SuaraJogja.id - Ribuan orang melamar menjadi calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada Kota Jogja 2024. Jumlah total pendaftar bahkan melebihi kuota yang dibutuhkan.
Hal ini diungkapkan, oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Yogyakarta Agus Muhammad Yasin. Dia menyampaikan hingga batas akhir pendaftar KPPS tercatat ada 4.830 berkas pelamar yang masuk.
"Sampai batas akhir pendaftaran pada 28 September jumlah pendaftar calon KPPS mencapai 4.830 orang," kata Yasin, Kamis (3/10/2024).
Disampaikan Yasin, angka pendaftar tersebut melebihi kebutuhan KPPS untuk Pilkada Kota Yogyakarta. Diketahui kebutuhan KPPS di Kota Jogja pada Pilkada nanti mencapai 4.557 orang.
Baca Juga: Sebanyak 2.485 Pemilih Pemula di Kota Jogja Belum Lakukan Perekaman KTP-el, Disdukcapil Gerak Cepat
Dia pun memastikan kebutuhan calon anggota KPPS di seluruh kelurahan sudah terpenuhi. Walaupun memang ada dua TPS yang masih tercatat kurang pendaftar untuk KPPS.
Namun, pihaknya akan melakukan redistribusi petugas KPPS di dua TPS itu dari TPS lain yang memang memiliki kelebihan pendaftar dalam satu kelurahan. Diketahui, total ada sebanyak 651 TPS yang tersebar di 14 kecamatan se-Kota Jogja.
"Kekurangan hanya di dua TPS, sehingga kami lakukan redistribusi ke TPS terdekat," ungkapnya.
Yasin bilang sejauh ini tidak ada laporan terkait dengan calon anggota KPPS yang terafiliasi dengan kepengurusan partai politik. Hal itu dipastikan oleh panitia pemungutan suara (PPS) dengan pengecekan pada sistem informasi partai politik (Sipol).
Setelah tahap pendaftaran, kemudian akan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas pelamar. Kemudian masukan dan tanggapan dari masyarakat hingga batas waktu 5 Oktober 2024 mendatang.
Baca Juga: Pembongkaran Kelar 90 Persen, Sebanyak 33 Warga Bong Suwung Belum Punya Tempat Tinggal Pengganti
"Masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan bila menemukan fakta-fakta hukum lain, seperti pernah terlibat partai politik dalam lima tahun terakhir, pernah jadi saksi partai politik, maupun dugaan ketidaknetralan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Siapa Agung Setyawan? Profil Calon Bupati Kulon Progo yang Diusung 11 Partai
-
Mengenang Bong Suwung: Cerita Mbak Tum hingga Petrus yang Kini Tinggal Puing
-
Bong Suwung Rata Tanah, 400 Petugas Terjun Sterilisasi Emplasemen Stasiun Yogyakarta
-
Mengenal Lebih Dekat Sosok Marija, Calon Bupati Kulon Progo 2024 yang Lama Mengabdi di Sragen
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Beroperasi Penuh, Sementara Masih Tanpa Tarif
-
Ditertibkan demi Sumbu Filosofi, Kridosono Kini Bebas Reklame Raksasa
-
Ledakan 3 Kali, Sumur Bau BBM, Warga Yogyakarta Tolak Mentah-Mentah SPBU Letjen Suprapto Beroperasi
-
Niat Ujian di UGM Berujung Nestapa: Remaja Bandung Kemalingan di Masjid Sleman
-
PSIM Resmi Ajukan Stadion Maguwoharjo, Bupati Sleman: "Koordinasi! Jangan Sampai Ada Masalah"