SuaraJogja.id - Kehadiran manusia silver masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan di Kota Yogyakarta. Ada beberapa faktor yang kemudian membuat fenomena itu terus muncul.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menuturkan faktor mudah mendapat uang menjadi salah satu yang utama para manusia silver itu kembali muncul. Apalagi jumlah yang diberikan pun tak sedikit jika dikumpulkan.
Kota Jogja yang merupakan kota wisata seolah menjadi peluang tersendiri bagi para manusia silver tersebut. Mengingat banyaknya pengunjung yang datang dari berbagai daerah maupun masyarakat asli Jogja sendiri.
"Kenapa Jogja menjadi daya tarik satu karena di Jogja itu kota wisata sehingga banyak pengunjung datang ke Kota Yogyakarta. Sehingga dengan keramaian itu menjadi daya tarik mereka (manusia silver) untuk kemudian mencari pendapatan dengan meminta-minta," ungkap Octo, Rabu (2/10/2024).
Sifat dermawan sebagian masyarakat itu kadang yang dimanfaatkan para manusia silver untuk meminta-minta. Padahal jika dihitung pendapatan total dengan meminta-minta itu terbilang fantastis.
"Sifat kedermawanan dari masyarakat yang kemudian gampang untuk memberikan. Hitungannya kan cuma 1000 atau 2000 tapi ternyata pendapatan mereka mengalahkan pendapatan ASN juga kalau dihitung-itung, Ro600 ribu kali 30 hari kan sudah Rp18 juta juga," tuturnya.
Oleh sebab itu, Octo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah memberi kepada siapapun yang meminta-minta di jalanan, tidak terkecuali manusia silver.
"Ya kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi kepada para peminta di jalan, semua yang minta-minta di jalan," ucapnya.
Di sisi lain, Octo memastikan pihaknya tak henti-henti melakukan penegakan. Hal itu sejalan dengan penegakan Perda 1 tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis termasuk di dalamnya manusia silver.
Pihaknya pun kini tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) baik di Kota Jogja maupun DIY. Tujuannya untuk merumuskan pembinaan khusus kepada para manusia silver yang telah ditangkap agar tak mengulang perbuatannya.
"Bagaimana kemudian ada pembinaan khususlah kepada mereka yang istilahnya residivis di lapangan untuk kemudian ada efek jera bagi para pelaku tindakan pelanggaran Perda ini," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pemkab Sleman Deklarasi Netral Jelang Pilkada 2024, Hak Pilih ASN Hanya Digunakan di Bilik Suara!
-
Meski Masih Gratis, Pengguna Jalan Tol Yogyakarta-Solo Segmen Kartasura-Klaten Diimbau Tetap Siapkan Kartu E-Toll
-
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Jogja Alami Penurunan, Terbanyak dari Tiongkok
-
Menguak Fenomena Pita Penggaduh Jalan Letjen Suprapto: Walau Bikin Ngeluh Tapi Raga Dijamin Utuh
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu