SuaraJogja.id - Kehadiran manusia silver masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan di Kota Yogyakarta. Ada beberapa faktor yang kemudian membuat fenomena itu terus muncul.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menuturkan faktor mudah mendapat uang menjadi salah satu yang utama para manusia silver itu kembali muncul. Apalagi jumlah yang diberikan pun tak sedikit jika dikumpulkan.
Kota Jogja yang merupakan kota wisata seolah menjadi peluang tersendiri bagi para manusia silver tersebut. Mengingat banyaknya pengunjung yang datang dari berbagai daerah maupun masyarakat asli Jogja sendiri.
"Kenapa Jogja menjadi daya tarik satu karena di Jogja itu kota wisata sehingga banyak pengunjung datang ke Kota Yogyakarta. Sehingga dengan keramaian itu menjadi daya tarik mereka (manusia silver) untuk kemudian mencari pendapatan dengan meminta-minta," ungkap Octo, Rabu (2/10/2024).
Sifat dermawan sebagian masyarakat itu kadang yang dimanfaatkan para manusia silver untuk meminta-minta. Padahal jika dihitung pendapatan total dengan meminta-minta itu terbilang fantastis.
"Sifat kedermawanan dari masyarakat yang kemudian gampang untuk memberikan. Hitungannya kan cuma 1000 atau 2000 tapi ternyata pendapatan mereka mengalahkan pendapatan ASN juga kalau dihitung-itung, Ro600 ribu kali 30 hari kan sudah Rp18 juta juga," tuturnya.
Oleh sebab itu, Octo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah memberi kepada siapapun yang meminta-minta di jalanan, tidak terkecuali manusia silver.
"Ya kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi kepada para peminta di jalan, semua yang minta-minta di jalan," ucapnya.
Di sisi lain, Octo memastikan pihaknya tak henti-henti melakukan penegakan. Hal itu sejalan dengan penegakan Perda 1 tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis termasuk di dalamnya manusia silver.
Pihaknya pun kini tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) baik di Kota Jogja maupun DIY. Tujuannya untuk merumuskan pembinaan khusus kepada para manusia silver yang telah ditangkap agar tak mengulang perbuatannya.
"Bagaimana kemudian ada pembinaan khususlah kepada mereka yang istilahnya residivis di lapangan untuk kemudian ada efek jera bagi para pelaku tindakan pelanggaran Perda ini," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pemkab Sleman Deklarasi Netral Jelang Pilkada 2024, Hak Pilih ASN Hanya Digunakan di Bilik Suara!
-
Meski Masih Gratis, Pengguna Jalan Tol Yogyakarta-Solo Segmen Kartasura-Klaten Diimbau Tetap Siapkan Kartu E-Toll
-
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Jogja Alami Penurunan, Terbanyak dari Tiongkok
-
Menguak Fenomena Pita Penggaduh Jalan Letjen Suprapto: Walau Bikin Ngeluh Tapi Raga Dijamin Utuh
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana
-
Geger! Guru Besar UGM Diancam Telepon Misterius yang Mengaku Polisi, Ini Respon Polresta Yogya
-
Licik! Polisi Ungkap Modus Love Scamming Jaringan Internasional di Sleman
-
Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek