tempat hiburan malam.
Bahkan, dari penjelasan perwakilan warga Kronggahan, upaya penolakan pembangunan tempat hiburan malam ini telah dilakukan melalui petisi yang ditanda tangani sebanyak 1.211 warga.
Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dari informasi yang dihimpun sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sleman, pembangunan tempat hiburan malam di wilayah Dusun Kronggahan I belum mengantongi izin.
Kusno juga mengungkapkan bahwa selain pembangunan yang tidak memiliki izin, pengurusan Tanah Kas Desa (TKD) tempat di mana pembangunan dilakukan belum berizin.
Baca Juga: Yayasan Asrama Perguruan Islam Armageddon Siap Menangkan Harda Kiswaya-Danang Maharsa
Kemudian hal tersebut ditindaklanjuti oleh Lurah Trihanggo Fajar Yunior yang dihadirkan dalam pertemuan dengan warga Kronggahan, dengan menyatakan akan memberhentikan seluruh proses izin dan pembangunan tempat hiburan malam Liquid.
Usai melakukan pertemuan dengan perwakilan warga Kronggahan, Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo bersama Kepala Biro Tapem Setda DIY KPH Yudhonegoro menemui seluruh warga Kronggahan yang melakukan aksi damai bertempat di Pendopo Parasamya untuk menyampaikan hasil dari pertemuan antara perwakilan warga Kronggahan dengan Lurah Trihanggo yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Sleman.
Berita Terkait
-
Pjs Bupati Sleman: ASN Tak Netral di Pilkada 2024 Siap-siap Disanksi
-
DIY Bebas Rabies, Kok Sleman Masih Waspada? Ini Penjelasannya
-
Simpang UPN Sleman Diubah jadi Bundaran, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Pemkab Sleman Deklarasi Netral Jelang Pilkada 2024, Hak Pilih ASN Hanya Digunakan di Bilik Suara!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan