SuaraJogja.id - Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan penyuluhan tentang pencegahan penipuan dan judi online di kalangan masyarakat dengan sasaran dari kalangan remaja, ibu-ibu, hingga tokoh masyarakat.
Kasi Humas Polres Kulon Progo AKP Triatmi Noviartuti di Wates, Rabu, mengatakan serangkaian dengan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di berbagai komunitas masyarakat dalam upaya memerangi maraknya penipuan dan judi online.
"Kegiatan ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari remaja, ibu-ibu, hingga tokoh masyarakat dari tingkat RT hingga skala kabupaten," kata Noviartuti.
Ia mengatakan salah satu penyuluhan tersebut dilakukan kepada anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat) di Balai Kalurahan Pandowan, Kecamatan Galur.
"Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kejahatan siber, seperti penipuan dan judi online, yang semakin meningkat," katanya.
Dia menyebutkan data dari bagian operasional Polres Kulon Progo mencatat adanya 23 laporan penipuan, baik secara online maupun offline, selama sembilan bulan terakhir, dari Januari hingga September 2024.
"Dengan maraknya aksi penipuan online ini, kami menghimbau masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi dan tidak mudah terr keuntungan berlebihan dari tawaran melalui media daring ini," kata Noviartuti.
Sebelumnya, pada Sabtu (28/9/2024), Kanit Bintibsos Polres Kulon Progo Ipda Zakaria bersama Bripka Chrisnawati memberikan arahan langsung kepada para peserta. Dalam penyuluhan tersebut, Zakaria menekankan pentingnya kehati-hatian dalam beraktivitas di dunia digital.
"Kami menghimbau kepada masyarakat, terutama anggota Linmas, agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online dan judi daring yang sering kali menargetkan orang-orang yang kurang memahami keamanan digital," katanya.
Baca Juga: Awas APK Liar, Satpol PP Kulon Progo bakal Razia Dua Mingguan Sekali
Selain itu, peserta penyuluhan juga diberikan tips untuk mengenali modus penipuan yang sering terjadi. Anggota Linmas diharapkan dapat menjadi agen penyebar informasi di lingkungannya masing-masing guna membantu mengedukasi masyarakat dan mengurangi jumlah korban penipuan di wilayah tersebut.
"Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta yang berharap penyuluhan semacam ini terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital," katanya.
Noviartuti menambahkan bahwa Polres Kulon Progo bersama pemangku kepentingan terkait terus berupaya memberantas praktik judi daring melalui penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat.
"Melalui penyuluhan yang dilakukan di beberapa lokasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam modus penipuan serta perjudian online yang semakin berkembang di era teknologi saat ini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
124 Ribu Warga Yogyakarta Terancam? BGN Desak Dinkes Perketat Izin Dapur MBG
-
Jamaah Haji DIY Tak Perlu ke Solo Lagi, Embarkasi Langsung dari YIA Mulai 2026
-
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Gamping: Dari Penolakan Cinta Hingga Cekcok yang Hilangkan Nyawa
-
Awalnya Mau Kasih Uang, Akhirnya... Tragedi di Sleman Ungkap Fakta Hubungan Asmara Berujung Maut
-
Motif Pembunuh Wanita di Gamping Sleman, Cinta Ditolak Pisau Bertindak