SuaraJogja.id - Pejabat sementara (Pjs) Bupati Sleman, Kusno Wibowo, menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam seluruh tahapan Pilkada 2024 untuk menjaga kepercayaan publik.
"Netralitas ASN merupakan kewajiban yang harus dipatuhi sesuai peraturan demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat," kata Kusno Wibowo dikutip Rabu (2/10/2024).
Sebelumnya, Pemkab Sleman menyelenggarakan deklarasi netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada 2024. Deklarasi ini ditandai dengan pembacaan ikrar netralitas oleh Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo
"Kami tegaskan bahwa ASN wajib menjaga netralitasnya dan tidak boleh berafiliasi dengan calon tertentu pada Pilkada 2024," ujarnya.
Kusno juga menegaskan, sesuai dengan ikrar netralitas, ASN harus menghindari konflik kepentingan dan bersikap netral terhadap seluruh pasangan calon.
"ASN harus menggunakan media sosial dengan bijak, menghindari ujaran kebencian, serta menolak politik uang dan segala bentuk pemberian yang melanggar aturan," jelasnya.
Selain itu, Kusno menyebutkan bahwa Pemkab Sleman terus melakukan berbagai langkah pembinaan untuk menjaga netralitas ASN.
"Meski ASN memiliki hak pilih, hak tersebut hanya dapat digunakan di bilik suara saat pemilihan berlangsung," katanya.
Kusno menambahkan, ASN tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis atau memihak kepentingan lain di luar kepentingan negara. Pelanggaran netralitas ASN akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Simpang UPN Sleman Diubah jadi Bundaran, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
Pada Pilkada Sleman muncul dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh salah satu ASN. Pegawai pemerintahan yang berada di lingkungan Dinas Kesehatan ini diduga membagikan sabun cuci yang berstiker salah satu paslon yang maju di Pilkada 2024.
Hal itu menjadi sorotan mengingat netralitas ASN kerap ditekankan pejabat publik selama Pilkada berlangsung.
Hingga kini ASN yang berinisial DM tersebut telah dilaporkan ke BKN Pusat. Sanksi tegas yang akan diberikan juga menyesuaikan dengan yang diberikan BKN nanti. Nantina BKN akan memberikan rekomendasi untuk Pemkab Sleman untuk memeberikan sanksi terhadap ASN itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi
-
BEM UGM Resmi Berubah Nama Jadi Serikat Mahasiswa
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana