SuaraJogja.id - Wacana tentang pembentukan Zaken Kabinet dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih terus bergulir. Terlebih jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Istilah Zaken Kabinet sendiri tidak asing di Indonesia. Secara historis Zaken Kabinet pertama kali diterapkan dalam Kabinet Djuanda pada periode demokrasi liberal Indonesia.
Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Mada Sukmajati menuturkan definisi normatif Zaken Kabinet merupakan kabinet pemerintahan yang terdiri dari kombinasi teknokrat, profesional dan politisi. Namun dia menilai akan ada perbedaan konteks untuk penerapan Zaken Kabinet pada saat ini.
Mada menerangkan pada era Kabinet Djuanda, Indonesia menganut sistem parlementer. Sementara saat ini menggunakan sistem presidensial.
Kendati demikian, menurut Mada tantangan dan dilema yang harus dihadapi tetap tak akan jauh berbeda. Terutama terkait akomodasi kekuatan politik dan kebutuhan untuk segera menghasilkan kebijakan yang efektif.
"Baik di masa Djuanda maupun saat ini, ada kebutuhan untuk menjaga stabilitas politik. Sehingga mengakomodasi kekuatan politik adalah suatu keharusan," ungkap Mada, Sabtu (12/10/2024).
Selain itu, ditambahkan Mada, ada pula satu tantangan besar dalam pembentukan Zaken Kabinet di era sekarang. Tentangan itu adalah menjaga keseimbangan antara stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan.
Dua hal ini menurutnya sebagai dilema kelembagaan dalam penerapan Zaken Kabinet di Indonesia. Kombinasi sistem presidensial dengan multipartai sering kali menciptakan tantangan bagi presiden.
Apakah akan memilih antara mengakomodasi semua partai pendukung atau membatasi kabinet hanya pada teknokrat dan profesional.
Baca Juga: Berseloroh Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Gus Yahya: Minimal Separuhnya Kader NU
"Jika prioritasnya adalah stabilitas politik, maka mengakomodasi sebanyak mungkin partai politik bisa menjadi pilihan. Meski ini bisa memperlambat realisasi program-program pemerintah," ujarnya.
Di sisi lain, pembentukan kabinet yang lebih banyak diisi oleh teknokrat dan profesional dapat mempercepat implementasi kebijakan. Walaupun muncul resiko untuk melemahkan dukungan politik.
Mada pun menyoroti insentif oposisi dalam sistem politik Indonesia yang sangat minim. Kondisi ini menyebabkan partai-partai lebih memilih untuk berada dalam pemerintahan daripada di luar pemerintahan.
Ada kecenderungan bahwa partai-partai politik untuk selalu mencari posisi dalam kabinet. Meskipun hal itu dapat mempengaruhi efektivitas pemerintahan.
"Di Indonesia, menjadi oposisi tidak memberikan akses yang memadai terhadap sumber daya negara, sementara partai-partai di dalam kabinet dapat memanfaatkan posisi mereka untuk memperkuat basis politik di daerah," ungkapnya.
Namun demikian, Mada menjelaskan pola Zaken Kabinet sebenarnya sudah mulai terbentuk sejak era Presiden SBY dan dilanjutkan di era Presiden Jokowi. Terutama pada posisi strategis seperti Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?
-
Trauma Mendalam, Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Menangis di Persidangan: 'Saya Bukan Pembunuh'
-
Raih Saldo Gratis? Ini Trik Jitu dan 4 Link Aktif untuk Klaim DANA Kaget buat Warga Jogja