SuaraJogja.id - Polisi menemukan tambahan barang bukti dalam kasus pencabulan anak sesama jenis yang dilakukan oleh guru les seni berinisial EDW (29). Total ada 15 video dan 10 foto tak senonoh yang berkaitan saat pelaku melakukan pencabulan terhadap para korban.
Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian menuturkan sejumlah barang bukti itu ditemukan di CPU dan hp milik pelaku. Beberapa video disebut sempat dihapus oleh pelaku namun bisa dipulihkan kembali.
"Dan dari barang bukti yang kita amankan, di CPU, tadi sempat kita update lagi, karena beberapa sudah dihapus dan kita coba untuk munculkan dan ternyata terdapat ada 15 video," ucap Sandro saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/10/2024).
"Kurang lebih 15 video, dari CPU dan hp, di hp ada video 5 kalau tidak salah dan di CPU itu ada 10 kalau tidak salah. Kemudian ada foto 10 dan video 15," imbuhnya.
Diketahui pemuda berinisial EDW (29) warga Godean, Sleman diamankan polisi usai melakukan tindak pidana pencabulan terhadap belasan anak sesama jenis. Tak hanya itu, diketahui pelaku sempat merekam aksinya saat berbuat cabul.
Tercatat sementara ini total korban mencapai 22 orang. Mayoritas anak di bawah umur sebanyak 19 orang dan tiga orang sudah masuk kategori dewasa.
Dari jumlah korban itu tidak semua korban direkam pelaku saat melakukan aksinya. Namun memang beberapa ada yang direkam untuk konsumsi pribadi.
"Tidak semua (direkam), hampir semua. Untuk kebutuhan pribadi. Jadi tatkala dia ingin melihat, untuk konsumsi pribadi, kepuasan sendiri," ucapnya.
Disampaikan Sandro, awalnya polisi menerima laporan dengan tiga video. Kemudian setelah diperiksa lebih lanjut ada beberapa video milik pelaku yang ditemukan.
Baca Juga: Polisi Duga Korban Pencabulan Guru Les di Sleman masih Bisa Bertambah
Video-video tersebut disimpan oleh pelaku di sebuah komputer pribadi miliknya. Polisi pun turut menyita satu CPU komputer itu sebagai barang bukti.
Aksi Bejat Terungkap
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya di Gamping, Sleman. Kasus ini terungkap setelah ada seseorang yang memberi tahu pelapor yang merupakan orang tua korban tentang video pencabulan dan setelah diperiksa korban diketahui merupakan anak kandungnya.
Kemudian hal itu dikuatkan dengan sikap perilaku korban yang mengalami perubahan. Pasalnya akibat peristiwa tersebut korban tak langsung pulang setelah sekolah melainkan langsung main ketempat tinggal pelaku bersama teman-temannya.
Mengetahui kejadian tersebut, salah satu orang tua korban lantas melapor ke Polsek Gamping. Menerima laporan itu kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Petugas Unit Reskrim Polresta Sleman telah melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil dilakukan penangkapan di Gamping, Sleman. Selanjutnya EDW dilakukan penahanan di Rutan Polsek Gamping.
Berita Terkait
-
Dilakukan Sejak 2019, Ini Hal Mengerikan yang Dilakukan Guru Les Pelaku Pencabulan di Sleman
-
Kasus Pencabulan Anak Sesama Jenis di Sleman, Polisi Ungkap Pelaku Juga Korban Saat Kecil
-
Terekam CCTV? Polisi Buru Pelaku Begal Payudara di Jalan Damai Sleman
-
Menjelang Pilkada Sleman 2024: Ribuan Pengawas Pemilu Kantongi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul