SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuka rekrutmen 40 relawan demokrasi untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih.
Anggota KPU Kulon Progo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kulon Progo Aris Zurkhasanah di Kulon Progo, Minggu, mengatakan perekrutan didasarkan pada delapan basis kelompok masyarakat yang merupakan pemilih strategis yang meliputi pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, pemilih penyandang disabilitas, kelompok marjinal, komunitas, kelompok keagamaan, dan warga internet.
"Kami membutuhkan 40 orang relawan demokrasi, dimana tiap basisnya terdapat lima orang," kata Aris.
Ia mengatakan program relawan demokrasi ini merupakan gerakan sosial.
Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024.
Relawan Demokrasi melibatkan peran serta masyarakat secara luas sebagai pelopor demokrasi di komunitasnya. Mereka akan menjadi mitra KPU Kulon Progo dalam menjalankan agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih.
"Pendaftaran dibuka dimulai sejak Rabu (2/10) hingga 9 Oktober mendatang dengan menyerahkan dokumen persyaratan ke Kantor KPU Kulon Progo. Nantinya para pendaftar akan melewati berbagai tahapan seleksi hingga akhirnya diangkat pada 14 Oktober 2024," katanya.
Aris mengatakan peran Relawan Demokrasi dibutuhkan untuk membantu KPU menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Mereka akan menjadi penyuluh di masing-masing komunitasnya.
Peran Relawan Demokrasi diharapkan mampu menumbuhkan kembali kesadaran positif terhadap pentingnya Pemilu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Masyarakat pun diharapkan bisa menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana dan penuh tanggungjawab.
Baca Juga: Polres Kulon Progo Bentuk Satgas Preemtif Jaga Suasana Damai Kampanye
"Kami juga berharap tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 bisa naik lebih tinggi dari Pemilu 2024 lewat peran relawan demokrasi," kata Aris.
Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana mengatakan syarat menjadi relawan demokrasi antara lain bukan sebagai anggota partai politik, terdaftar sebagai pemilih, bukan bagian dari penyelenggara pilkada, serta tidak pernah melakukan tindak pidana.
"Relawan Demokrasi ini akan bekerja mulai 14 Oktober hingga 5 Desember 2024," kata Budi.
Berita Terkait
-
Teror terhadap Media: Alarm Keras bagi Kebebasan Pers di Indonesia
-
Represi Aparat dan Hilangnya Ruang Demokrasi: Akankah Sejarah Berulang?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Demokrasi Tanpa Kebebasan Pers: Mungkinkah?
-
RUU TNI Disahkan, Masyarakat Sipil Bisa Apa?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo