SuaraJogja.id - Pengadilan Negeri (PN) Sleman memastikan tidak ada hakim dari instansinya yang ikut dalan gerakan cuti massal pada hari ini. Saat ini persidangan di PN Sleman tetap digelar secara normal.
"Tidak ada (hakim yang cuti). (Persidangan) berjalan normal," kata Juru Bicara PN Sleman, Cahyono saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Senin (7/10/2024).
Disampaikan Cahyono, dari 19 hakim di PN Sleman tidak ada yang cuti pada tanggal 7 hingga 14 Oktober 2024 mendatang. Tidak ada pula pengosongan jadwal cuti di PN Sleman.
"Tetap ada sidang dan pelayanan di PTSP tetap ada atau berjalan. Hari ini ada 19 sidang, besok 30 sidang, Rabu 18 sidang, Kamis 17 sidang dan Jumat 1 sidang," ungkapnya.
Cahyono menuturkan tidak ada pertimbangan khusus terkait keputusan ini. Kendati demikian, pihaknya tetap menegaskan sepenuhnya mendukung gerakan untuk kesejahteraan para hakim tersebut.
"Tidak ada pertimbangannya, kami mendukung sepenuhnya gerakan tersebut, tapi disisi lain kami juga harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan," tegasnya.
Menurut Cahyono ada berbagai bentuk dukungan lain terhadap perjuangan para hakim ini. Termasuk untuk kesejahteraan kenaikan gaji tersebut.
"Dukungan itu dalam bentuk donasi, doa dan dilakukan secara pribadi masing-masing. Jadi sudah diwakili, termasuk juga IKAHI dan para pejabat yang sedang berjuang untuk adanya kenaikan gaji," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, Pengadilan Tinggi Yogyakarta tidak melarang hakim untuk melakukan cuti massal. Apalagi ditambah dengan kondisi kesejahteraan para hakim yang sekarang disoroti.
Baca Juga: Mardani Maming Ajukan PK, Guru Besar UI: Hakim Harus Dengarkan Masukan Akademisi
"Sudah tidak rasional sekarang kondisinya, terutama hakim junior, hakim baru," kata Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta, Setyawan Hartono, Senin (30/9/2024) lalu.
"Secara moral (mendukung), artinya gini mendukung itu gini, saya tidak melarang KPN (Ketua Pengadilan Negeri) untuk memberikan cuti, kecuali kalau bolos. Untuk melakukan aksinya itu kan mereka menggunakan haknya," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi