SuaraJogja.id - Bejat aksi yang dilakukan oleh pemuda berinisial EDW (29) warga Godean, Sleman. Pria yang berprofesi sebagai guru les itu tanpa perasaan bersalah melakukan tindak pidana cabul terhadap belasan korban anak sesama jenis di rumahnya.
Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian, menuturkan bahwa korban anak di bawah umur tercatat sebanyak 19 orang dan tiga orang sudah masuk kategori dewasa. Sehingga total korban predator seks itu mencapai 22 orang.
"Uraian singkat perkara pada Selasa 24 September 2024 telah diketahui terjadi peristiwa perbuatan cabul sesama jenis terhadap anak atau homoseksual yang dilakukan oleh pelaku di rumahnya di Gamping, Sleman," kata Sandro saat rilis kasus di Mapolsek Gamping, Rabu (9/10/2024).
Dipaparkan Sandro, aksi bejat pelaku terbongkar setelah ada seseorang yang memberi tahu pelapor yang merupakan orang tua korban tentang video pencabulan. Setelah diperiksa korban diketahui merupakan anak kandungnya.
Kemudian hal itu dikuatkan dengan sikap perilaku korban yang mengalami perubahan. Pasalnya akibat peristiwa tersebut korban tak langsung pulang setelah sekolah melainkan langsung main ke tempat tinggal pelaku bersama teman-temannya.
"Selain itu korban juga sering tidak pulang ke rumah dengan waktu yang tidak wajar," ucapnya.
Mengetahui kejadian tersebut, salah satu orang tua korban lantas melapor ke Polsek Gamping. Menerima laporan itu kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Petugas Unit Reskrim Polresta Sleman telah melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil dilakukan penangkapan di Gamping, Sleman. Selanjutnya EDW dilakukan penahanan di Rutan Polsek Gamping.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang jo pasal 64 KUHP atau pasal 292 KUHP jo pasal 64 KUHP.
Baca Juga: Kembali Beroperasi Usai Kasus Perampokan, Mako Damkar Godean Sleman Tambah Penjagaan
"Hukuman maksimal 15 tahun," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tabrak Lari Hantam Dua Motor di Sleman, Mobil Pelaku Rusak Diamuk Massa
-
Dituding Tak Netral, Oknum Lurah di Sleman Pukul Sekretaris Kapanewon hingga Berujung Laporan Polisi
-
Soroti Soal Perkembangan Anak, Pakar: Program Makan Siang dari Pemerintah Wajib Penuhi Kebutuhan Gizi
-
10 Mie Ayam Enak di Kawasan Mlati, Sleman yang Bisa Dicicip
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural