Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 07 Oktober 2024 | 17:18 WIB
Ilustrasi aktivitas persidangan di Pengadilan Negeri Sleman yang tak terpengaruh dengan aksi gerakan cuti massal serentak oleh para hakim.

SuaraJogja.id -  Pengadilan Negeri (PN) Sleman memastikan tidak ada hakim dari instansinya yang ikut dalan gerakan cuti massal pada hari ini. Saat ini persidangan di PN Sleman tetap digelar secara normal.

"Tidak ada (hakim yang cuti). (Persidangan) berjalan normal," kata Juru Bicara PN Sleman, Cahyono saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Senin (7/10/2024).

Disampaikan Cahyono, dari 19 hakim di PN Sleman tidak ada yang cuti pada tanggal 7 hingga 14 Oktober 2024 mendatang. Tidak ada pula pengosongan jadwal cuti di PN Sleman.

"Tetap ada sidang dan pelayanan di PTSP tetap ada atau berjalan. Hari ini ada 19 sidang, besok 30 sidang, Rabu 18 sidang, Kamis 17 sidang dan Jumat 1 sidang," ungkapnya.

Baca Juga: Mardani Maming Ajukan PK, Guru Besar UI: Hakim Harus Dengarkan Masukan Akademisi

Cahyono menuturkan tidak ada pertimbangan khusus terkait keputusan ini. Kendati demikian, pihaknya tetap menegaskan sepenuhnya mendukung gerakan untuk kesejahteraan para hakim tersebut.

"Tidak ada pertimbangannya, kami mendukung sepenuhnya gerakan tersebut, tapi disisi lain kami juga harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan," tegasnya.

Menurut Cahyono ada berbagai bentuk dukungan lain terhadap perjuangan para hakim ini. Termasuk untuk kesejahteraan kenaikan gaji tersebut.

"Dukungan itu dalam bentuk donasi, doa dan dilakukan secara pribadi masing-masing. Jadi sudah diwakili, termasuk juga IKAHI dan para pejabat yang sedang berjuang untuk adanya kenaikan gaji," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Pengadilan Tinggi Yogyakarta tidak melarang hakim untuk melakukan cuti massal. Apalagi ditambah dengan kondisi kesejahteraan para hakim yang sekarang disoroti.

Baca Juga: Vonis Mardani Maming Dikritik, Akademisi: Putusan Hakim Penuh Kekeliruan!

"Sudah tidak rasional sekarang kondisinya, terutama hakim junior, hakim baru," kata Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta, Setyawan Hartono, Senin (30/9/2024) lalu.

"Secara moral (mendukung), artinya gini mendukung itu gini, saya tidak melarang KPN (Ketua Pengadilan Negeri) untuk memberikan cuti, kecuali kalau bolos. Untuk melakukan aksinya itu kan mereka menggunakan haknya," imbuhnya.

Load More