SuaraJogja.id - Medio 2023 lalu publik Sleman dibuat gempar dengan mencuatnya kasus pencabulan yang dilakukan Budi Mulyana terhadap 17 anak di bawah umur.
Aksi bejat pria asal Bantul tersebut dilakukan dalam rentang waktu Juli 2022 hingga Januari 2023 di sebuah apartemen di Sleman.
Korbannya merupakan anak antara usia 13 tahun hingga 17 tahun.
Berselang 17 bulan kemudian tindakan bejat serupa kembali mencoreng nama Sleman. Seorang guru les berinisial EDW (29) tega melakukan tindakan pencabulan terhadap 22 orang dimana 19 diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Diberitakan Suarajogja.id, dalam rilis yang digelar di Mapolsek Gamping, Rabu (9/10/2024), tindakan pencabulan terhadap sesama jenis yang rerata merupakan anak di bawah umur itu terbongkar dari laporan salah seorang orang tua korban.
Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian menyebut orangtua korban itu mulanya diberitahu oleh seseorang tentang adanya video pencabulan. Setelah diperiksa, diketahui salah satu korban di video itu merupakan anaknya.
"Mengetahui hal tersebut, orangtua korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek Gamping Petugas Unit Reskrim Polresta Sleman telah melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil dilakukan penangkapan di Gamping, Sleman. Selanjutnya EDW dilakukan penahanan di Rutan Polsek Gamping," jelasnya.
Kasus Berulang
Bila ditelusur dalam jejak digital, kasus pencabulan yang terjadi di Sleman bukan kali itu saja terjadi. Terutama bila lingkupnya dipersingkat selama sepuluh bulan terakhir.
Baca Juga: Tabrak Lari Hantam Dua Motor di Sleman, Mobil Pelaku Rusak Diamuk Massa
Di awal tahun 2024 kemarin, seorang lansia berinisial NGT (58) diamankan jajaran Polresta Sleman usai melakukan pencabulan terhadap anak berusia 6 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban hendak pulang dari aktivitas mengaji.
"Pelaku melakukan pencabulan sebanyak dua kali," terang Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian, Senin (15/1/2024) lalu.
Tak berselang lama, seorang pria berinisial PR (32) harus meringkuk di penjara setelah memperkosa balita yang merupakan anak dari teman kerjanya.
"Orangtua korban dan pelaku ini merupakan ART di salah satu rumah di Sleman, anak salah satu ART itu kerap tinggal di situ juga," terangn Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko, Kamis (30/5/2024).
Perbuatan bejat pelaku diketahui dilakukan sejak Januari hingga Februari 2024 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Kunjungan ke UGM, Megawati Ragukan Data Sejarah Penjajahan dan Jumlah Pulau Indonesia
-
Bukan Sekadar Antar Jemput: Bus Sekolah Inklusif Kulon Progo Dilengkapi Pelatihan Bahasa Isyarat
-
Maxride Bikin Bingung, Motor Pribadi Jadi Angkutan Umum? Nasibnya di Tangan Kabupaten/Kota
-
Megawati ke UGM: Soroti Biodiversitas dan Masa Depan Berkelanjutan
-
Alasan Kocak Megawati Soekarnoputri Tolak Kuliah di UGM: 'Nanti Saya Kuper'