SuaraJogja.id - Medio 2023 lalu publik Sleman dibuat gempar dengan mencuatnya kasus pencabulan yang dilakukan Budi Mulyana terhadap 17 anak di bawah umur.
Aksi bejat pria asal Bantul tersebut dilakukan dalam rentang waktu Juli 2022 hingga Januari 2023 di sebuah apartemen di Sleman.
Korbannya merupakan anak antara usia 13 tahun hingga 17 tahun.
Berselang 17 bulan kemudian tindakan bejat serupa kembali mencoreng nama Sleman. Seorang guru les berinisial EDW (29) tega melakukan tindakan pencabulan terhadap 22 orang dimana 19 diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Diberitakan Suarajogja.id, dalam rilis yang digelar di Mapolsek Gamping, Rabu (9/10/2024), tindakan pencabulan terhadap sesama jenis yang rerata merupakan anak di bawah umur itu terbongkar dari laporan salah seorang orang tua korban.
Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian menyebut orangtua korban itu mulanya diberitahu oleh seseorang tentang adanya video pencabulan. Setelah diperiksa, diketahui salah satu korban di video itu merupakan anaknya.
"Mengetahui hal tersebut, orangtua korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek Gamping Petugas Unit Reskrim Polresta Sleman telah melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil dilakukan penangkapan di Gamping, Sleman. Selanjutnya EDW dilakukan penahanan di Rutan Polsek Gamping," jelasnya.
Kasus Berulang
Bila ditelusur dalam jejak digital, kasus pencabulan yang terjadi di Sleman bukan kali itu saja terjadi. Terutama bila lingkupnya dipersingkat selama sepuluh bulan terakhir.
Baca Juga: Tabrak Lari Hantam Dua Motor di Sleman, Mobil Pelaku Rusak Diamuk Massa
Di awal tahun 2024 kemarin, seorang lansia berinisial NGT (58) diamankan jajaran Polresta Sleman usai melakukan pencabulan terhadap anak berusia 6 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban hendak pulang dari aktivitas mengaji.
"Pelaku melakukan pencabulan sebanyak dua kali," terang Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian, Senin (15/1/2024) lalu.
Tak berselang lama, seorang pria berinisial PR (32) harus meringkuk di penjara setelah memperkosa balita yang merupakan anak dari teman kerjanya.
"Orangtua korban dan pelaku ini merupakan ART di salah satu rumah di Sleman, anak salah satu ART itu kerap tinggal di situ juga," terangn Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko, Kamis (30/5/2024).
Perbuatan bejat pelaku diketahui dilakukan sejak Januari hingga Februari 2024 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata