SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk satuan tugas preemtif yang bertugas melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, tokoh agama, serta peserta Pilkada 2024, agar mereka menjaga suasana damai selama kampanye.
Kabag Ops Polres Kulon Progo Kompol Sumalugi di Kulon Progo, Kamis, menyampaikan bahwa Polres Kulon Progo mempersiapkan diri dalam menghadapi Pilkada 2024 dengan menerjunkan personel yang tergabung dalam Operasi Mantap Praja Progo 2024.
"Hal ini dilakukan guna mendukung tahapan kampanye dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan tertib. Operasi tersebut mencakup berbagai satuan tugas (Satgas) yang bertanggung jawab dalam setiap aspek pengamanan," kata Sumalugi.
Ia mengatakan setiap satgas dalam Operasi Mantap Praja memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Misalnya, satgas preemtif bertugas melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, tokoh agama, serta peserta Pilkada, agar mereka menjaga suasana damai selama kampanye.
Baca Juga: Siapa Aris Suhariyanta? Mantan Kepala DPUPKP yang Dipinang Jadi Cawabup Bantul
Lebih lanjut, satgas preventif juga aktif melakukan patroli di wilayah-wilayah rawan, mengawasi jalannya kampanye dan rapat umum terbuka untuk mencegah potensi konflik.
"Kami mengantisipasi segala bentuk gangguan dengan meningkatkan pengamanan di titik-titik rawan," katanya.
Sementara itu, satgas kamseltibcarlantas bertugas memastikan kelancaran lalu lintas selama kampanye dan pemungutan suara, serta memberikan pengawalan khusus untuk distribusi logistik pilkada.
"Kami juga melarang penggunaan knalpot brong selama masa kampanye untuk mencegah gangguan ketertiban umum," kata Kompol Sumalugi.
Dalam aspek penegakan hukum, Satgas Gakkum siap menindak pelanggaran selama Pilkada 2024.
Baca Juga: Sebanyak 2.485 Pemilih Pemula di Kota Jogja Belum Lakukan Perekaman KTP-el, Disdukcapil Gerak Cepat
"Setiap pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana pemilu, akan kami tangani secara tegas," jelasnya.
Sedangkan satgas humas bertugas menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran informasi yang provokatif atau tidak benar.
Polres Kulon Progo juga telah memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi rawan konflik berdasarkan sejarah kerusuhan atau ketegangan politik.
“Kami terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait serta tokoh masyarakat untuk memperkuat upaya pengamanan dan menjaga kondusivitas,” tutup Kompol Sumalugi.
Dengan kolaborasi antara seluruh satgas, Polres Kulon Progo optimistis dapat menjaga keamanan selama Pilkada serentak 2024 ini.
Berita Terkait
-
Miris! Seksisme jadi Alat Kampanye Demi Raih Suara, Komnas Perempuan Sentil Parpol: Harusnya Didik Cakada Agar...
-
Mau Daftar KPPS? Pahami Dulu Tugas dan Gajinya di Pilkada 2024
-
Jumlah Pemilih Pilkada 2024 Sebanyak 203 Juta Orang, KPU Pastikan Rekap Data Sudah Benar
-
Meki Nawipa Kritik Kartu Papua Tengah Sejahtera, Janji Manis Tanpa Realita
-
Mafindo Soroti Hoaks Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Sasar Calon Kepala Daerah
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak