SuaraJogja.id - Sekretaris Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, Sri Budiyantiningsih memastikan memberikan pendampingan kepada korban anak kasus pencabulan sesama jenis oleh guru les seni di Gamping, Sleman. Modifikasi terhadap perilaku anak pun disiapkan untuk penanganan selanjutnya.
"Pendekatannya nanti pendampingan psikologis karena ke depan akan kita tindaklanjuti dengan upaya modifikasi perilaku anak. Jadi secara ilmu psikologinya, upaya modifikasi perilaku anak," kata Sri ditemui di Mapolsek Gamping, Rabu (9/10/2024).
Upaya modifikasi perilaku anak itu disampaikan Sri penting untuk dilakukan. Pasalnya anak-anak yang merupakan korban cabul itu disinyalir menganggap perilaku menyimpang pelaku benar.
"Karena disinyalir anak ini menganggap yang dilakukan pelaku adalah hal yang biasa. Jadi nanti upaya psikologinya seperti itu. Ya [semacam terdoktrin], menurut kacamata psikologi, makanya kita lakukan upaya itu, untuk modifikasi perilaku anak," sebutnya.
Sri mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan stakeholder terkait. Tujuannya dalam rangka menjaga stabilitas lingkungan tempat kejadian perkara.
"Sehingga anak sebagai korban terjamin kerahasiaannya identitasnya, dan leluasa beraktivitas seperti biasa," tegasnya.
Kemudian turut melakukan pendampingan hukum terhadap para korban dan konseling hukum terhadap orang tua korban. Selain itu, Sri menambahkan akan melakukan pendampingan pemeriksaan kesehatan untuk para korban anak yang didampingi UPTD PPA.
"Langkah selanjutnya yang akan kami lakukan dengan UPTD PPA adalah pendampingan psikologis terhadap para korban anak, yang kedua pendampingan terhadap orang tua korban yang terdampak secara psikologis dalam kasus ini," ungkapnya.
Tidak lupa, Sri bilang akan dilakukan pula psikoedukasi pada orang tua terkait pengasuhan anak terlebih pasca terjadinya kekerasan seksual. Kondisi ini harus dilakukan untuk menguatkan pengasuhan orang tua dari korban anak.
"Makanya tadi kami sampaikan to bahwa anak harus beraktivitas seperti biasanya tadi, kita kondisikan lingkungan," ucapnya.
Kasus Pencabulan Anak Sesama Jenis
Diketahui pemuda berinisial EDW (29) warga Godean, Sleman diamankan polisi usai melakukan tindak pidana cabul terhadap belasan korban anak sesama jenis.
Tercatat total korban dalam kejadian ini mencapai 22 orang. Mayoritas anak di bawah umur sebanyak 19 orang dan tiga orang sudah masuk kategori dewasa.
"Dari kelas 5 SD sampai SMP. Ada yang satu kampung dan di luar kampung," ungkap Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya di Gamping, Sleman. Kasus ini terungkap setelah ada seseorang yang memberi tahu pelapor yang merupakan orang tua korban tentang video pencabulan dan setelah diperiksa korban diketahui merupakan anak kandungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026
-
Simulasi Kredit Motor Agustus 2025: Beat Cicilan Rp700 Ribuan, Mana Paling Murah?