Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:06 WIB
Polisi mengamankan mobil dalam kasus tabrak lari di Gamping, Sleman. (Dokumentasi: Satlantas Polresta Sleman).

SuaraJogja.id - Peristiwa tabrak lari yang melibatkan mobil dan dua sepeda motor terjadi di wilayah Gamping, Sleman. Pengendara mobil akhirnya berhasil diamankan.

Peristiwa ini sempat diunggah di media sosial dan mendapat perhatian warganet. Pasalnya pengendara mobil sempat dikejar massa usai kabur setelah menabrak pemotor.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menuturkan peristiwa itu terjadi tepatnya di Jalan Godean, Dusun Guyangan, Nogotirto, Gamping, Sleman pada Selasa (8/10/2024) sekira pukul 22.10 WIB malam.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu yakni Mobil Daihatsu Ayla nomor polisi (nopol) B 1323 VKW. Kemudian sepeda motor honda beat nopol AB 5766 KH dan sepeda motor yamaha gear nopol AB 2172 XW.

Baca Juga: Dukung Paslon Harda Kiswaya dan Danang Maharsa, Barisan 1912 Siap Bergerak Wujudkan Sleman Baru

Disampaikan Mulyanto, peristiwa itu bermula saat mobil Daihatsu Ayla melaju dari arah timur ke arah barat. Kemudian sesampainya di lokasi kejadian menabrak sepeda motor honda beat yang juga melaju dari arah timur ke barat.

"Mobil kemudian terus melaju ke arah barat sesampai di simpang empat Demak Ijo ke selatan membentur sepeda motor yamaha gear di Jalan Siliwangi tepatnya selatan gudang rokok yang menyebabkan pengendara sepeda motor yamaha gear terjatuh," ungkap Mulyanto saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024).

Warga sekitar sempat mengejar mobil tersebut dan akhirnya dapat diberhentikan di Jalan Dusun Gumuk, Sidoarum, Godean, Sleman. Pengemudi dan penumpang mobil pun hampir dimassa warga yang ada.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pengemudi mobil itu merupakan pria berinisial NCU (46) warga Sondakan, Laweyan, Surakarta. Sedangkan penumpang berinisial HP (39) warga Gajahan, Pasarkliwon, Surakarta. 

Kedua orang tersebut sempat terkena amuk massa dan menderita luka lebam pada mata sebelah kanan. Mereka berdua lantas melakukan rawat jalan di rumah sakit.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Cabup Sleman Harda Kiswaya Kunjungi Lahan Pertanian di Dero Wetan Pakem

Sementara itu pengendara motor honda beat merupakan warga Trihanggo, Gamping, Sleman berinisi YW (42) mengalami luka punggung belakang nyeri. Kemudian pengendara motor yamaha gear AM (51) warga Banyuraden, Gamping, Sleman luka dan sesak napas serta siku tangan kanan lecet.

"Dua korban pengendara motor dilakukan rawat jalan di RS PKU Gamping," ucapnya.

Mobil yang sempat kabur itu pun menjadi sasaran massa mengakibatkan kerusakan pada seluruh kaca mobil yang pecah, kabin atas penyok serta bodi depan penyok. Sementara motor honda beat rusak slebor belakang pecah dan yahama hear rusak pada bodi samping belakang lecet.

Kerugian materi keseluruhan ditaksir mencapai Rp 20 juta. Saat ini, disampaikan Mulyanto, kasus ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Load More