SuaraJogja.id - Polisi mengungkap modus operandi pelaku pencabulan terhadap belasan anak sesama jenis yang masih di bawah umur berinisial EDW (29). Pelaku yang berprofesi sebagai guru les seni itu diketahui menyediakan makanan hingga wifi bagi para korbannya.
Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian menuturkan pola pelaku melakukan aksi itu dengan mendekati anak-anak yang mayoritas masih di bawah umur terlebih dulu. Kemudian para korban diajak untuk mampir ke rumahnya.
"Iya. Awalnya itu diajak main ke rumahnya, karena di situ ada WiFi kemudian sering dikasih makan, akhirnya pelaku membujuk korban untuk melakukan kegiatan itu [cabul]," kata Sandro di Mapolsek Gamping, Rabu (9/10/2024).
Tidak hanya memberi makan saja kepada para korban. Disampaikan Sandro, bahkan anak-anak itu tak jarang membawa makanan atau bahan makan sendiri ke rumah pelaku.
"Jadi pelaku ini pada kejadian tersebut dia sering mengajak main ke rumahnya kemudian dikasih makan. Kadang juga dari anak-anak tersebut bawa makanan ke rumah pelaku, kadang beras dan lain sebagainya, kemudian dimasakin di situ, sampai terjadilah kegiatan [cabul] tersebut," ungkapnya.
Sandro mengungkapkan bahwa anak-anak yang menjadi korbannya itu tidak diberi imbalan usai melangsungkan aksi bejatnya tersebut. Hanya sesekali sempat diajak jalan-jalan saja.
"Imbalan tidak ada, hanya mungkin sempat diajak jalan-jalan. Kalau imbalan dalam bentuk uang apa tidak ada," tandasnya.
Tercatat total korban peristiwa itu mencapai 22 orang. Mayoritas anak di bawah umur sebanyak 19 orang dan tiga orang sudah masuk kategori dewasa.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya di Gamping, Sleman. Kasus ini terungkap setelah ada seseorang yang memberi tahu pelapor yang merupakan orang tua korban tentang video pencabulan dan setelah diperiksa korban diketahui merupakan anak kandungnya.
Baca Juga: Bejat! Guru Les di Sleman Cabuli Belasan Anak Sesama Jenis yang Masih di Bawah Umur
Kemudian hal itu dikuatkan dengan sikap perilaku korban yang mengalami perubahan. Pasalnya akibat peristiwa tersebut korban tak langsung pulang setelah sekolah melainkan langsung main ketempat tinggal pelaku bersama teman-temannya.
Mengetahui kejadian tersebut, salah satu orang tua korban lantas melapor ke Polsek Gamping. Menerima laporan itu kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Petugas Unit Reskrim Polresta Sleman telah melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil dilakukan penangkapan di Gamping, Sleman. Selanjutnya EDW dilakukan penahanan di Rutan Polsek Gamping.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang jo pasal 64 KUHP atau pasal 292 KUHP jo pasal 64 KUHP. Dengan hukuman maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api
-
Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!
-
Gagal SNBP 2026? Ini 6 Universitas Swasta Islam Terbaik di Jateng dan Jogja yang Bisa Jadi Pilihan
-
Keluarga Ungkap Kondisi Istri Kopda Farizal, Desak Pemerintah Percepat Repatriasi