SuaraJogja.id - Pengadilan Negeri (PN) Sleman memastikan tidak ada hakim dari instansinya yang ikut dalan gerakan cuti massal pada hari ini. Saat ini persidangan di PN Sleman tetap digelar secara normal.
"Tidak ada (hakim yang cuti). (Persidangan) berjalan normal," kata Juru Bicara PN Sleman, Cahyono saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Senin (7/10/2024).
Disampaikan Cahyono, dari 19 hakim di PN Sleman tidak ada yang cuti pada tanggal 7 hingga 14 Oktober 2024 mendatang. Tidak ada pula pengosongan jadwal cuti di PN Sleman.
"Tetap ada sidang dan pelayanan di PTSP tetap ada atau berjalan. Hari ini ada 19 sidang, besok 30 sidang, Rabu 18 sidang, Kamis 17 sidang dan Jumat 1 sidang," ungkapnya.
Cahyono menuturkan tidak ada pertimbangan khusus terkait keputusan ini. Kendati demikian, pihaknya tetap menegaskan sepenuhnya mendukung gerakan untuk kesejahteraan para hakim tersebut.
"Tidak ada pertimbangannya, kami mendukung sepenuhnya gerakan tersebut, tapi disisi lain kami juga harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan," tegasnya.
Menurut Cahyono ada berbagai bentuk dukungan lain terhadap perjuangan para hakim ini. Termasuk untuk kesejahteraan kenaikan gaji tersebut.
"Dukungan itu dalam bentuk donasi, doa dan dilakukan secara pribadi masing-masing. Jadi sudah diwakili, termasuk juga IKAHI dan para pejabat yang sedang berjuang untuk adanya kenaikan gaji," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, Pengadilan Tinggi Yogyakarta tidak melarang hakim untuk melakukan cuti massal. Apalagi ditambah dengan kondisi kesejahteraan para hakim yang sekarang disoroti.
Baca Juga: Mardani Maming Ajukan PK, Guru Besar UI: Hakim Harus Dengarkan Masukan Akademisi
"Sudah tidak rasional sekarang kondisinya, terutama hakim junior, hakim baru," kata Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta, Setyawan Hartono, Senin (30/9/2024) lalu.
"Secara moral (mendukung), artinya gini mendukung itu gini, saya tidak melarang KPN (Ketua Pengadilan Negeri) untuk memberikan cuti, kecuali kalau bolos. Untuk melakukan aksinya itu kan mereka menggunakan haknya," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik