SuaraJogja.id - Seorang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di Gunungkidul, berinisial DRS dilaporkan ke Mapolres Gunungkidul. DRS diduga telah melakukan penyekapan dan pemukulan terhadap siswa didiknya yang kebetulan berkebutuhan khusus, Mamad Adi Janhari (19), siswa kelas 1 SMA di SLB 2 Gunungkidul.
Selasa (8/10/2024) siang, orangtua Mamad yaitu pasangan Wagimin-Ninuk Kumnansyah datang jauh-jauh dari Sukoharjo untuk melaporkan perlakuan guru kepada anaknya tersebut. Bersama dengan keluarganya sekaligus pengasuh dari korban, Endang mereka datang ke Unit PPA Polres Gunungkidul.
Usai melaporkan peristiwa tersebut, Mamad berusaha menceritakan apa yang ia alami kepada awak media. Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Senin (7/10/2024) pagi kemarin. Peristiwa itu terjadi sesaat setelah upacara bendera usai.
"Habis upacara bendera, saya dibawa oleh guru DRS ke sebuah ruangan tertutup," tutur dia, Selasa.
Saat itu juga, sang guru menutup rapat pintu dan gorden jendela di ruangan tersebut. Tak hanya dirinya, kala itu ada teman lainnya yang juga murid SLB tersebut di dalam ruangan tersebut.
Setelah itu Mamad disuruh duduk di kursi dengan posisi tangan diletakkan di atas meja. Tanpa peringatan, DRS langsung memukul Mamad menggunakan alat pemukul yang biasa dibawa petugas keamanan sekolah.
"Itu saya dipukul pake itu apa namanya 'Kenut Satpam' berwarna hitam," cerita Mamad didampingi kedua orangtuanya dan bibi pengasuhnya.
Mamad mengaku tak mengetahui alasan dirinya bersama dengan temannya bernama Iwan dipukul. Akibat penganiayaan tersebut, Mamad mengaku mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuhnya seperti di bagian tangan, bahu, kepala, dan perutnya.
Ayah korban, Wagimin, yang beralamat di Karangtengah, Sukoharjo, Jawa Tengah, mengaku sangat marah. Dia tidak terima dengan perlakuan guru terhadap anaknya. Dia ingin agar guru tersebut diproses secara hukum.
Baca Juga: Tragis, Kakek Asal Patuk Terbakar Hidup-hidup Saat Membersihkan Ladang
"Pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal. Saya tidak bisa menerima anak saya diperlakukan seperti itu," ujar Wagimin.
Bibi yang selama ini mengasuh Mamad, Endang menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh DRS adalah tindakan yang sangat tidak pantas. Apalagi dilakukan terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) yang memiliki kemampuan tidak seperti anak pada umumnya.
"ABK itu seharusnya mendapatkan perlindungan lebih," ujar Endang.
Menurutnya, anak berkebutuhan khusus seperti Mamad ini seharusnya dididik dengan pendekatan berbeda dibanding anak normal lainnya. Pendekatan yang harus dilakukan adalah dengan penuh kasih sayang, bukan dengan kekerasan.
"Apa yang dilakukan oleh DRS jelas bukan cara mendidik," kata Endang diamini orangtua siswa yang lain.
Sekolah Ramah Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
Terkini
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata
-
Pasar Beringharjo Diserbu Pengunjung saat Nataru, Belanja Batik dan Cicip Kuliner Jadi Favorit