SuaraJogja.id - Bejat aksi yang dilakukan oleh pemuda berinisial EDW (29) warga Godean, Sleman. Pria yang berprofesi sebagai guru les itu tanpa perasaan bersalah melakukan tindak pidana cabul terhadap belasan korban anak sesama jenis di rumahnya.
Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian, menuturkan bahwa korban anak di bawah umur tercatat sebanyak 19 orang dan tiga orang sudah masuk kategori dewasa. Sehingga total korban predator seks itu mencapai 22 orang.
"Uraian singkat perkara pada Selasa 24 September 2024 telah diketahui terjadi peristiwa perbuatan cabul sesama jenis terhadap anak atau homoseksual yang dilakukan oleh pelaku di rumahnya di Gamping, Sleman," kata Sandro saat rilis kasus di Mapolsek Gamping, Rabu (9/10/2024).
Dipaparkan Sandro, aksi bejat pelaku terbongkar setelah ada seseorang yang memberi tahu pelapor yang merupakan orang tua korban tentang video pencabulan. Setelah diperiksa korban diketahui merupakan anak kandungnya.
Kemudian hal itu dikuatkan dengan sikap perilaku korban yang mengalami perubahan. Pasalnya akibat peristiwa tersebut korban tak langsung pulang setelah sekolah melainkan langsung main ke tempat tinggal pelaku bersama teman-temannya.
"Selain itu korban juga sering tidak pulang ke rumah dengan waktu yang tidak wajar," ucapnya.
Mengetahui kejadian tersebut, salah satu orang tua korban lantas melapor ke Polsek Gamping. Menerima laporan itu kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Petugas Unit Reskrim Polresta Sleman telah melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil dilakukan penangkapan di Gamping, Sleman. Selanjutnya EDW dilakukan penahanan di Rutan Polsek Gamping.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang jo pasal 64 KUHP atau pasal 292 KUHP jo pasal 64 KUHP.
Baca Juga: Kembali Beroperasi Usai Kasus Perampokan, Mako Damkar Godean Sleman Tambah Penjagaan
"Hukuman maksimal 15 tahun," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tabrak Lari Hantam Dua Motor di Sleman, Mobil Pelaku Rusak Diamuk Massa
-
Dituding Tak Netral, Oknum Lurah di Sleman Pukul Sekretaris Kapanewon hingga Berujung Laporan Polisi
-
Soroti Soal Perkembangan Anak, Pakar: Program Makan Siang dari Pemerintah Wajib Penuhi Kebutuhan Gizi
-
10 Mie Ayam Enak di Kawasan Mlati, Sleman yang Bisa Dicicip
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan