SuaraJogja.id - Sekretaris Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, Sri Budiyantiningsih memastikan memberikan pendampingan kepada korban anak kasus pencabulan sesama jenis oleh guru les seni di Gamping, Sleman. Modifikasi terhadap perilaku anak pun disiapkan untuk penanganan selanjutnya.
"Pendekatannya nanti pendampingan psikologis karena ke depan akan kita tindaklanjuti dengan upaya modifikasi perilaku anak. Jadi secara ilmu psikologinya, upaya modifikasi perilaku anak," kata Sri ditemui di Mapolsek Gamping, Rabu (9/10/2024).
Upaya modifikasi perilaku anak itu disampaikan Sri penting untuk dilakukan. Pasalnya anak-anak yang merupakan korban cabul itu disinyalir menganggap perilaku menyimpang pelaku benar.
"Karena disinyalir anak ini menganggap yang dilakukan pelaku adalah hal yang biasa. Jadi nanti upaya psikologinya seperti itu. Ya [semacam terdoktrin], menurut kacamata psikologi, makanya kita lakukan upaya itu, untuk modifikasi perilaku anak," sebutnya.
Sri mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan stakeholder terkait. Tujuannya dalam rangka menjaga stabilitas lingkungan tempat kejadian perkara.
"Sehingga anak sebagai korban terjamin kerahasiaannya identitasnya, dan leluasa beraktivitas seperti biasa," tegasnya.
Kemudian turut melakukan pendampingan hukum terhadap para korban dan konseling hukum terhadap orang tua korban. Selain itu, Sri menambahkan akan melakukan pendampingan pemeriksaan kesehatan untuk para korban anak yang didampingi UPTD PPA.
"Langkah selanjutnya yang akan kami lakukan dengan UPTD PPA adalah pendampingan psikologis terhadap para korban anak, yang kedua pendampingan terhadap orang tua korban yang terdampak secara psikologis dalam kasus ini," ungkapnya.
Tidak lupa, Sri bilang akan dilakukan pula psikoedukasi pada orang tua terkait pengasuhan anak terlebih pasca terjadinya kekerasan seksual. Kondisi ini harus dilakukan untuk menguatkan pengasuhan orang tua dari korban anak.
"Makanya tadi kami sampaikan to bahwa anak harus beraktivitas seperti biasanya tadi, kita kondisikan lingkungan," ucapnya.
Kasus Pencabulan Anak Sesama Jenis
Diketahui pemuda berinisial EDW (29) warga Godean, Sleman diamankan polisi usai melakukan tindak pidana cabul terhadap belasan korban anak sesama jenis.
Tercatat total korban dalam kejadian ini mencapai 22 orang. Mayoritas anak di bawah umur sebanyak 19 orang dan tiga orang sudah masuk kategori dewasa.
"Dari kelas 5 SD sampai SMP. Ada yang satu kampung dan di luar kampung," ungkap Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya di Gamping, Sleman. Kasus ini terungkap setelah ada seseorang yang memberi tahu pelapor yang merupakan orang tua korban tentang video pencabulan dan setelah diperiksa korban diketahui merupakan anak kandungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Kunjungan ke UGM, Megawati Ragukan Data Sejarah Penjajahan dan Jumlah Pulau Indonesia
-
Bukan Sekadar Antar Jemput: Bus Sekolah Inklusif Kulon Progo Dilengkapi Pelatihan Bahasa Isyarat
-
Maxride Bikin Bingung, Motor Pribadi Jadi Angkutan Umum? Nasibnya di Tangan Kabupaten/Kota
-
Megawati ke UGM: Soroti Biodiversitas dan Masa Depan Berkelanjutan
-
Alasan Kocak Megawati Soekarnoputri Tolak Kuliah di UGM: 'Nanti Saya Kuper'