SuaraJogja.id - Kehadiran manusia silver masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan di Kota Yogyakarta. Ada beberapa faktor yang kemudian membuat fenomena itu terus muncul.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menuturkan faktor mudah mendapat uang menjadi salah satu yang utama para manusia silver itu kembali muncul. Apalagi jumlah yang diberikan pun tak sedikit jika dikumpulkan.
Kota Jogja yang merupakan kota wisata seolah menjadi peluang tersendiri bagi para manusia silver tersebut. Mengingat banyaknya pengunjung yang datang dari berbagai daerah maupun masyarakat asli Jogja sendiri.
"Kenapa Jogja menjadi daya tarik satu karena di Jogja itu kota wisata sehingga banyak pengunjung datang ke Kota Yogyakarta. Sehingga dengan keramaian itu menjadi daya tarik mereka (manusia silver) untuk kemudian mencari pendapatan dengan meminta-minta," ungkap Octo, Rabu (2/10/2024).
Sifat dermawan sebagian masyarakat itu kadang yang dimanfaatkan para manusia silver untuk meminta-minta. Padahal jika dihitung pendapatan total dengan meminta-minta itu terbilang fantastis.
"Sifat kedermawanan dari masyarakat yang kemudian gampang untuk memberikan. Hitungannya kan cuma 1000 atau 2000 tapi ternyata pendapatan mereka mengalahkan pendapatan ASN juga kalau dihitung-itung, Ro600 ribu kali 30 hari kan sudah Rp18 juta juga," tuturnya.
Oleh sebab itu, Octo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah memberi kepada siapapun yang meminta-minta di jalanan, tidak terkecuali manusia silver.
"Ya kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi kepada para peminta di jalan, semua yang minta-minta di jalan," ucapnya.
Di sisi lain, Octo memastikan pihaknya tak henti-henti melakukan penegakan. Hal itu sejalan dengan penegakan Perda 1 tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis termasuk di dalamnya manusia silver.
Pihaknya pun kini tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) baik di Kota Jogja maupun DIY. Tujuannya untuk merumuskan pembinaan khusus kepada para manusia silver yang telah ditangkap agar tak mengulang perbuatannya.
"Bagaimana kemudian ada pembinaan khususlah kepada mereka yang istilahnya residivis di lapangan untuk kemudian ada efek jera bagi para pelaku tindakan pelanggaran Perda ini," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pemkab Sleman Deklarasi Netral Jelang Pilkada 2024, Hak Pilih ASN Hanya Digunakan di Bilik Suara!
-
Meski Masih Gratis, Pengguna Jalan Tol Yogyakarta-Solo Segmen Kartasura-Klaten Diimbau Tetap Siapkan Kartu E-Toll
-
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Jogja Alami Penurunan, Terbanyak dari Tiongkok
-
Menguak Fenomena Pita Penggaduh Jalan Letjen Suprapto: Walau Bikin Ngeluh Tapi Raga Dijamin Utuh
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK
-
Sukses Bikin Merinding, '402: Rumah Sakit Angker Korea' Jadi Kandidat Horor Terseram Tahun Ini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga