SuaraJogja.id - Pemerhati pendidikan dari Sarang Lidi, Yuliani meminta agar DRS, guru SLB N 2 Gunungkidul yang menganiaya muridnya Mamad Adi Janhari (19) untuk diproses hukum. Sebab, dalam undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), tidak ada mediasi untuk kasus penganiayaan terhadap anak berkebutuhan khusus.
Yuliani mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas PPA DIY dan Ketua PPA Provinsi menegaskan tidak bisa dilakukan mediasi karena korbannya Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), sehingga proses hukum harus berlanjut. Bahkan PPA provinsi sudah menerjunkan tim untuk tidak boleh dimediasi.
"Itu harus dihukum. Tidak boleh ada mediasi, " tegas dia, Rabu (9/10/2024).
Yuliani menilai apa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut sudah keterlaluan. Apapun alasannya termasuk karena awalnya berkelahi, guru itu tidak boleh ganti menghajar anak yang terlibat perkelahian tersebut. Itu sudah melanggar hukum biarpun anaknya berkelahi.
Meskipun korban berumur 19 tahun namun karena berkebutuhan khusus maka masih dianggap seperti anak di bawah umur. Sehingga prosesnya layaknya hukum pidana untuk pelaku penganiayaan terhadap anak dilakukan sesuai UU Perlindungan anak.
"Pakai hukum pidana, apalagi dia sebagai pendidik," tambahnya.
Tetapi menurut dia, anak difabel itu menggunakan UU perlindungan anak karena tidak cakap hukum. Sehingga tetap harus ada sanksi tegas terhadap oknum guru tersebut.
Seorang pendidik untuk anak berkebutuhan khusus sebenarnya sudah dibekali dengan ilmu psikologi anak berkebutuhan khusus. Sebenarnya perlu dipertanyakan kemampuan pendidik tersebut.
"Setelah nanti dihukum pidana, sebagai PNS nanti tetap ada sanksi lagi. Saya menuntut agar guru itu dipecat dari PNS-nya. Dia ndak pantes jadi guru," tambahnya.
Baca Juga: Siswa Berkebutuhan Khusus di Gunungkidul Diduga Jadi Korban Kekerasan Guru, Orangtua Lapor Polisi
Bahkan, berdasarkan informasi yang dia terima ternyata korban tersebut jumlahnya banyak. Sehingga harus dihukum dengan dipecat agar tidak ada kejadian berulang.
Ketika dikonfirmasi Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan DIY, Tri Haryani melalui nomor pribadinya belum juga merespon. Pesan singkat yang dikirim ke nomor pribadinya juga tidak dibalas.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Pentingnya Makan Bergizi untuk Anak Berkebutuhan Khusus: Upaya Mewujudkan Inklusi di Sekolah
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
MBG ke SLB Belum Merata, Bahagianya Anak-anak Berkebutuhan Khusus Saat Bisa Merasakan Makanan Sehat Bernutrisi
-
Menteri PKP Pimpin Langsung Mediasi Akses Jalan PIK 1, Begini Hasilnya
-
Mengatasi Tantangan dalam Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik