SuaraJogja.id - Indonesia kembali mencatat deflasi pada bulan ini, menandai lima bulan berturut-turut harga barang dan jasa mengalami penurunan. Daya beli masyarakat pun disinyalir ikut menurun sejalan dengan kondisi tersebut.
BPS mengumumkan perekonomian Indonesia mencatatkan deflasi 0,12 persen (month-to-month/mtm) pada September 2024, melanjutkan tren deflasi sejak Mei 2024.
Menurut BPS, tren itu dipengaruhi oleh penyesuaian pada komponen harga bergejolak (volatile food), baik pada sisi suplai maupun harga pangan.
Survei BPS mengacu pada Indeks Harga Konsumen (IHK), di mana faktor yang memengaruhi adalah biaya produksi hingga kondisi suplai. Artinya, angka deflasi yang dilaporkan oleh BPS tidak mengkaji tren deflasi dan kaitannya dengan penurunan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Gandeng UGM, Pemkab Sleman Segera Perbaiki 13 Jembatan Rusak
Masyarakat bawah yang semakin kehilangan daya beli membuat potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) menguat. Ketua DPC KSPSI Sleman, Yuliadi menuturkan PHK di Bumi Sembada kini cukup banyak dialami oleh pekerja ritel atau pertokoan.
Beberapa faktor melatarbelakang kondisi tersebut. Salah satu yang paling umum dikarenakan posisi ritel yang kian tergusur dengan kehadiran toko online.
"Orang rebahan sekarang bisa berbelanja. Mau beli makanan, bisa datang sendiri. Pembeli juga bisa membandingkan harga. Online juga tidak membutuhkan tenaga kerja banyak," ungkap Yuliadi, Sabtu (5/10/2024.
"Karena itu berangsur angsur mulai ada PHK sepihak, di pekerja retail atau pertokoan," imbuhnya.
Di satu sisi, pihaknya tak bisa memastikan apakah perusahaan atau toko atau ritel yang memecat karyawannya lalu membuka kembali lowongan kerja setelah itu. Jika ada, maka memang itu merupakan salah satu siasat para pemberi kerja.
Baca Juga: Rencana Pembangunan TPST Turi, Pemkab Sleman Masih Tunggu Izin Sri Sultan HB X
"Artinya ini menjadi tanda tanya besar. Mereka (pemberi kerja) enggak keliru sih, yang keliru negara, menggunakan undang-undang cipta kerja," tandasnya.
Tren PHK di Sleman Naik
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman mencatat tren kenaikan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi itu sekaligus dibarengi dengan munculnya kasus perselisihan hubungan industrial.
Mediator Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja Sleman, Erna Mesniassari menuturkan pada periode Januari hingga Juni tercatat ada 217 pekerja yang terkena PHK. Jumlah itu mengalami peningkatan hingga 484 orang hingga awal Oktober.
"Kami sampaikan info untuk laporan PHK sejumlah 484 orang. Adapun untuk perselisihan PHK ada 31 kasus atau 90 pekerja," kata Erna, Sabtu (5/10/2024).
Angka pelaporan PHK tersebut diperoleh dari 106 laporan yang masuk ke Disnaker Sleman. Ada berbagai penyebab pekerja mengalami PHK.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global