SuaraJogja.id - Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan penyuluhan tentang pencegahan penipuan dan judi online di kalangan masyarakat dengan sasaran dari kalangan remaja, ibu-ibu, hingga tokoh masyarakat.
Kasi Humas Polres Kulon Progo AKP Triatmi Noviartuti di Wates, Rabu, mengatakan serangkaian dengan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di berbagai komunitas masyarakat dalam upaya memerangi maraknya penipuan dan judi online.
"Kegiatan ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari remaja, ibu-ibu, hingga tokoh masyarakat dari tingkat RT hingga skala kabupaten," kata Noviartuti.
Ia mengatakan salah satu penyuluhan tersebut dilakukan kepada anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat) di Balai Kalurahan Pandowan, Kecamatan Galur.
"Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kejahatan siber, seperti penipuan dan judi online, yang semakin meningkat," katanya.
Dia menyebutkan data dari bagian operasional Polres Kulon Progo mencatat adanya 23 laporan penipuan, baik secara online maupun offline, selama sembilan bulan terakhir, dari Januari hingga September 2024.
"Dengan maraknya aksi penipuan online ini, kami menghimbau masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi dan tidak mudah terr keuntungan berlebihan dari tawaran melalui media daring ini," kata Noviartuti.
Sebelumnya, pada Sabtu (28/9/2024), Kanit Bintibsos Polres Kulon Progo Ipda Zakaria bersama Bripka Chrisnawati memberikan arahan langsung kepada para peserta. Dalam penyuluhan tersebut, Zakaria menekankan pentingnya kehati-hatian dalam beraktivitas di dunia digital.
"Kami menghimbau kepada masyarakat, terutama anggota Linmas, agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online dan judi daring yang sering kali menargetkan orang-orang yang kurang memahami keamanan digital," katanya.
Baca Juga: Awas APK Liar, Satpol PP Kulon Progo bakal Razia Dua Mingguan Sekali
Selain itu, peserta penyuluhan juga diberikan tips untuk mengenali modus penipuan yang sering terjadi. Anggota Linmas diharapkan dapat menjadi agen penyebar informasi di lingkungannya masing-masing guna membantu mengedukasi masyarakat dan mengurangi jumlah korban penipuan di wilayah tersebut.
"Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta yang berharap penyuluhan semacam ini terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital," katanya.
Noviartuti menambahkan bahwa Polres Kulon Progo bersama pemangku kepentingan terkait terus berupaya memberantas praktik judi daring melalui penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat.
"Melalui penyuluhan yang dilakukan di beberapa lokasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam modus penipuan serta perjudian online yang semakin berkembang di era teknologi saat ini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Bantul Siaga Api: BPBD Gencar Edukasi Apar, 140 Kebakaran Terjadi Tahun Ini
-
Carut-Marut Royalti Musik Indonesia: Kapan Musisi Bisa Hidup Layak dari Karyanya?
-
Bandara Adisutjipto Kembali Menggeliat, Kini Bisa Terbang ke Surabaya hingga Terkoneksi ke Bali
-
Persiku Tumbang di Kandang: PSS Sleman Manfaatkan Kelengahan Lini Belakang
-
Bupati Sleman Kaget! Ada Surat Perjanjian Makan Bergizi Gratis yang Membungkam Dugaan Keracunan