Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:46 WIB
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

SuaraJogja.id - Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan penyuluhan tentang pencegahan penipuan dan judi online di kalangan masyarakat dengan sasaran dari kalangan remaja, ibu-ibu, hingga tokoh masyarakat.

Kasi Humas Polres Kulon Progo AKP Triatmi Noviartuti di Wates, Rabu, mengatakan serangkaian dengan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di berbagai komunitas masyarakat dalam upaya memerangi maraknya penipuan dan judi online.

"Kegiatan ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari remaja, ibu-ibu, hingga tokoh masyarakat dari tingkat RT hingga skala kabupaten," kata Noviartuti.

Ia mengatakan salah satu penyuluhan tersebut dilakukan kepada anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat) di Balai Kalurahan Pandowan, Kecamatan Galur.

Baca Juga: Awas APK Liar, Satpol PP Kulon Progo bakal Razia Dua Mingguan Sekali

"Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kejahatan siber, seperti penipuan dan judi online, yang semakin meningkat," katanya.

Dia menyebutkan data dari bagian operasional Polres Kulon Progo mencatat adanya 23 laporan penipuan, baik secara online maupun offline, selama sembilan bulan terakhir, dari Januari hingga September 2024.

"Dengan maraknya aksi penipuan online ini, kami menghimbau masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi dan tidak mudah terr keuntungan berlebihan dari tawaran melalui media daring ini," kata Noviartuti.

Sebelumnya, pada Sabtu (28/9/2024), Kanit Bintibsos Polres Kulon Progo Ipda Zakaria bersama Bripka Chrisnawati memberikan arahan langsung kepada para peserta. Dalam penyuluhan tersebut, Zakaria menekankan pentingnya kehati-hatian dalam beraktivitas di dunia digital.

"Kami menghimbau kepada masyarakat, terutama anggota Linmas, agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online dan judi daring yang sering kali menargetkan orang-orang yang kurang memahami keamanan digital," katanya.

Baca Juga: KPU Wanti-wanti Para Peserta Pilkada Kulon Progo Tak Boleh Terima Sumbangan BUMD

Selain itu, peserta penyuluhan juga diberikan tips untuk mengenali modus penipuan yang sering terjadi. Anggota Linmas diharapkan dapat menjadi agen penyebar informasi di lingkungannya masing-masing guna membantu mengedukasi masyarakat dan mengurangi jumlah korban penipuan di wilayah tersebut.

"Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta yang berharap penyuluhan semacam ini terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital," katanya.

Noviartuti menambahkan bahwa Polres Kulon Progo bersama pemangku kepentingan terkait terus berupaya memberantas praktik judi daring melalui penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat.

"Melalui penyuluhan yang dilakukan di beberapa lokasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam modus penipuan serta perjudian online yang semakin berkembang di era teknologi saat ini," ujarnya.

Load More