SuaraJogja.id - Bejat aksi yang dilakukan oleh pemuda berinisial EDW (29) warga Godean, Sleman. Pria yang berprofesi sebagai guru les itu tanpa perasaan bersalah melakukan tindak pidana cabul terhadap belasan korban anak sesama jenis di rumahnya.
Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian, menuturkan bahwa korban anak di bawah umur tercatat sebanyak 19 orang dan tiga orang sudah masuk kategori dewasa. Sehingga total korban predator seks itu mencapai 22 orang.
"Uraian singkat perkara pada Selasa 24 September 2024 telah diketahui terjadi peristiwa perbuatan cabul sesama jenis terhadap anak atau homoseksual yang dilakukan oleh pelaku di rumahnya di Gamping, Sleman," kata Sandro saat rilis kasus di Mapolsek Gamping, Rabu (9/10/2024).
Dipaparkan Sandro, aksi bejat pelaku terbongkar setelah ada seseorang yang memberi tahu pelapor yang merupakan orang tua korban tentang video pencabulan. Setelah diperiksa korban diketahui merupakan anak kandungnya.
Kemudian hal itu dikuatkan dengan sikap perilaku korban yang mengalami perubahan. Pasalnya akibat peristiwa tersebut korban tak langsung pulang setelah sekolah melainkan langsung main ke tempat tinggal pelaku bersama teman-temannya.
"Selain itu korban juga sering tidak pulang ke rumah dengan waktu yang tidak wajar," ucapnya.
Mengetahui kejadian tersebut, salah satu orang tua korban lantas melapor ke Polsek Gamping. Menerima laporan itu kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Petugas Unit Reskrim Polresta Sleman telah melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil dilakukan penangkapan di Gamping, Sleman. Selanjutnya EDW dilakukan penahanan di Rutan Polsek Gamping.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang jo pasal 64 KUHP atau pasal 292 KUHP jo pasal 64 KUHP.
Baca Juga: Kembali Beroperasi Usai Kasus Perampokan, Mako Damkar Godean Sleman Tambah Penjagaan
"Hukuman maksimal 15 tahun," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tabrak Lari Hantam Dua Motor di Sleman, Mobil Pelaku Rusak Diamuk Massa
-
Dituding Tak Netral, Oknum Lurah di Sleman Pukul Sekretaris Kapanewon hingga Berujung Laporan Polisi
-
Soroti Soal Perkembangan Anak, Pakar: Program Makan Siang dari Pemerintah Wajib Penuhi Kebutuhan Gizi
-
10 Mie Ayam Enak di Kawasan Mlati, Sleman yang Bisa Dicicip
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas