Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 08 Oktober 2024 | 20:36 WIB
Yayasan Bantuan Hukum Panah Janoko memberikan keterangan terkait dengan kasus dugaan penganiayaan, di Puri Mataram Sleman, Selasa (8/10/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

SuaraJogja.id - Seorang oknum Lurah Sidoluhur berinisial HZ dilaporkan ke Polresta Sleman atas dugaan kasus penganiayaan. Aksi itu diduga dilakukan kepada seorang Sekretaris Kapanewon Godean yang juga menjabat sebagai Pj Lurah Sidokarto berinisial W.

Kuasa hukum korban dari Yayasan Bantuan Hukum Panah Janoko, Attalatsany Febrian menuturkan dugaan tindak kekerasan itu terjadi pada Senin (7/10/2024) sekira pukul 21.00 WIB malam. Bermula ketika korban datang ke sebuah kafe di Desa Sidokarto usai mendapat laporan dari warga terkait acara sosialisasi politik.

Berdasarkan informasi, kegiatan tersebut mulai sejak pukul 18.00 WIB. Sedangkan korban sebagai pemangku wilayah datang ke lokasi tersebut pada pukul 20.30 WIB bertujuan untuk memantau acara itu.

"Posisi korban hanya mengamati dari belakang dan memastikan kalau acara tersebut aman tidak mengganggu ketertiban warga sekitar," kata Febri kepada wartawan di Puri Mataram Sleman, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga: Kembali Beroperasi Usai Kasus Perampokan, Mako Damkar Godean Sleman Tambah Penjagaan

Kemudian tak lama kemudian datang pula terduga pelaku HZ di acara tersebut. Lalu HZ mengikuti korban berjalan ke arah timur lokasi acara sembari meneriaki korban sejumlah kata-kata kasar.

"Pada saat pelaku sudah disamping korban kemudian pelaku marah-marah dengan kata menuduh tidak netral kepada korban sambil memukul korban menggunakan lengan tangan kanan mengenai pipi kanan korban," ujarnya.

Disampaikan Febri, korban hanya menerima penyikutan satu kali oleh terduga pelaku. Namun akibat penyikutan itu korban mengalami luka memar dibagian pipi sebelah kanan.

Setelah kejadian tersebut korban melakukan pemeriksaan kesehatan dan visum di RS PKU Sleman. Serta melaporkan kejadian tersebut di Polresta Sleman.

Kuasa hukum menyebut bahwa tuduhan tidak netral yang disuarakan oleh pelaku ini merupakan tuduhan yang tidak berdasar. Pasalnya korban mendatangi acara itu dikarenakan adanya laporan dari warga sekitar.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Cabup Sleman Harda Kiswaya Kunjungi Lahan Pertanian di Dero Wetan Pakem

Mengingat sebagai Pj Lurah atau pemangku wilayah Desa Sidokarto yang bersangkutan perlu memantau keadaan yang ada. Disampaikan Febri, korban pun disebut tak terafiliasi atau bagian sebagai peserta dalam acara tersebut.

"Kami ingin membantu Mas Wahyudi yang hak-haknya sebagai warga negara sedang diciderai. Kami berharap kasus ini bisa ditangani secara serius," kata dia.

W Dianggap Langgar Komitmen

Sementara itu, Lurah Sidoluhur HZ, menuturkan kedatangannya ke lokasi tersebut juga setelah mendapat laporan dari warga. Acara itu diduga terkait dengan ketidaknetralan oknum ASN dalam hal ini W.

HZ saat itu datang bersama temannya secara baik-baik. Namun, justru W disebut terlihat panik usai mengetahui kedatangannya dan mencoba pergi dari lokasi.

Disampaikan HZ, dia pun sudah meminta izin secara baik-baik kepada panitia saat datang ke lokasi. Termasuk menjelaskan maksud kehadirannya dalam acara tersebut.

"Sebetulnya sudah beberapa kali ketahuan. Bikin jengkel, karena sudah diperingatkan baik-baik terkait netralitas ASN dan komitmen yang ada di Godean," kata HZ dilansir dari Ketik.co.id---jaringan Suarajogja.id, Selasa.

"Begitu tahu, ia [W] lari ke arah timur di kegelapan. Saya kejar. Tetapi kehadiran saya tidak mengganggu jalannya kegiatan tersebut," imbuhnya.

Hal itu dilakukan HZ guna memastikan ASN termasuk Pj Lurah Sidokarto itu menjaga netralitas dalam Pilkada Sleman 2024. Pasalnya komitmen itu sudah disepakati bersama di Kapanewon Godean sebelumnya.

Tak lama setelah kejadian itu, HZ bilang Panwascam Godean kemudian tiba di lokasi. Saat ini kejadian tersebut juga masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Panwascam Godean serta Bawaslu Sleman.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, membenarkan telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terkait laporan polisi tersebut.

"Pada hari selasa 8 Oktober 2024 pada pukul 01.00 WIB, benar bahwa kami telah menerima laporan dari saudara W, yang mana W melaporkan telah mengalami pemukulan yang dilakukan oleh HZ," ungkap Adrian.

Load More