SuaraJogja.id - Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian mengungkap fakta terbaru dari kasus pencabulan terhadap belasan anak sesama jenis oleh seorang guru les seni berinisial EDW (29). Pelaku yang merupakan warga Godean, Sleman itu diketahui melakukan aksi bejatnya sejak 2019 hingga 2024.
"Teridentifikasi dilaksanakan pelecehan itu pada tahun 2019 sampai dengan 2024, sejumlah 22 korban," kata Sandro saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2024).
Disampaikan Sandro, tidak semua korban disodomi oleh pelaku. Diketahui ada sekitar 9-10 korban yang disodomi dan sisanya dilakukan pelecehan seksual.
Memang korban mayoritas merupakan anak di bawah umur yakni sebanyak 19 orang dan tiga orang sudah masuk kategori dewasa. Sandro, bilang beberapa korban sudah dilecehkan secara seksual oleh pelaku sejak masih kecil.
Baca Juga: Guru Les Seni di Sleman Cabuli 22 Murid, Modusnya: WiFi Gratis dan Makan Sepuasnya
"Beberapa korban itu ada yang dilakukan pelecehan seksual ketika dia masih kecil, masih SMA atau duduk di bangku SMP, atau waktu masih kelas 5 SD, dan sampai sekarang kegiatan itu tetap berjalan dengan korban sekarang. Tapi kalau korban yang sudah dewasa itu tidak," ujarnya.
Lebih biadabnya, intensitas pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban cukup tinggi. Hal itu terungkap dari pengakuan pelaku dan beberapa korban.
"Ada yang sampai 10 kali, ada yang sampai 15 kali, kemudian ada yang sampai seminggu dua kali, itu keterangan yang kita dapatkan dari pelaku maupun korban," ungkapnya.
Saat ini polisi masih mendalami kasus pencabulan sesama jenis belasan anak di bawah umur oleh guru les seni di Gamping, Sleman. Diduga korban masih akan bisa bertambah.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman Ipda Albertus Bagas Satria menduga masih ada korban lain dalam kasus pencabulan anak sesama jenis ini.
Baca Juga: Bejat! Guru Les di Sleman Cabuli Belasan Anak Sesama Jenis yang Masih di Bawah Umur
"Untuk pelaku sekarang sedang dalam pengembangan dan perkembangan karena kita duga dalam praktiknya menjalankan tindakan pidana cabul terhadap anak maupun sesama jenis ini dugaan kami ada korban yang lain," kata Albertus.
Aksi Bejat Terungkap
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya di Gamping, Sleman. Kasus ini terungkap setelah ada seseorang yang memberi tahu pelapor yang merupakan orang tua korban tentang video pencabulan dan setelah diperiksa korban diketahui merupakan anak kandungnya.
Kemudian hal itu dikuatkan dengan sikap perilaku korban yang mengalami perubahan. Pasalnya akibat peristiwa tersebut korban tak langsung pulang setelah sekolah melainkan langsung main ketempat tinggal pelaku bersama teman-temannya.
Mengetahui kejadian tersebut, salah satu orang tua korban lantas melapor ke Polsek Gamping. Menerima laporan itu kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Petugas Unit Reskrim Polresta Sleman telah melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil dilakukan penangkapan di Gamping, Sleman. Selanjutnya EDW dilakukan penahanan di Rutan Polsek Gamping.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang jo pasal 64 KUHP atau pasal 292 KUHP jo pasal 64 KUHP. Dengan hukuman maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Prabowo Subianto Akan Mereshuffle Kabinet di Awal November, Benarkah?
-
Cek Fakta: Anies Baswedan Bentuk Partai Perubahan Indonesia (PPI), Benarkah?
-
7 Fakta Menarik Kucing Sphynx, Kado Ulang Tahun Fuji dari Erika Carlina
-
Benarkah Menunda Sarapan Lebih Sehat dan Memperpanjang Usia? Ini Penjelasan Pakar
-
5 Fakta Pilpres AS yang Digelar Hari Ini
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi
-
DLH Wacanakan Buang Sampah Berbayar di Kota Jogja, Caranya Bagaimana?
-
Perintis Kuliner Mangut Lele Mbah Marto Ijoyo Meninggal Dunia
-
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab