SuaraJogja.id - Sekretaris Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, Sri Budiyantiningsih memastikan memberikan pendampingan kepada korban anak kasus pencabulan sesama jenis oleh guru les seni di Gamping, Sleman. Modifikasi terhadap perilaku anak pun disiapkan untuk penanganan selanjutnya.
"Pendekatannya nanti pendampingan psikologis karena ke depan akan kita tindaklanjuti dengan upaya modifikasi perilaku anak. Jadi secara ilmu psikologinya, upaya modifikasi perilaku anak," kata Sri ditemui di Mapolsek Gamping, Rabu (9/10/2024).
Upaya modifikasi perilaku anak itu disampaikan Sri penting untuk dilakukan. Pasalnya anak-anak yang merupakan korban cabul itu disinyalir menganggap perilaku menyimpang pelaku benar.
"Karena disinyalir anak ini menganggap yang dilakukan pelaku adalah hal yang biasa. Jadi nanti upaya psikologinya seperti itu. Ya [semacam terdoktrin], menurut kacamata psikologi, makanya kita lakukan upaya itu, untuk modifikasi perilaku anak," sebutnya.
Sri mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan stakeholder terkait. Tujuannya dalam rangka menjaga stabilitas lingkungan tempat kejadian perkara.
"Sehingga anak sebagai korban terjamin kerahasiaannya identitasnya, dan leluasa beraktivitas seperti biasa," tegasnya.
Kemudian turut melakukan pendampingan hukum terhadap para korban dan konseling hukum terhadap orang tua korban. Selain itu, Sri menambahkan akan melakukan pendampingan pemeriksaan kesehatan untuk para korban anak yang didampingi UPTD PPA.
"Langkah selanjutnya yang akan kami lakukan dengan UPTD PPA adalah pendampingan psikologis terhadap para korban anak, yang kedua pendampingan terhadap orang tua korban yang terdampak secara psikologis dalam kasus ini," ungkapnya.
Tidak lupa, Sri bilang akan dilakukan pula psikoedukasi pada orang tua terkait pengasuhan anak terlebih pasca terjadinya kekerasan seksual. Kondisi ini harus dilakukan untuk menguatkan pengasuhan orang tua dari korban anak.
Baca Juga: Guru Les Seni di Sleman Cabuli 22 Murid, Modusnya: WiFi Gratis dan Makan Sepuasnya
"Makanya tadi kami sampaikan to bahwa anak harus beraktivitas seperti biasanya tadi, kita kondisikan lingkungan," ucapnya.
Kasus Pencabulan Anak Sesama Jenis
Diketahui pemuda berinisial EDW (29) warga Godean, Sleman diamankan polisi usai melakukan tindak pidana cabul terhadap belasan korban anak sesama jenis.
Tercatat total korban dalam kejadian ini mencapai 22 orang. Mayoritas anak di bawah umur sebanyak 19 orang dan tiga orang sudah masuk kategori dewasa.
"Dari kelas 5 SD sampai SMP. Ada yang satu kampung dan di luar kampung," ungkap Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya di Gamping, Sleman. Kasus ini terungkap setelah ada seseorang yang memberi tahu pelapor yang merupakan orang tua korban tentang video pencabulan dan setelah diperiksa korban diketahui merupakan anak kandungnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
Terkini
-
DANA Kaget Cuma Sekali Klik Langsung Dapat Uang? Ini Cara Gampang Klaimnya
-
Deadline Usai, Warga Tegal Lempuyangan Yogyakarta Bertahan Sampai Keraton Turun Tangan
-
DANA Kaget Hari Ini, Tips & Link Klaim Biar Enggak Kehabisan
-
Tak Langsung Tahan Christiano usai Kecelakaan di Jalan Palagan, Polisi Bilang Begini
-
Kebijakan Kemenkes Dinilai Kontroversial, Keselamatan Pasien bakal Terancam