SuaraJogja.id - Bejat aksi yang dilakukan oleh pemuda berinisial EDW (29) warga Godean, Sleman. Pria yang berprofesi sebagai guru les itu tanpa perasaan bersalah melakukan tindak pidana cabul terhadap belasan korban anak sesama jenis di rumahnya.
Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian, menuturkan bahwa korban anak di bawah umur tercatat sebanyak 19 orang dan tiga orang sudah masuk kategori dewasa. Sehingga total korban predator seks itu mencapai 22 orang.
"Uraian singkat perkara pada Selasa 24 September 2024 telah diketahui terjadi peristiwa perbuatan cabul sesama jenis terhadap anak atau homoseksual yang dilakukan oleh pelaku di rumahnya di Gamping, Sleman," kata Sandro saat rilis kasus di Mapolsek Gamping, Rabu (9/10/2024).
Dipaparkan Sandro, aksi bejat pelaku terbongkar setelah ada seseorang yang memberi tahu pelapor yang merupakan orang tua korban tentang video pencabulan. Setelah diperiksa korban diketahui merupakan anak kandungnya.
Kemudian hal itu dikuatkan dengan sikap perilaku korban yang mengalami perubahan. Pasalnya akibat peristiwa tersebut korban tak langsung pulang setelah sekolah melainkan langsung main ke tempat tinggal pelaku bersama teman-temannya.
"Selain itu korban juga sering tidak pulang ke rumah dengan waktu yang tidak wajar," ucapnya.
Mengetahui kejadian tersebut, salah satu orang tua korban lantas melapor ke Polsek Gamping. Menerima laporan itu kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Petugas Unit Reskrim Polresta Sleman telah melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil dilakukan penangkapan di Gamping, Sleman. Selanjutnya EDW dilakukan penahanan di Rutan Polsek Gamping.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang jo pasal 64 KUHP atau pasal 292 KUHP jo pasal 64 KUHP.
Baca Juga: Kembali Beroperasi Usai Kasus Perampokan, Mako Damkar Godean Sleman Tambah Penjagaan
"Hukuman maksimal 15 tahun," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tabrak Lari Hantam Dua Motor di Sleman, Mobil Pelaku Rusak Diamuk Massa
-
Dituding Tak Netral, Oknum Lurah di Sleman Pukul Sekretaris Kapanewon hingga Berujung Laporan Polisi
-
Soroti Soal Perkembangan Anak, Pakar: Program Makan Siang dari Pemerintah Wajib Penuhi Kebutuhan Gizi
-
10 Mie Ayam Enak di Kawasan Mlati, Sleman yang Bisa Dicicip
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Hadir Dengan Keuntungan Eksklusif Bagi Nasabah
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan