SuaraJogja.id - Seorang oknum Lurah Sidoluhur berinisial HZ dilaporkan ke Polresta Sleman atas dugaan kasus penganiayaan. Aksi itu diduga dilakukan kepada seorang Sekretaris Kapanewon Godean yang juga menjabat sebagai Pj Lurah Sidokarto berinisial W.
Kuasa hukum korban dari Yayasan Bantuan Hukum Panah Janoko, Attalatsany Febrian menuturkan dugaan tindak kekerasan itu terjadi pada Senin (7/10/2024) sekira pukul 21.00 WIB malam. Bermula ketika korban datang ke sebuah kafe di Desa Sidokarto usai mendapat laporan dari warga terkait acara sosialisasi politik.
Berdasarkan informasi, kegiatan tersebut mulai sejak pukul 18.00 WIB. Sedangkan korban sebagai pemangku wilayah datang ke lokasi tersebut pada pukul 20.30 WIB bertujuan untuk memantau acara itu.
"Posisi korban hanya mengamati dari belakang dan memastikan kalau acara tersebut aman tidak mengganggu ketertiban warga sekitar," kata Febri kepada wartawan di Puri Mataram Sleman, Selasa (8/10/2024).
Kemudian tak lama kemudian datang pula terduga pelaku HZ di acara tersebut. Lalu HZ mengikuti korban berjalan ke arah timur lokasi acara sembari meneriaki korban sejumlah kata-kata kasar.
"Pada saat pelaku sudah disamping korban kemudian pelaku marah-marah dengan kata menuduh tidak netral kepada korban sambil memukul korban menggunakan lengan tangan kanan mengenai pipi kanan korban," ujarnya.
Disampaikan Febri, korban hanya menerima penyikutan satu kali oleh terduga pelaku. Namun akibat penyikutan itu korban mengalami luka memar dibagian pipi sebelah kanan.
Setelah kejadian tersebut korban melakukan pemeriksaan kesehatan dan visum di RS PKU Sleman. Serta melaporkan kejadian tersebut di Polresta Sleman.
Kuasa hukum menyebut bahwa tuduhan tidak netral yang disuarakan oleh pelaku ini merupakan tuduhan yang tidak berdasar. Pasalnya korban mendatangi acara itu dikarenakan adanya laporan dari warga sekitar.
Baca Juga: Kembali Beroperasi Usai Kasus Perampokan, Mako Damkar Godean Sleman Tambah Penjagaan
Mengingat sebagai Pj Lurah atau pemangku wilayah Desa Sidokarto yang bersangkutan perlu memantau keadaan yang ada. Disampaikan Febri, korban pun disebut tak terafiliasi atau bagian sebagai peserta dalam acara tersebut.
"Kami ingin membantu Mas Wahyudi yang hak-haknya sebagai warga negara sedang diciderai. Kami berharap kasus ini bisa ditangani secara serius," kata dia.
W Dianggap Langgar Komitmen
Sementara itu, Lurah Sidoluhur HZ, menuturkan kedatangannya ke lokasi tersebut juga setelah mendapat laporan dari warga. Acara itu diduga terkait dengan ketidaknetralan oknum ASN dalam hal ini W.
HZ saat itu datang bersama temannya secara baik-baik. Namun, justru W disebut terlihat panik usai mengetahui kedatangannya dan mencoba pergi dari lokasi.
Disampaikan HZ, dia pun sudah meminta izin secara baik-baik kepada panitia saat datang ke lokasi. Termasuk menjelaskan maksud kehadirannya dalam acara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
Kunci Jawaban Sejarah Kelas 11 Halaman 128-130 Kurikulum Merdeka: Jepang Menyerang Indonesia
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo